PONTIANAK, SP – Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat kembali melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel, Kamis (6/8/2026). Kegiatan rutin ini merupakan bagian dari pembinaan internal untuk memperkuat disiplin, profesionalisme, dan integritas anggota dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Provos Satbrimob Polda Kalbar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek. Mulai dari sikap tampang dan kerapian seragam, seperti rambut, jenggot, pakaian dinas, hingga penggunaan atribut kepolisian sesuai ketentuan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan kelengkapan administrasi pribadi, meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, STNK, serta surat izin kepemilikan senjata api bagi personel yang memegang senjata api dinas.
Tak hanya itu, pemeriksaan juga menyasar telepon genggam personel sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak adanya keterlibatan anggota dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk akses maupun keterlibatan dalam praktik judi online yang saat ini menjadi perhatian serius institusi Polri.
Pelaksanaan Gaktiblin mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Melalui kegiatan ini, Satbrimob Polda Kalbar menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia Polri yang disiplin, profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sejalan dengan semangat Polri Presisi.
Aipda Rachmad Hadi Akbar, A.Md., mengatakan bahwa Gaktiblin merupakan agenda pembinaan rutin yang bertujuan memastikan seluruh personel tetap mematuhi aturan dan menjunjung tinggi disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Kegiatan Gaktiblin ini merupakan upaya pembinaan rutin yang dilaksanakan Satbrimob Polda Kalbar untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin, profesional, dan taat terhadap aturan. Pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan administrasi, hingga pengecekan telepon genggam sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk judi online. Gaktiblin bukan untuk mencari kesalahan personel, melainkan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan agar setiap personel dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga nama baik institusi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Melalui pelaksanaan Gaktiblin yang dilakukan secara konsisten, Satbrimob Polda Kalbar berharap seluruh personel senantiasa menjaga disiplin, memegang teguh kode etik profesi, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan institusi Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya. (*)