BENGKAYANG,SP – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat memperkuat peran dalam pembangunan daerah melalui pembinaan umat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kerukunan, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis syariah.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Bengkayang melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, dalam pengukuhan pengurus dan rapat kerja MUI Kabupaten Bengkayang masa khidmat 2026–2031.
Heru mengatakan, kepengurusan baru MUI diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi organisasi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, pembangunan daerah tidak cukup hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan kemajuan teknologi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang beriman, berilmu, berakhlak, berintegritas, serta memiliki kepedulian sosial juga menjadi bagian penting dalam pembangunan.
"Karena itu, MUI diharapkan dapat berkontribusi melalui dakwah edukatif, pembinaan generasi muda, penguatan pendidikan keagamaan, dan peningkatan literasi keislaman," ujarnya.
Dia menilai, pembinaan tersebut penting untuk melahirkan generasi muda yang tidak hanya memiliki kemampuan intelektual dan penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai agama, etika, budaya, dan kemanusiaan.
Selain pembinaan sumber daya manusia, MUI juga diharapkan menjadi rujukan masyarakat dalam memperoleh panduan keagamaan terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah kehidupan sosial.
Peran tersebut dapat dilakukan melalui tausiyah, rekomendasi, fatwa, serta pandangan keagamaan sesuai kewenangan dan mekanisme organisasi. Dengan demikian, masyarakat memiliki tempat untuk mendapatkan pemahaman keagamaan yang dapat dipercaya, menyejukkan, serta berlandaskan Al Quran dan Sunnah.
Heru menambahkan, kontribusi MUI juga diperlukan dalam menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, dan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Di sektor ekonomi, pemerintah daerah berharap MUI ikut mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan ekonomi syariah dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap produk halal.
Keterlibatan tersebut dinilai dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai prinsip ekonomi syariah sekaligus mendorong kegiatan ekonomi yang produktif dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
"Melalui kepengurusan yang baru ini, MUI Kabupaten Bengkayang diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang, Syamsul Bahri, mengingatkan agar MUI tetap menjaga independensi dan tidak menjadi bagian dari kepentingan politik praktis.
Dia menegaskan, MUI harus tetap menjadi wadah musyawarah para ulama dan cendekiawan muslim yang berorientasi pada pembinaan serta pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
"MUI adalah wadah musyawarah dan berkumpulnya para ulama dan cendekiawan muslim dengan tujuan memberikan pembinaan dan pelayanan kepada umat. Kita ingin membersihkan MUI dari underbow partai politik. Kita ingin MUI murni memberikan pencerahan pemahaman keagamaan kepada umat, khususnya di Bengkayang," katanya.
Syamsul berharap pengurus MUI yang baru dapat bekerja secara solid dan satu komando sehingga pelaksanaan program organisasi lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dia juga mengingatkan terdapat empat tugas besar yang perlu menjadi perhatian MUI, yakni mengeluarkan fatwa, membantu pelayanan sertifikasi halal, menjadi jembatan komunikasi antara umat dan pemerintah, serta menjaga kerukunan masyarakat.
Dalam menjalankan fungsi fatwa, MUI diharapkan mampu memberikan panduan hukum Islam terhadap berbagai persoalan kontemporer yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara terkait jaminan produk halal, dia mendorong MUI memperkuat kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), terutama dalam memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
"Jangan ragu memberikan pencerahan dan kepastian produk halal kepada masyarakat. MUI dan BPJPH diharapkan dapat berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terkait jaminan produk halal," ujarnya.
Menurut dia, MUI juga memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus membantu menjaga kerukunan serta keharmonisan kehidupan umat beragama di Kabupaten Bengkayang.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris MUI Kalimantan Barat Muhammad Sani mengatakan, menjadi bagian dari kepengurusan MUI merupakan kesempatan untuk mengabdikan diri dan beramal melalui pelayanan kepada masyarakat.
Dia mengingatkan bahwa kepengurusan MUI merupakan amanah pengabdian yang tidak berorientasi pada honorarium maupun gaji. Karena itu, seluruh pengurus diharapkan menjalankan tanggung jawab dengan penuh keikhlasan dan komitmen.
"Setiap amanah yang diberikan harus dijalankan dengan semangat keikhlasan dan tanggung jawab," katanya.
Muhammad Sani menjelaskan, MUI memiliki dua peran utama, yakni Khadimul Ummah atau pelayan umat dan Shadiqul Hukama atau mitra pemerintah.
Sebagai pelayan umat, MUI bertugas memberikan pembinaan, bimbingan, dan pencerahan keagamaan kepada masyarakat. Sementara sebagai mitra pemerintah, MUI diharapkan dapat memberikan masukan serta membantu menjaga moral masyarakat dan memperkuat kehidupan keagamaan.
Dengan pengukuhan kepengurusan masa khidmat 2026–2031 tersebut, MUI Kabupaten Bengkayang diharapkan mampu menjalankan fungsi pelayanan umat sekaligus memperkuat kontribusi dalam pembangunan daerah, tanpa meninggalkan independensi dan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan organisasi.