Ponticity post authorKiwi 08 Juni 2026

Teka-Teki Pemeriksaan Irjen Pipit, IPW Ungkap Eks Kapolda Kalbar Diperiksa Propam Mabes Polri

Photo of Teka-Teki Pemeriksaan Irjen Pipit, IPW Ungkap Eks Kapolda Kalbar Diperiksa Propam Mabes Polri

PONTIANAK, SP – Teka teki “benar tidaknya” ada pemeriksaan terhadap  Irjen Pol Pipit Rismanto oleh Propam Mabes Polri semakin menjadi perhatian banyak pihak.

Padahal pihak Polda Kalbar sudah mengklarifikasi bahwa isu pemeriksaan tersebut tidak benar, bahkan Propam Mabes Polri secara resmi sudah menyakatakan informasi tersebut Hoax.

Seperti berita PEMRED sebelumnya, Sabtu ( 6/6 ) meski pihak Humas Polda Kalbar belum memberikan klarifikasi resmi, seorang pejabat teras Paminal di Polda Kalbar yang mengaku mendapat tugas khusus untuk memberikan klarifikasi kepada Suara Pemred menegaskan, rumor atau narasi yang mengaitkan penundaan sertijab Irjen Pol Pipit Rismanto karena kasus penangkapan pengusaha bauksit oleh tim PKH Kejagung adalah tidak benar dan bersifat spekulatif.

Menurutnya, Irjen Pol Pipit Rismanto mendapatkan amanah baru sebagai Kapolda Jawa Barat (Jabar). Namun , saat ini proses pergantian di Polda Jabar masih menunggu penyelesaian administrasi dan persetujuan resmi dari Presiden terkait kenaikan pangkat perwira di wilayah tersebut.

 “Irjen Pol Pipit Rismanto dimutasi sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol Rudi Setiawan yang kini mendapat jabatan baru menjadi Pati Bareskrim Polri. Masih menunggu penyelesaian proses administrasi struktural di wilayah penugasan baru. Tertundanya proses pelantikan disebabkan karena Kapolda Jawa Barat sedang menunggu persetujuan kenaikan pangkat menjadi bintang tiga, dan prosesnya masih menunggu persetujuan Presiden,” ungkapnya kepada Suara Pemred, Jumat (5/6/2026).

 “Dan tentang adanya kabar atau desas-desus kedatangan tim Propam Mabes Polri  ke Pontianak juga saya tegaskan bahwa itu tidak benar. Kami sudah cek ke Propram Mabes Polri di Jakarta, tidak ada penugasan tersebut. Kalau ada kami pasti tahu,” imbuhnya Jumat ( 5/6).

Situasi pun semakin membingungkan setelah Indonesia Police Watch (IPW) baru-baru ini mengungkap adanya informasi mengenai pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Mabes Polri mengenai informasi tersebut, berkembangnya isu pemeriksaan internal bersamaan dengan tertundanya sertijab dinilai telah menciptakan ruang spekulasi yang luas di tengah publik.

Ditambah lagi belum lama ini, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya pemeriksaan terhadap Irjen Pipit oleh Propam Mabes Polri.

"IPW mendapatkan informasi bahwa ada pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri," kata Sugeng dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Sugeng, informasi tersebut mencuat setelah Kejagung menetapkan pengusaha tambang bauksit Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.

Diketahui, Aseng yang merupakan beneficial owner PT Quality Success Sejahtera (QSS) ditangkap Kejaksaan Agung pada 21 Mei 2026. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola IUP bauksit di Kalimantan Barat sepanjang periode 2017 hingga 2025.

Kasus itu kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun.

"Sementara dari perkembangan tersebut ada isu bahwa Sudianto alias Aseng bebas melakukan hal tersebut sementara Kapolda tidak menindak. Namun itu masih sebatas isu," ujar Sugeng.

Karena itu, ia mengingatkan bahwa setiap proses pemeriksaan harus tetap berpijak pada alat bukti dan fakta hukum, bukan semata-mata berdasarkan opini ataupun persepsi publik.

Sugeng menduga penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini sedang mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan tersebut.

"Jampidsus saya duga menekan Sudianto alias Aseng untuk membuka siapa yang menjadi backing. Namun pengakuan saja tanpa alat bukti lain akan sulit," katanya.

IPW meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam maupun perkembangan penyidikan Kejaksaan Agung.

"Kalau memang ditemukan bukti yang cukup, tentu proses penegakan disiplin, etik maupun hukum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sugeng.

Ruang Kosong Informasi Memicu Spekulasi

Di sisi lain, belum adanya penjelasan resmi mengenai alasan tertundanya sertijab Kapolda Kalbar membuat berbagai spekulasi terus berkembang.

Tokoh Kemanusiaan Kalbar yang merupakan Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP), Bruder Stephanus Paiman OFMCap, menilai kondisi tersebut telah memunculkan pertanyaan yang wajar di tengah masyarakat.

"Ini memang aneh. Belum sertijab sekian lama,  ," kata Bruder Stephanus singkat.

Menurutnya, penangkapan Aseng oleh Kejaksaan Agung telah menjadi perhatian nasional karena menyangkut dugaan kerugian negara yang besar sekaligus persoalan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

"Kemungkinan berimplikasi dengan penggantinya sehingga sertijab Kapolda Kalbar belum dilaksanakan juga. Ini praduga saja ya. Karena di luar juga berkembang suara-suara seperti ini," ujarnya.

Meski demikian, Bruder Stephanus menegaskan bahwa pandangan tersebut hanyalah dugaan yang berkembang di masyarakat dan tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum ada penjelasan resmi dari institusi yang berwenang.

Menurutnya, Polri perlu memberikan informasi yang lebih terbuka agar ruang spekulasi tidak terus melebar.

"Kalau itu urusan internal mereka. Namun saya pikir akan lebih baik jika dijelaskan secara terbuka sehingga opini-opini liar yang berkembang di masyarakat bisa dihentikan," katanya.

Publik Menunggu Kepastian

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Divisi Propam Polri maupun Mabes Polri terkait informasi pemeriksaan terhadap Irjen Pol Pipit Rismanto sebagaimana disampaikan IPW.

Belum ada pula keterangan resmi yang menghubungkan penundaan sertijab Kapolda Kalbar dengan perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Sudianto alias Aseng saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Di tengah belum adanya penjelasan resmi tersebut, publik Kalimantan Barat masih menunggu jawaban atas pertanyaan yang terus bergema selama sebulan terakhir, mengapa sertijab Kapolda Kalbar belum dilaksanakan?

Sebab ketika informasi resmi belum hadir secara utuh, ruang kosong itu akan terus diisi oleh berbagai spekulasi.

Dan semakin lama kepastian tertunda, semakin besar pula perhatian publik terhadap dinamika yang sedang berlangsung di balik pergantian pucuk pimpinan Polda Kalbar.

Saat dikonfirmasi beberapa kali oleh Suara Pemred, baik melalui pesan WhatsApp dan telopon, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., benar-benar silent man dan tidak menjawab sama sekali. (tim)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda