Ponticity post authorelgiants 17 Januari 2025

Pemkot Batasi Anak Bermain Medsos

Photo of Pemkot Batasi Anak Bermain Medsos

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, menyiapkan aturan untuk membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak dengan target awal menyasar sekolah.

"Sekolah akan menjadi fokus utama dan tempat pertama yang bisa kita kendalikan dalam penggunaan medsos," ujar Penjabat Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, Jumat (17/2).

Ia mengungkapkan rasa syukur atas dukungan dari berbagai pihak dalam upaya tersebut, terutama karena selama ini sering terkendala oleh aturan yang lebih tinggi.

"Selama ini, membuat batasan atau bahkan larangan sering terkendala aturan yang lebih tinggi. Dengan adanya komunikasi yang menginisiasi larangan dan pengaturan ini, kami sangat berterima kasih," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya mendidik anak-anak dengan benar, terutama untuk mencegah kejadian negatif seperti tawuran yang dipicu oleh medsos yang belakangan marak terjadi di Kota Pontianak.

"Beberapa waktu lalu, setelah klarifikasi, penyebab tawuran anak-anak di bawah umur adalah medsos. Kejadian ini cukup tragis," kata dia.

Ia menjelaskan meskipun teknis pelaksanaan pembatasan ini akan ditentukan oleh pihak terkait seperti Komisi Informasi, diharapkan pembatasan ini dapat mengurangi efek negatif dari medsos.

"Medsos secara umum bagus, tapi ada beberapa hal negatif yang harus kita batasi," ujarnya.

Ia optimistis dengan pembatasan tersebut akan berdampak positif bagi generasi muda Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan mengisi kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak.

"Saya sangat optimis. Dengan pembatasan ini, anak-anak dan remaja diharapkan bisa berpikir positif dan tidak terpengaruh efek negatif medsos. Ke depan, mereka akan menjadi generasi yang luar biasa," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah berencana membuat aturan baru mengenai pembatasan penggunaan media sosial. Aturan soal pembatasan penggunaan media sosial ini sebelumnya juga sudah diterapkan di sejumlah negara untuk melindungi anak-anak.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap hal tersebut usai berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto membahas strategi pemerintah melindungi anak-anak di ruang digital.

Menurut Meutya ada kemungkinan pemerintah menyusun draf peraturan pemerintah terlebih dulu seiring mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

"Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia penggunaan medsos]," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1), melansir Antara.

Meutya menambahkan pemerintah juga akan melibatkan DPR untuk bersama-sama menentukan rumusan aturan yang tepat.

"Sekali lagi, kami keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturan, undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita," tuturnya.

Salah satu negara yang sudah menerapkan pembatasan usia pengguna media sosial. Aturan tersebut membatasi anak-anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan platform seperti Snapchat, TikTok, Instagram, Facebook, dan lainnya.

Undang-undang ini juga memberikan sanksi tegas bagi perusahaan teknologi yang melanggar, berupa denda hingga AU$50 juta (sekitar Rp516 miliar). (ant/cnn)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda