Nasional post author Kiwi 14 Oktober 2026

DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak Dunia, Perkuat Kepastian bagi Dunia Usaha

Photo of DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak Dunia, Perkuat Kepastian bagi Dunia Usaha

JAKARTA, SP – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat kerja sama internasional di bidang perpajakan melalui penyelenggaraan Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026.

Forum bertema Smart Taxation, Shared Prosperity atau “Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama” ini mempertemukan administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah untuk bertukar pengalaman, memperkuat kolaborasi, serta membahas solusi menghadapi tantangan perpajakan global.

BRITACOF 2026 membahas empat agenda utama, yakni pemanfaatan teknologi dalam administrasi perpajakan, peningkatan pelayanan kepada wajib pajak, penguatan kapasitas institusi perpajakan, serta pengembangan dialog dengan dunia usaha dan industri.

Forum ini dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM).

Mekanisme kerja sama tersebut mencakup 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah serta 30 pengamat yang berasal dari lembaga perpajakan dan organisasi terkait.

Perkuat Kerja Sama, Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam menghadapi perkembangan model bisnis dan transaksi lintas batas yang semakin kompleks.

Menurut Bimo, kerja sama internasional di bidang perpajakan diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum, mempermudah pemenuhan kewajiban perpajakan, serta menciptakan lingkungan yang mendukung perdagangan dan investasi.

“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam BRITACOF 2026 adalah pemajakan terhadap aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara.

Pembahasan mencakup identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan atas layanan digital, serta pertukaran data antarnegara. Langkah ini dinilai penting untuk merespons perkembangan ekonomi digital sekaligus memperkuat efektivitas administrasi perpajakan.

Forum tersebut juga membahas perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi serta pengelolaan pajak.

Pemanfaatan teknologi membuka peluang untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan kualitas pelayanan. Namun, perkembangan tersebut juga menuntut otoritas pajak untuk terus beradaptasi dengan perubahan model bisnis dan kebutuhan masyarakat.

Berbagi Praktik Terbaik untuk Tingkatkan Pelayanan

Selain membahas tantangan perpajakan digital, BRITACOF 2026 mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0.

Kedua produk tersebut memuat referensi praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat dimanfaatkan negara-negara peserta untuk mengembangkan sistem sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing.

Bagi DJP, pertukaran pengetahuan dan pengalaman ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, mengembangkan kompetensi pegawai, serta memperkuat kemampuan institusi dalam menghadapi tantangan perpajakan di era digital.

Kerja sama ini berlangsung dalam kerangka BRITACOM, yang dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok. BRITACOM menjadi wadah kolaborasi administrasi pajak negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative (BRI).

Melalui mekanisme tersebut, para anggota didorong untuk bertukar pengetahuan, memperkuat kapasitas administrasi perpajakan, dan meningkatkan upaya penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati kedaulatan serta hukum masing-masing negara dan wilayah.

Tujuan kerja sama ini juga sejalan dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Bimo menegaskan, Indonesia sebagai tuan rumah berharap forum internasional tersebut menghasilkan manfaat nyata bagi pengembangan administrasi perpajakan nasional.

“Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkasnya.

Melalui BRITACOF 2026, DJP berharap kolaborasi internasional dapat semakin memperkuat administrasi perpajakan yang adaptif, meningkatkan kemudahan pemenuhan kewajiban pajak, memberikan kepastian bagi dunia usaha, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda