Nasional post author Kiwi 11 September 2026

KemenHAM RI Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya, Pelaku Diusut Tuntas dan Dihukum

Photo of KemenHAM RI Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya, Pelaku Diusut Tuntas dan Dihukum

Jakarta, SP - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) mengecam keras
penembakan terhadap tiga warga sipil yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian
di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. KemenHAM RI menegaskan aksi pembunuhan yang
dilakukan tidak dapat dibenarkan dan meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum.

Juru Bicara (jubir) KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta, dalam keterangannya di Jakarta,
Kamis (10/09), menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan
dan bertentangan dengan prinsip penghormatan serta pelindungan hak asasi manusia.

Penembakan tersebut terjadi pada Rabu, 09 September 2026 di wilayah Distrik Muliama, Kabupaten
Jayawijaya. Tiga korban dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penembakan yang diduga
dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Aparat masih melakukan penyelidikan dan
pendalaman untuk memastikan kelompok yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini
sangat keji, terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua. Kami
juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum,” lanjut Jubir KemenHAM RI.

Terkait adanya narasi beredar dari kelompok KKB bahwa korban meninggal adalah agen intelijen,
KemenHAM RI menegaskan pihaknya tidak memiliki kompetensi untuk menilai.

“Kami pun tidak paham apakah mereka agen intelijen atau tidak sebagaimana narasi beredar dari
kelompok KKB; tapi yang pasti mereka adalah warga sipil yang sedang mencari penghidupan di
Papua. Pembunuhan terhadap warga sipil ini tidak bisa dibenarkan,” tegas Jubir KemenHAM RI.
KemenHAM RI, lanjutnya, meminta seluruh pihak yang terlibat untuk sama-sama menahan diri dan
tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. “Konflik ini tidak boleh mengorbankan
warga sipil, serta meminta para pihak untuk sama-sama menahan diri,” tegasnya.

KemenHAM RI menegaskan bahwa keselamatan dan penghormatan terhadap hak warga sipil harus
menjadi perhatian bersama dalam setiap situasi kekerasan. KemenHAM RI mendorong seluruh
pihak mengutamakan langkah-langkah yang dapat menjaga keselamatan masyarakat, mencegah
jatuhnya korban berikutnya, serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku
dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.(ril)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda