Singkawang post authorKiwi 21 Mei 2026

Polres Singkawang Amankan 9 Tersangka Judi Selama Operasi Pekat 2026

Photo of Polres Singkawang Amankan 9 Tersangka Judi Selama Operasi Pekat 2026 Press rilis pengungkapan kasus selama Operasi Pekat 2026, Kamis (21/5)

SINGKAWANG,SP - Polres Singkawang berhasil mengungkap 3 kasus perjudian serta mengamankan sebanyak 9 tersangka kasus perjudian selama 14 hari Operasi Pekat 2026.

Pengungkapan ini disampaikan Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan dalam konferensi pers di Mapolres Singkawang, Kamis (21/5).

"Ada 9 tersangka perjudian yang kita amankan, masing-masing tersangka berinisial TKS alias H, MNK, ASY alias A, D, TKT, LL, AJN, J dan S," kata Kapolres.

Operasi Pekat 2026 yang berlangsung dari tanggal 29 April sampai 12 Mei 2026 memang menjadikan perjudian sebagai salah satu target utama. Selain para pemain, aparat juga menindak pihak yang memfasilitasi praktik ilegal ini.

"Selain mengamankan para pemain, kita juga ikut mengamankan pemilik rumah karena diduga memfasilitasi permainan tersebut. Pemilik rumah dijerat karena menyediakan tempat dan membiarkan kegiatan perjudian berlangsung di kediamannya," ujarnya.

Dia mengungkapkan, kasus perjudian yang ditangani berupa togel daring dan kartu remi. Modus togel daring dilakukan dengan memanfaatkan handphone dan transaksi digital, sementara kartu remi digelar secara konvensional di sebuah rumah warga.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa handphone, uang tunai, kertas angka dan kartu remi.

"Total uang yang diamankan dari permainan tersebut sebanyak Rp7,65 juta," ujarnya.

Kapolres menegaskan Polres Singkawang tidak akan memberi ruang bagi pelaku judi di wilayah hukumnya. Para tersangka kini dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.

"Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan konsisten. Judi merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Singkawang harus bersih dari praktik ini," tegas Kapolres. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda