PONTIANAK, SP – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat langkah percepatan akses keuangan daerah sebagai salah satu strategi mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Upaya tersebut dijalankan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan.
Komitmen tersebut menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Pada pelaksanaan program kerja tahun 2025, TPAKD Kota Pontianak berhasil mencatat capaian sebesar 145,74 persen, melampaui target yang telah ditetapkan sekaligus berada di atas rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat yang tercatat sebesar 135,78 persen.
Capaian itu disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menghadiri Rapat Pleno TPAKD se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
“Capaian ini berada di atas rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat sebesar 135,78 persen,” ujarnya.
Menurut Edi, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa berbagai program percepatan akses keuangan yang dijalankan selama ini mampu menjangkau masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap penguatan ekonomi daerah.
Ia menjelaskan, TPAKD memiliki peran strategis sebagai forum koordinasi yang bertugas mempercepat perluasan akses layanan keuangan formal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini, pemerintah daerah dapat membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan perbankan, lembaga pembiayaan, perusahaan asuransi, hingga regulator sektor jasa keuangan.
Tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan angka inklusi keuangan, tetapi memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan yang aman, legal, mudah dijangkau, dan mampu mendukung aktivitas ekonomi mereka.
“TPAKD memiliki peran penting sebagai forum koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat akses keuangan formal sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Edi menuturkan, terdapat sejumlah program prioritas yang terus didorong dalam kerangka percepatan akses keuangan daerah. Program-program tersebut menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelaku usaha mikro hingga kalangan pelajar.
Di sektor ekonomi produktif, perhatian besar diberikan kepada pemberdayaan UMKM melalui akses pembiayaan yang lebih mudah. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan ultra mikro menjadi instrumen penting untuk membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya.
Selain itu, digitalisasi transaksi keuangan juga terus diperluas melalui pemanfaatan QRIS yang dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan memperluas pasar bagi pelaku usaha kecil.
“Beberapa program yang menjadi perhatian di antaranya pemberdayaan UMKM, Kredit Usaha Rakyat, pembiayaan ultra mikro, digitalisasi UMKM melalui QRIS, perluasan titik akses keuangan, satu rekening satu pelajar, literasi keuangan, hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan,” katanya.
Menurutnya, seluruh program tersebut dirancang untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara menyeluruh.
Meski berhasil mencatat capaian yang cukup tinggi, Edi mengakui bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi pada tahun 2026. Salah satunya berkaitan dengan pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 Kota Pontianak sebenarnya telah mencapai status UHC prioritas. Namun, pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat berdampak terhadap kemampuan daerah dalam mempertahankan dan memperluas cakupan layanan tersebut.
“Tahun 2025 Kota Pontianak sudah UHC prioritas untuk kesehatan. Tetapi karena ada pengurangan dana transfer daerah jadi terkendala. UHC-nya akan kita tambah di perubahan anggaran,” ungkapnya.
Selain sektor kesehatan, perhatian pemerintah juga diarahkan pada perluasan perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Pemkot Pontianak berencana memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan agar tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga kelompok pekerja rentan yang selama ini belum mendapatkan perlindungan secara optimal.
Kelompok sasaran yang akan diperluas antara lain kader posyandu, pekerja sektor informal, hingga masyarakat yang memiliki risiko kerja tinggi namun belum terdaftar dalam program perlindungan ketenagakerjaan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial di tingkat daerah.
Di tengah berbagai tantangan yang ada, Edi menegaskan bahwa keberhasilan program percepatan akses keuangan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari banyak pihak.
Ia berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan, hingga pemerintah provinsi terus memberikan pendampingan dan dukungan terhadap berbagai program yang sedang berjalan.
Menurutnya, capaian masing-masing kabupaten dan kota akan memberikan kontribusi langsung terhadap capaian Provinsi Kalimantan Barat secara keseluruhan. Karena itu, sinergi lintas sektor harus terus diperkuat agar target literasi dan inklusi keuangan dapat tercapai secara optimal.
“Ini juga perlu bimbingan dan bantuan dari pemerintah provinsi, terutama kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan target capaian,” katanya.
Lebih jauh, Edi menegaskan bahwa percepatan akses keuangan bukan hanya soal mengejar angka atau memenuhi indikator kinerja. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari hadirnya layanan keuangan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan.
Dengan akses keuangan yang semakin luas, masyarakat dapat memperoleh pembiayaan usaha, layanan tabungan, perlindungan sosial, hingga akses terhadap berbagai program pemberdayaan ekonomi yang selama ini sulit dijangkau.
Bagi pelaku UMKM, akses keuangan yang baik akan membuka peluang pengembangan usaha dan peningkatan daya saing. Bagi pelajar, program satu rekening satu pelajar dapat membangun budaya menabung sejak dini. Sementara bagi pekerja rentan, perlindungan sosial akan memberikan jaminan keamanan ketika menghadapi risiko pekerjaan.
“Kita ingin akses keuangan ini benar-benar mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Capaian TPAKD Kota Pontianak yang melampaui target menjadi sinyal positif bahwa upaya memperluas akses layanan keuangan mulai menunjukkan hasil nyata. Tantangan memang masih ada, terutama terkait keterbatasan fiskal dan kebutuhan perlindungan sosial yang terus meningkat.
Namun dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, regulator, dan lembaga jasa keuangan, akses keuangan yang inklusif diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (din)