Mempawah post author elgiants 10 September 2026

Tiga Helikopter Chinook Jepang Perkuat Perang Lawan Karhutla

Photo of Tiga Helikopter Chinook Jepang Perkuat Perang Lawan Karhutla

MEMPAWAH, SP - Upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat mendapat tambahan kekuatan. Kapal kenegaraan Jepang, JS Kunisaki, tiba membawa tiga helikopter berat CH-47 Chinook yang akan digunakan untuk mendukung pemadaman dari udara.

Kedatangan armada Jepang itu disambut Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan di Pelabuhan Kijing, Kabupaten Mempawah, Kamis (10/8).

Bantuan tersebut datang ketika pemerintah masih berjibaku dengan sisa titik api dan ancaman kabut asap di sejumlah wilayah.

Data BPBD Kalimantan Barat mencatat luas lahan yang terdampak karhutla sejak Januari hingga Agustus 2026 mencapai sekitar 38.310 hektare.

Namun, kondisi di lapangan mulai menunjukkan perbaikan. Gubernur Kalbar Ria Norsan menyebut lahan yang masih terbakar kini tersisa sekitar 200 hektare, sementara jumlah titik api turun drastis dari sekitar 2.000 menjadi lebih dari 100 titik pada awal September.

Meski demikian, pemerintah belum menganggap persoalan selesai. Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat karhutla bahkan diperpanjang hingga 20 September 2026. Operasi pemadaman dan pendinginan masih berjalan melalui Satgas Darat dan Satgas Udara.

Krisantus mengatakan kedatangan JS Kunisaki menjadi tambahan penting bagi operasi yang selama ini dilakukan pemerintah bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, Manggala Agni, masyarakat dan unsur lainnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Jepang yang sudah mengirimkan kapal, personel dan peralatan untuk membantu Indonesia, secara khusus Kalimantan Barat, dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” kata Krisantus.

Tiga CH-47 Chinook yang dibawa kapal tersebut direncanakan digunakan untuk water bombing, terutama di kawasan yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Pemerintah Indonesia tetap memegang kendali operasi, sementara bantuan Jepang diintegrasikan ke dalam penanganan karhutla nasional. Operasi helikopter Jepang dijadwalkan berlangsung 12-19 September.

Menurut Krisantus, karakter lahan gambut menjadi salah satu persoalan terbesar dalam pemadaman. Api dapat bertahan dan merambat di bawah permukaan sehingga kawasan yang terlihat sudah padam masih berpotensi kembali terbakar.

“Untuk memadamkan api, kondisi lahan di sini sangat berbeda dengan Jepang. Api tidak mudah padam karena banyak lahan gambut. Api bisa menjalar dari bawah dan sulit dipandang dengan mata,” ujarnya.

Persoalan lainnya adalah ketersediaan air. Kemarau panjang membuat sejumlah sungai mengalami penyusutan debit. Di beberapa lokasi, masuknya air laut ke sungai juga menyebabkan air menjadi asin dan menyulitkan tim mencari sumber air untuk pemadaman.

Di sisi lain, pemerintah daerah terus memperkuat operasi darat dan udara. Pemprov Kalbar sebelumnya meminta penanganan dilakukan dengan satu komando melalui Command Center Pusdalops BPBD Kalbar.

Dari pusat kendali itu, pemerintah memantau sebaran titik panas, kondisi cuaca, arah angin hingga perkembangan pemadaman di lapangan.

Pemprov Kalbar bersama BNPB juga mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Hingga 10 September, tiga pesawat dikerahkan untuk penyemaian awan hujan. OMC yang dimulai 28 Agustus tersebut dilakukan berdasarkan analisis BMKG, terutama ketersediaan bibit awan dan arah angin.

TNI AL Bantu Proses Kelancaran

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII Laksamana Muda TNI Sawa mengatakan, pihaknya membantu memastikan proses kedatangan dan penggunaan kapal JS Kunisaki, serta peralatan dari Jepang berjalan lancar.

"Kalau kami dari Angkatan Laut memang membantu proses untuk kelancaran nanti untuk kekuatan prajurit yang akan diturunkan, kemudian jumlah helikopter bombing yang akan diturunkan," kata Sawa.

Menurut Sawa, satu kapal Jepang disiapkan untuk mendukung misi tersebut. Sebelum kapal tiba, tim survei telah lebih dulu datang untuk melakukan persiapan.

"Yang datang sebelumnya itu tim survei sebenarnya, bukan dari prajurit kapal," ujarnya.

Sawa menjelaskan, survei dilakukan sebelum kapal didatangkan untuk memastikan berbagai kebutuhan dan kondisi lokasi telah disiapkan. Saat ini, personel terkait mulai melakukan perakitan dan persiapan peralatan yang dibawa kapal.

Kedatangan JS Kunisaki dan tiga helikopter Chinook diharapkan memperkuat upaya pemerintah Indonesia menangani karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalbar.

"Diharapkan dengan adanya helikopter milik Tentara Jepang ini dapat membantu pemerintah Indonesia memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat," kata Sawa.

Perusahaan Diminta Ikut Bergerak

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus menegaskan penanganan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Perusahaan, khususnya pemegang Hak Guna Usaha (HGU), diminta ikut bertanggung jawab menjaga dan menangani kebakaran di wilayahnya.

“Kita juga mengharapkan para pelaku usaha, pemilik-pemilik HGU untuk ikut membantu. Kemarin sudah jelas perintahnya dari Menko Polkam,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan adanya evaluasi terhadap perusahaan yang dinilai tidak menjalankan kewajibannya dalam menjaga wilayah konsesi.

“Akan dievaluasi, akan ditinjau, bahkan sampai kepada pencabutan HGU yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurut Krisantus, pemerintah pusat juga memberikan perhatian serius terhadap karhutla di Kalimantan Barat. Pemprov Kalbar terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk melalui rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

“Pemerintah pusat juga sangat konsen untuk segera menyelesaikan dan mengatasi Karhutla di Kalimantan Barat,” tuturnya.

Ia berharap dukungan Jepang memperkuat sinergi pemerintah, TNI-Polri, BNPB, pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memadamkan api sebelum meluas.

“Ini tugas kita bersama. Kita harus bekerja sama dan bergerak cepat supaya api yang masih ada dapat segera dipadamkan dan tidak semakin meluas,” pungkasnya.

Antisipasi Gagal Panen

Ria Norsan juga turun langsung ke sejumlah lokasi karhutla di Kubu Raya. Selain pemadaman, pemerintah kini mulai mengantisipasi dampak lanjutan kebakaran, termasuk ancaman gagal panen, krisis air bersih dan gangguan ketahanan pangan.

“Dari kebakaran hutan berpotensi mengakibatkan terjadi gagal panen. Sehingga dengan rapat ini kita membahas upaya mengantisipasi terjadinya gagal panen,” kata Norsan.

Penanganan tidak hanya menyasar api. Aspek penegakan hukum juga diperketat. Hingga 30 Agustus, Polda Kalbar telah menangani 56 laporan karhutla, dengan 31 orang berstatus terlapor dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan delapan korporasi.

Sebelumnya, Norsan menyebut delapan perusahaan telah dilaporkan ke Polda Kalbar terkait dugaan keterlibatan dalam kebakaran. Ia memastikan proses hukum akan dilanjutkan apabila penyelidikan menemukan bukti pelanggaran.

Ia juga memastikan memastikan proses terhadap perusahaan akan dilanjutkan apabila penyelidikan menemukan bukti pelanggaran.

“Kalau memang terbukti melakukan kesalahan atau pembakaran di sekitar kebun dia itu, tetap kita lanjutkan. Ini kan masih dalam tahap penyelidikan,” kata Norsan.

Polisi Usut 63 Kasus

Di tengah operasi pemadaman, aparat penegak hukum juga bergerak. Polda Kalbar bersama jajaran Polres hingga awal September telah menangani 63 kasus karhutla.

Dari jumlah tersebut, 42 kasus masih dalam penyelidikan, 12 kasus telah masuk tahap penyidikan, dan sembilan kasus dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar. Sedikitnya 31 orang telah berstatus terlapor dan tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.

Total areal terbakar yang masuk dalam penanganan perkara kepolisian mencapai sekitar 720,95 hektare.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin menegaskan penanganan hukum dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Langkah tersebut tidak berhenti pada pembakaran oleh perorangan. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar menyebut penyidik sedang mendalami keterkaitan delapan korporasi dengan kasus karhutla. Pemeriksaan diarahkan untuk mengetahui apakah kebakaran berkaitan dengan tindakan pembakaran, perintah dari pihak tertentu, atau kelalaian dalam pengendalian api di wilayah perusahaan.

Lahan Konsesi Ikut Diperiksa

Pengawasan juga dilakukan terhadap perusahaan yang mengelola kawasan hutan dan lahan konsesi.

Kementerian Kehutanan pada Agustus menemukan kebakaran di areal sejumlah perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Empat perusahaan di Kalbar bahkan telah diperiksa langsung Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan pada 10–14 Agustus.

Pemeriksaan tidak sekadar melihat luas lahan yang terbakar. Petugas mengecek kesiapan regu pemadam, peralatan, sumber air, menara pantau, sekat kanal, serta sistem deteksi dan respons dini perusahaan.

Kementerian Kehutanan kemudian menjatuhkan sanksi administratif terhadap sejumlah perusahaan. Pada akhir Agustus, empat perusahaan di Kalbar termasuk dalam enam perusahaan yang dikenai sanksi karena ditemukan kebakaran di areal yang mereka kelola. Total areal terbakar pada enam perusahaan tersebut mencapai 1.511,55 hektare.

Di Kalbar, areal terbakar yang dicatat antara lain PT WEL sekitar 760,51 hektare, PT MPK 394,83 hektare, PT WSP 107,70 hektare, dan PT FI 95,87 hektare. Salah satu perusahaan, PT MPK, dikenai pembekuan perizinan berusaha sekaligus paksaan pemerintah karena kebakaran dinilai luas dan berulang.

Pengawasan terhadap konsesi kembali diperketat pada awal September. Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada lima PBPH di Kalbar setelah ditemukan dugaan kebakaran di areal konsesi masing-masing.

Lima perusahaan tersebut adalah PT Mahkota Rimba Utama, PT Hutan Ketapang Industri, PT Mayawana Persada Mas, PT Duta Andalan Sukses, dan satu perusahaan lainnya yang tercantum dalam hasil pengawasan Kementerian Kehutanan.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas areal terbakar di konsesi PT Mayawana Persada mencapai sekitar 326,93 hektare, PT Mahkota Rimba Utama mencapai sekitar 1.275,87 hektare dan PT Hutan Ketapang Lestari sekitar 670,75 hektare.

Sementara itu, kebakaran di areal konsesi PT Duta Andalan Sukses tercatat sekitar 247,3 hektare dan PT Wana Lestari Jaya sekitar 47,84 hektare.

“Kalau ada indikasi pidana, kita teruskan menjadi pidana. Jadi ini tidak hanya sanksi administratif berupa pembekuan, kemudian paksaan untuk pemulihan lingkungan, tetapi juga bisa berlanjut kepada pidana,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli saat melakukan peninjauan karhutla di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (3/9/2026).

Di Mempawah, penegakan hukum bahkan telah naik ke tahap lebih serius. Penyidik Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan menetapkan PT MAP sebagai tersangka korporasi pada 14 Agustus 2026 setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, pemeriksaan saksi dan ahli, olah tempat kejadian perkara serta gelar perkara bersama Korwas PPNS Polri dan Kejaksaan Agung.

Sementara di Kubu Raya, Satgas Gakkum Satreskrim Polres Kubu Raya memeriksa lokasi kebakaran lahan di lahan HGU PT Pinang Witmas Abadi di Desa Pasak Tiang, Kecamatan Sungai Ambawang.

Seperti diketahui terdapat 75 hektare lahan HGU perusahaan tersebut yang terbakar. Dari sekitar 75 hektare lahan yang terbakar, sekitar 7 hektare di antaranya merupakan lahan yang telah ditanami kelapa sawit. Sisanya masih berupa hutan bawas.

Saat dilakukan pengecekan, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB api kebakaran lahan masih menyebar.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, pengecekan TKP merupakan langkah awal untuk mengungkap penyebab kebakaran berdasarkan fakta di lapangan.

“Tim juga telah meminta keterangan dari pihak perusahaan dan saksi di sekitar lokasi. Seluruh informasi yang diperoleh akan kami verifikasi dan dalami untuk mengungkap penyebab kebakaran serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” ujar Ade, Kamis (10/9).

Polisi juga akan memeriksa Kepala Dusun, Kepala Desa, manajemen kebun, serta pimpinan PT Pinang Witmas Abadi. Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Kubu Raya dan Dinas Perkebunan Kabupaten Kubu Raya untuk mencocokkan data HGU, status, dan peruntukan lahan. (jee/dtc)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda