JAKARTA, SP - Ketua Dewan Pembina Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), Oesman Sapta Odang (OSO), menekankan pentingnya pembangunan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemakmuran masyarakat dan bangsa Indonesia.
Pesan tersebut disampaikan OSO dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 GKSR yang digelar di Grand Hyatt Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Di hadapan para pengurus dan anggota GKSR, OSO mengatakan perhatian terhadap daerah harus menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional. Menurutnya, keberadaan daerah memiliki posisi penting dalam perjalanan berdirinya Republik Indonesia.
“Teman-teman seperjuangan yang telah berjuang selama hampir satu tahun dan saya doakan mudah-mudahan kalian semua berhasil. Jangan lupa, daerah itu yang mendirikan Republik, jadi perhatian kepada daerah itu memang harus kita lakukan lahir batin,” ujar OSO.
OSO menilai pembangunan daerah berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari pembangunan di kabupaten, kota dan provinsi.
Menurutnya, perhatian terhadap daerah bukan dimaksudkan untuk membangun sikap kedaerahan yang memisahkan kepentingan daerah dari kepentingan nasional.
Sebaliknya, pembangunan daerah harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun Indonesia secara keseluruhan.
“Dengan catatan, bukan daerahisme, daerahisme itu tidak baik. Tapi, berkepentingan untuk rakyat di daerah. Membangun daerah, membangun bangsa Indonesia. Tidak membangun daerah, di mana Anda akan melihat kemakmuran bangsa Indonesia,” katanya.
OSO kemudian mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan yang terdiri dari berbagai daerah, mulai dari kabupaten, kota hingga provinsi. Karena itu, menurutnya, kebijakan pembangunan perlu memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.
“Karena Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari daerah-daerah, kabupaten, kota, provinsi, dan Indonesia satu,” ujarnya.
Ia menyampaikan ucapan selamat atas satu tahun perjalanan GKSR yang diikuti sejumlah partai politik nonparlemen. OSO juga meminta seluruh pihak yang tergabung di dalamnya terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Sekali lagi, selamat ulang tahun pertama bagi perkumpulan partai-partai nonparlemen. Selamat, selamat berjuang,” kata OSO.
Dalam momentum satu tahun tersebut, GKSR juga menyampaikan perkembangan agenda politik mereka terkait perubahan aturan Pemilu.
Koalisi yang terdiri dari delapan partai politik nonparlemen tersebut mendorong parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar 1 persen untuk Pemilu 2029.
Delapan partai yang tergabung dalam GKSR yakni Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN dan Partai Berkarya.
Mereka menyusun naskah akademik sekitar 200 halaman yang memuat 30 isu kepemiluan sebagai bahan pembanding terhadap revisi Undang-Undang Pemilu yang tengah dibahas di DPR.
Ketua Umum GKSR, Said Iqbal, mengatakan naskah tersebut disusun melalui proses diskusi selama sekitar satu tahun bersama sejumlah tokoh dan pegiat kepemiluan.
“Kami mengadakan launching naskah akademik sekaligus sandingan revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas oleh partai parlemen di DPR,” ujar Said.
Menurut Said, usulan PT 1 persen menjadi salah satu poin utama dalam naskah akademik yang disusun GKSR. Ia menyebut formulasi tersebut didasarkan pada kajian yang menggunakan rumus Taagepera.
“Parliamentary threshold adalah 1 persen, dengan tetap mempertimbangkan fraksi gabungan di tingkat nasional DPR RI dan/atau stembus accord dalam pemilihan yang dilakukan sebelum pemilu atau di awal, bukan sesudah,” katanya.
Said mengatakan naskah tersebut diharapkan menjadi bahan pembanding dalam pembahasan revisi UU Pemilu di DPR. GKSR sebelumnya juga menyatakan usulan tersebut berkaitan dengan upaya memperkuat keterwakilan politik dalam sistem pemilu.
Perubahan Mekanisme Verifikasi Parpol
Selain parliamentary threshold, GKSR juga mengusulkan perubahan mekanisme verifikasi partai politik.
Dalam usulan yang disampaikan, partai politik yang telah memiliki kursi di DPR disebut cukup melakukan pendaftaran tanpa kembali menjalani verifikasi administrasi maupun faktual.
Sementara bagi partai nonparlemen yang telah mengikuti verifikasi administrasi dan faktual pada pemilu sebelumnya, GKSR mengusulkan agar proses berikutnya cukup melalui verifikasi administrasi.
Adapun partai politik yang baru pertama kali menjadi peserta pemilu tetap menjalani verifikasi administrasi dan faktual.
Said juga menyampaikan sikap GKSR terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi dalam penyusunan aturan Pemilu. Ia mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila ketentuan yang dianggap tidak sesuai dengan putusan MK tetap diterapkan.
“Bilamana ini tidak dijalankan (putusan MK), bisa dipastikan begitu diketuk, langsung kita judicial review,” ucap Said.
Usulan GKSR tersebut muncul di tengah pembahasan perubahan aturan Pemilu. Sebelumnya, GKSR juga menyampaikan bahwa PT 1 persen merupakan salah satu posisi yang mereka perjuangkan dalam pembahasan Pemilu 2029.
Sampaikan 30 Isu Pemilu ke DPR
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani, mengatakan naskah akademik yang disusun GKSR akan disampaikan kepada pimpinan DPR.
Benny mengatakan telah ada informasi mengenai rencana pertemuan antara pimpinan DPR dengan pimpinan partai politik yang tergabung dalam GKSR.
“Hari Selasa kita sudah mendapatkan info, Pak Dasco menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan partai politik yang bergabung di GKSR,” ujar Benny.
Pertemuan tersebut dijadwalkan menjadi ruang bagi GKSR untuk menyampaikan secara langsung naskah akademik dan berbagai usulan perubahan aturan Pemilu kepada pimpinan DPR.
Benny menyebut naskah tersebut memuat 30 isu kepemiluan dan akan disampaikan kepada pimpinan DPR serta partai politik parlemen.
Benny mengapresiasi rencana pertemuan tersebut. Menurutnya, kesediaan pimpinan DPR menerima partai politik nonparlemen membuka ruang dialog antara partai yang memiliki kursi di parlemen dengan kelompok politik yang belum memiliki keterwakilan di DPR.
“Sikap Pak Dasco ini harus diapresiasi, sikap negarawan. Walaupun mereka berada di partai yang hari ini berkuasa, bahkan ada di parlemen, tapi tetap memberikan tempat dan ruang untuk kita berdiskusi,” pungkasnya.
Peringatan HUT pertama GKSR sekaligus menjadi momentum bagi koalisi partai nonparlemen tersebut untuk menyampaikan agenda politik mereka menuju Pemilu 2029.
Di sisi lain, pesan OSO mengenai pembangunan daerah menjadi bagian dari gagasan GKSR untuk menempatkan kepentingan masyarakat daerah dalam pembahasan kebijakan nasional. (din/jee)