PONTIANAK, SP - Bank Indonesia Kalimantan Barat bersama Pemprov Kalbar dan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Barat membuka Rangkaian Aksi Kolaborasi Membangun Ekonomi Syariah Khatulistiwa (Rabbani Khatulistiwa) 2026, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Rantai Nilai Halal dan Halal Lifestyle untuk Kemandirian Pesantren dan Umat Kalimantan Barat” ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (FESyar KTI) dan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).
Pembukaan kegiatan berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat dihadiri Sekertaris Daerah Kalimantan Baray, Harisson, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, serta berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, regulator, perbankan, akademisi, pondok pesantren, pelaku usaha, dan komunitas ekonomi syariah.
Penguatan ekonomi dan keuangan syariah dinilai menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang potensial, baik secara nasional maupun daerah.
Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Indicator (SGIE) 2026, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam pengembangan ekonomi syariah.
Indonesia juga menduduki peringkat pertama dunia untuk sektor modest fashion dan peringkat ketiga untuk halal food.
Di Kalimantan Barat, potensi pengembangan ekonomi syariah didukung oleh lebih dari 338 ribu UMKM dan 5.173 pelaku usaha halal.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 6,14 persen (year-on-year) pada triwulan I 2026.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, mengatakan pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Barat difokuskan pada tiga pilar utama.
“Arah pengembangan ekonomi syariah Kalimantan Barat difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu penguatan halal value chain, penguatan keuangan dan sosial syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah,” ujarnya dalam laporan pembukaan Rabbani Khatulistiwa 2026.
Menurut Doni, melalui Rabbani Khatulistiwa 2026, Bank Indonesia berupaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi para pemangku kepentingan, memperkuat kapasitas pelaku usaha syariah, serta memperluas konektivitas ekosistem ekonomi syariah di Kalimantan Barat.
“Melalui Rabbani Khatulistiwa 2026, Bank Indonesia mendorong peningkatan awareness dan partisipasi stakeholders, penguatan kapasitas pelaku usaha syariah, serta penguatan konektivitas ekosistem ekonomi syariah Kalimantan Barat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah dibangun Bank Indonesia bersama berbagai pihak dalam mengembangkan ekonomi syariah daerah.
“Pemprov Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus mendukung penguatan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus bagian dari upaya meningkatkan daya saing daerah menuju Anugerah Adinata Syariah 2027,” ujar Harisson.
Rabbani Khatulistiwa 2026 merupakan penyelenggaraan tahun kelima yang secara konsisten menjadi program strategis Bank Indonesia dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah.
Pada tahun ini, kegiatan tersebut menargetkan terciptanya business matching pembiayaan sebesar Rp4,2 miliar dan penjualan produk UMKM sebesar Rp2,65 miliar.
Dalam seremoni pembukaan juga dilakukan peluncuran Dashboard Portal Data Eksyar SIAR Kalbar (siarkalbar.id), pengenalan Garda Muda Eksyar Kalbar sebagai penggerak literasi ekonomi syariah generasi muda, serta pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Indonesia Kalimantan Barat dan sejumlah mitra strategis.
Rangkaian Rabbani Khatulistiwa 2026 berlangsung pada 18–20 Juni 2026 dengan berbagai agenda, seperti Sharia Forum, Sharia Fair, Rabbani Future Business, Halal Mart, Wakaf Coffee Corner (WAKAFEIN), coaching clinic, kompetisi ekonomi syariah, hingga program pengembangan UMKM dan pesantren.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, lembaga keuangan, akademisi, komunitas, dan pelaku usaha, Rabbani Khatulistiwa 2026 diharapkan mampu memperkuat ekosistem halal Kalimantan Barat, meningkatkan daya saing UMKM dan pelaku usaha syariah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (jee)