PONTIANAK, SP – Suasana di depan Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (5/8/2026), tampak berbeda dari biasanya. Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) menggelar aksi damai sebagai bentuk kepedulian terhadap arah tata kelola birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Dengan membawa spanduk, poster, dan menyampaikan orasi secara bergantian, mereka menyerukan satu pesan yang sama, yakni menjaga marwah birokrasi melalui proses seleksi jabatan yang bersih, transparan, dan berlandaskan sistem merit.
Aksi dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) AMPD, Saiful Anwar, yang dalam orasinya menegaskan bahwa gerakan tersebut bukanlah aksi untuk menyerang individu, kelompok, maupun daerah tertentu. Menurutnya, aksi damai tersebut lahir dari kepedulian generasi muda terhadap pentingnya menjaga integritas birokrasi agar tetap profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik yang dapat mencederai rasa keadilan publik.
"Kami datang membawa aspirasi, bukan provokasi. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama benar-benar berjalan sesuai prinsip sistem merit, mengedepankan kompetensi, integritas, dan rekam jejak, bukan karena faktor kedekatan ataupun identitas tertentu," tegas Saiful Anwar di hadapan peserta aksi.
Menurut Saiful, belakangan berkembang berbagai informasi di ruang publik mengenai proses seleksi terbuka sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama. Isu tersebut, kata dia, telah memunculkan beragam spekulasi yang berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses pengisian jabatan apabila tidak dijelaskan secara terbuka oleh pihak yang berwenang.
"Kami tidak ingin masyarakat terus disuguhi isu yang simpang siur. Jika informasi yang beredar tidak benar, maka Menteri Agama harus memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menjadi fitnah. Sebaliknya, jika memang ada persoalan, maka harus dibenahi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, AMPD menyampaikan empat tuntutan. Pertama, meminta Menteri Agama Republik Indonesia memberikan penjelasan secara terbuka atas berbagai isu yang berkembang terkait proses seleksi jabatan. Kedua, mendesak agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan murni berdasarkan sistem merit. Ketiga, menolak segala bentuk praktik nepotisme, kolusi, diskriminasi maupun keberpihakan berdasarkan asal daerah atau identitas tertentu. Keempat, mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawal proses seleksi agar berlangsung jujur, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saiful menegaskan, AMPD mendukung penuh upaya reformasi birokrasi yang selama ini terus didorong pemerintah. Namun, reformasi tersebut, menurutnya, hanya akan memiliki makna apabila seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional tanpa intervensi kepentingan apa pun.
"Jabatan publik adalah amanah. Karena itu yang harus dipilih adalah mereka yang memiliki kapasitas, integritas, dan prestasi. Jangan sampai ada ruang bagi praktik-praktik yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," katanya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa secara bergantian menyampaikan orasi, membentangkan spanduk berisi tuntutan, serta membagikan pernyataan sikap kepada masyarakat. Tidak terlihat adanya tindakan anarkistis selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Bagi AMPD, aksi damai tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Mereka berharap Kementerian Agama tetap konsisten menjaga independensi dan profesionalisme dalam setiap proses pengisian jabatan, sehingga mampu melahirkan pemimpin-pemimpin birokrasi yang benar-benar bekerja untuk kepentingan umat, bangsa, dan negara.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi menegaskan akan terus mengawal proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama hingga seluruh tahapan selesai dilaksanakan. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah demi terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. (mul)