Ponticity post author elgiants 10 September 2026

Layani Distribusi hingga Pelosok, Operator Sungai Kalbar Minta Kemudahan Proses Olah Gerak

Photo of Layani Distribusi hingga Pelosok, Operator Sungai Kalbar Minta Kemudahan Proses Olah Gerak OPERATOR SUNGAI - Operator sungai dan danau Kalbar mengeluhkan lamanya proses olah gerak dan kendala dermaga tradisional. Pemprov Kalbar siapkan usulan kebijakan ke Menhub.

PONTIANAK, SP - Sejumlah perwakilan operator pelayaran sungai dan danau di Kalimantan Barat (Kalbar) mendatangi Kantor Gubernur pada Kamis (10/9/2026). Mereka menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi dalam menjalankan aktivitas transportasi sungai dan danau, terutama terkait proses administrasi dan penerbitan olah gerak kapal.

Terutama pasca terbitnya Instruksi Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor IM 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran pada Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan.

Para operator diterima langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Y. Anthonius Rawing. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi operator untuk menyampaikan kondisi yang mereka hadapi sekaligus mencari solusi agar pelayanan transportasi sungai dan danau tidak terhambat persoalan administratif.

Perwakilan Operator Pelayaran Sungai dan Danau, Fajar Cahyanto, mengatakan salah satu keluhan utama berkaitan dengan proses olah gerak yang dinilai masih membutuhkan waktu cukup lama di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kelancaran mobilisasi barang melalui jalur sungai dan danau. Operator selama ini melayani pengangkutan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari beras, semen hingga barang lainnya ke sejumlah wilayah di Kalbar.

“Kami operator pelayaran sungai dan danau hari ini menyampaikan keluhan masyarakat di bidang pelayaran sungai dan danau terkait proses olah gerak yang sebenarnya sudah cukup lama di KSOP. Harapan kami bisa lebih cepat lagi prosesnya karena kami ini mobilisasi barang dari sungai dan danau yang membutuhkan kecepatan,” ujar Fajar.

Ia menilai, apabila proses administrasi dan penerbitan olah gerak memakan waktu panjang, distribusi barang ke daerah juga ikut terdampak. Terlebih, operator sungai dan danau tidak hanya melayani rute di perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah pelosok yang memiliki keterbatasan fasilitas transportasi.

Selain persoalan waktu pelayanan, operator juga meminta adanya kebijakan yang dapat mengakomodasi keberadaan dermaga atau titik sandar tradisional di daerah. Sebab, tidak seluruh wilayah yang dilayani memiliki dermaga khusus dengan fasilitas dan perizinan seperti di Kota Pontianak.

“Kalau semua harus mengacu pada dermaga yang seharusnya, itu tentu di daerah akan kesulitan. Misalnya kita bergerak dari Pontianak ke daerah, di daerah belum ada dermaga yang khusus dan berizin, sedangkan kita melayani sampai ke pelosok,” katanya.

Fajar menyebut lamanya proses tersebut antara lain berkaitan dengan keterbatasan personel di KSOP serta banyaknya dermaga di daerah yang selama ini digunakan operator namun belum memiliki izin. Kondisi itu membuat penerbitan olah gerak untuk titik sandar tertentu menjadi terkendala.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Fajar, telah ada solusi awal. Dermaga yang selama ini digunakan operator akan didata untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten. Ia berharap proses tersebut dapat menjadi dasar pemberian akses dan perizinan sehingga pelayanan transportasi sungai dan danau dapat berjalan lebih cepat.

Sementara itu, Y. Anthonius Rawing mengatakan Pemprov Kalbar memahami keluhan para operator. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah keterbatasan sumber daya manusia di KSOP, termasuk tenaga ahli ukur yang jumlahnya dinilai belum sebanding dengan luas wilayah Kalbar.

“Tenaga dari KSOP yang kurang, ahli ukur kurang. Hanya dua orang yang terdata, belum yang lainnya. Untuk Kalbar yang seluas ini, Sungai Kapuas saja 1.100 kilometer harus dilayari, tenaga itu kurang memadai sehingga perlu ada penambahan,” kata Anthonius.

Selain penambahan personel, Pemprov Kalbar juga menilai perlu adanya kebijakan yang mempertimbangkan kondisi geografis dan karakteristik transportasi sungai. Titik sandar di sungai, menurut Anthonius, tidak selalu dapat disamakan dengan standar dermaga laut yang memiliki konstruksi dan fasilitas berbeda.

Karena itu, Pemprov Kalbar tengah menyiapkan surat kepada Menteri Perhubungan untuk mengusulkan kebijakan yang mempertimbangkan aspek kearifan lokal. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menyediakan titik sandar yang dibutuhkan masyarakat, baik melalui pembangunan fasilitas oleh pemerintah maupun kerja sama dengan pihak swasta.

“Untuk itu kita mengajukan ke Kementerian Perhubungan untuk mempertimbangkan aspek-aspek kearifan lokal itu. Kita juga mengharapkan pemerintah daerah memberikan pelayanan terhadap keperluan masyarakat, misalnya titik sandar diperlukan masyarakat karena efisien untuk pertemuan transportasi,” jelasnya.

Anthonius menambahkan, KSOP dalam pertemuan tersebut dinilai cukup akomodatif terhadap keluhan operator. Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya pelayanan yang standar dan transparan sehingga operator dapat mengetahui sejak awal apabila masih terdapat dokumen yang harus dilengkapi.

Ia juga mengingatkan agar proses pelayanan tidak menggunakan perantara atau calo. Dengan pelayanan langsung dan standar yang jelas, kekurangan dokumen dapat segera diketahui dan dilengkapi sehingga proses administrasi diharapkan menjadi lebih cepat.

“Pemprov Kalbar juga sudah mempersiapkan surat gubernur untuk menyurati Menhub untuk memberikan kebijakan yang sifatnya kearifan lokal. Surat sedang kita proses,” pungkas Anthonius.(din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda