Ponticity post authorKiwi 21 Mei 2026

Kakanwil Ditjenpas Kalbar Tegas Ancam PTDH Oknum Pegawai Nakal

Photo of Kakanwil Ditjenpas Kalbar Tegas Ancam PTDH Oknum Pegawai Nakal Kakanwil Ditjenpas Kalbar Jayanta mengeluarkan ultimatum keras kepada pegawai lapas agar tidak terlibat penyimpangan.
PONTIANAK, SP – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat (Kalbar), Jayanta, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalbar agar tidak bermain-main dengan praktik penyelundupan narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun tindak penipuan dari dalam lapas.
 
Peringatan tegas tersebut disampaikan Jayanta menyusul keberhasilan petugas Lapas Kelas IIB Ketapang menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika yang dibawa seorang pembesuk ke dalam lapas.
 
Menurut Jayanta, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa penguatan pengawasan internal yang diinstruksikan langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mulai berjalan efektif di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
 
“Sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto dan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Mashudi, kemarin ada penguatan kepada kita melalui pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan atau Satops Patnal,” ujar Jayanta pada Rabu (20/5/2026).
 
Ia menegaskan, penguatan tersebut berkaitan langsung dengan kepatuhan internal seluruh petugas pemasyarakatan agar benar-benar menjalankan tugas sesuai aturan dan meningkatkan pengawasan di dalam lapas maupun rumah tahanan.
 
“Hari ini kami buktikan Lapas Kelas IIB Ketapang berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga narkotika oleh pembesuk. Kami sudah koordinasi dengan Polres Ketapang dan pelaku sudah kami serahkan ke Polres untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.
 
Jayanta menegaskan, pihaknya kini memperketat penjagaan di seluruh lapas se-Kalimantan Barat, terutama di pintu utama masuk pengunjung maupun warga binaan.
 
Ia memastikan pemeriksaan dilakukan lebih ketat terhadap pembesuk, pegawai, hingga warga binaan yang keluar masuk lapas untuk kepentingan persidangan.
 
“Tentunya barang terlarang itu sesuai instruksi Bapak Menteri menyangkut handphone, narkoba dan begitu juga penipuan dari dalam lapas. Kami meningkatkan pengetatan penjagaan di pintu utama menyangkut penggeledahan pegawai, pembesuk, pulang sidang warga binaan,” tegasnya.
 
Menurut Jayanta, persoalan handphone ilegal di dalam lapas saat ini telah menjadi perhatian serius secara nasional karena kerap dimanfaatkan untuk mengendalikan berbagai tindak kejahatan dari balik penjara.
 
“Handphone jadi permasalahan nasional se-Indonesia. Ini bisa menggerakkan penipuan atau narkoba dari dalam lapas ataupun love scamming yang hari-hari ini viral,” ungkapnya.
 
Karena itu, ia meminta seluruh kepala UPT Pemasyarakatan di Kalbar benar-benar menjalankan instruksi Menteri dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara maksimal agar tidak ada lagi celah masuknya barang-barang terlarang.
 
“Instruksi kepada seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kalbar cukup jelas. Bagaimana handphone dan narkoba tidak masuk ke dalam lapas,” katanya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Jayanta juga menyampaikan ultimatum keras kepada seluruh pegawai lapas dan rumah tahanan di Kalbar agar tidak terlibat dalam praktik ilegal apa pun, terutama narkoba dan penipuan.
 
Ia memastikan tidak akan ada kompromi bagi petugas yang terbukti melanggar hukum.
 
“Untuk pegawai lapas, Bapak Menteri dan Bapak Dirjen sangat jelas. Kita akan serahkan ke penegak hukum apabila ada melanggar aturan berbentuk pidana menyangkut narkoba dan penipuan dari dalam lapas. Kita tidak ada kompromi,” tegas Jayanta.
 
Bahkan, kata dia, pegawai yang terbukti bersalah melalui putusan pengadilan akan langsung diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH.
 
“Apabila terbukti oleh putusan pengadilan negeri kita akan PTDH atau pemecatan,” ujarnya.
 
Meski memberikan ultimatum keras, Jayanta mengapresiasi seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalbar yang hingga saat ini dinilai masih menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
 
“Alhamdulillah kurang lebih selama satu tahun kami bertugas di Kalbar belum ada terjadi pelanggaran aturan berbentuk pidana oleh petugas atau pegawai se-Kalbar,” pungkasnya.(din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda