SINGKAWANG, SP - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Singkawang akan melakukan pengawasan melekat terhadap pembangunan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sintete di Kota Singkawang.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BPKP Provinsi Kalbar, Rudy M Harahap saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bea dan Cukai di Jalan Nusantara, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Rabu (20/5).
Rudy menekankan bahwa proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp21,2 milyar ini harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Pagu anggaran pembangunan sebesar Rp21,2 milyar, harus benar-benar mengikuti regulasi dan bagaimana manfaatnya terhadap lingkungan," kata Rudy.
Dia menambahkan, pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan akuntabel.
BPKP akan melakukan pendampingan sejak awal agar tata kelola keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta mutu pekerjaan sesuai standar.
Untuk aspek hukum, Kejaksaan Negeri Singkawang juga dilibatkan sebagai bentuk pencegahan.
"Jangan sampai proses pembangunan menimbulkan isu kasus-kasus hukum sehingga dilakukan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Singkawang," ujarnya.
Pendampingan Kejari diharapkan menjadi early warning system bagi kontraktor dan PPK, sehingga proyek ini terbebas dari permasalahan hukum dan dapat selesai tepat waktu serta tepat mutu.
Selain pengawasan, BPKP juga mendorong keterlibatan masyarakat lokal dalam proyek ini.
"Dia pun berharap, kontraktor pekerjaan bisa melibatkan masyarakat sekitar sebagai pekerja," ungkapnya.
Keterlibatan tenaga kerja lokal dinilai penting agar pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga sekitar.
Pembangunan Kantor KPPBC TMP C Sintete merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepabeanan dan cukai di Singkawang dan wilayah perbatasan.
Dengan adanya pengawasan ketat dari BPKP dan Kejari, Pemerintah berharap kantor baru ini dapat selesai sesuai target dan menjadi aset yang dikelola secara transparan serta bermanfaat bagi publik. (rud)