PONTIANAK, SP - Perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) bukanlah pekerjaan yang lahir dalam satu malam, sebab di balik sebuah perubahan nomenklatur terdapat pekerjaan panjang yang harus disiapkan secara bertahap, mulai dari pembenahan tata kelola, peningkatan mutu akademik, penguatan sumber daya manusia, pengembangan program studi, peningkatan akreditasi, digitalisasi layanan, perluasan jejaring kerja sama hingga penyiapan sarana dan prasarana yang menjadi fondasi bagi sebuah perguruan tinggi untuk tumbuh lebih besar.
Selama delapan tahun terakhir, sejak 2018 hingga 2026, perjalanan tersebut berlangsung melalui dua periode kepemimpinan Prof. Dr. H. Syarif, S.Ag., M.A., yang memimpin IAIN Pontianak pada periode 2018-2022 dan kembali dipercaya pada periode 2022-2026, sebelum tongkat estafet kepemimpinan beralih kepada Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., pada Agustus 2026.
Laman resmi IAIN Pontianak mencatat Prof. Syarif memang memimpin institusi tersebut selama dua periode, sementara sejumlah program yang dibangun selama masa kepemimpinannya kemudian menjadi bagian dari fondasi transformasi kelembagaan menuju UIN.
Kini, setelah kepemimpinan berganti, perjalanan itu tidak dimulai kembali dari titik nol, melainkan memasuki babak baru dengan membawa seluruh capaian yang telah dibangun sebelumnya, dan yang menarik, persoalan lahan yang selama ini menjadi salah satu persyaratan penting menuju UIN ternyata sudah berada pada tahap yang sangat dekat dengan pemenuhan penuh.
Jika persyaratan minimal lahan yang diperlukan adalah 10 hektare, sementara ketersediaan lahan IAIN Pontianak kini telah mencapai sekitar 9,3 hektare, maka secara hitungan masih terdapat kekurangan sekitar 0,7 hektare, atau sekitar 7.000 meter persegi, sehingga capaian penyediaan lahan telah mencapai kurang lebih 93 persen dari kebutuhan minimal.
Artinya, persoalan lahan yang tersisa bukan lagi sesuatu yang berada pada jarak yang jauh, melainkan tinggal menyelesaikan bagian terakhir dari kebutuhan tersebut.
Hal ini penting diluruskan dalam membaca perjalanan transformasi IAIN Pontianak. Jika sebelumnya persoalan lahan disebut sebagai salah satu persyaratan utama yang masih harus dipenuhi, kondisi terbaru menunjukkan bahwa kebutuhan tersebut sudah hampir terpenuhi, dengan tersisa sekitar 0,7 hektare untuk mencapai batas minimal 10 hektare.
Berawal dari Pembenahan Internal
Ketika Prof. Syarif mulai memimpin IAIN Pontianak pada 2018, pekerjaan yang dihadapi bukan sekadar bagaimana mengubah nama atau mengejar status universitas, melainkan bagaimana membangun institusi yang secara internal terlebih dahulu memiliki sistem kerja, budaya akademik dan tata kelola yang cukup kuat untuk menopang perubahan tersebut.
Digitalisasi layanan menjadi salah satu bagian dari pembenahan awal, karena perguruan tinggi yang hendak berkembang tidak mungkin terus bergantung pada pola pelayanan administratif yang berjalan secara parsial dan manual.
Pada 2018, dalam momentum visitasi akreditasi perguruan tinggi, Prof. Syarif telah menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan kampus melalui digitalisasi layanan yang terintegrasi secara daring, sebuah langkah yang kemudian berkembang menjadi bagian dari agenda transformasi tata kelola kampus.
Perjalanan itu kemudian bergerak menuju pembentukan budaya mutu, sebab perubahan kelembagaan tanpa peningkatan kualitas akademik hanya akan menghasilkan perubahan administratif, sementara tujuan yang lebih besar dari transformasi menuju UIN adalah membuka ruang pengembangan ilmu yang lebih luas sekaligus meningkatkan kualitas lulusan.
Pada masa kepemimpinan Prof. Syarif, penguatan sistem penjaminan mutu, peningkatan kualifikasi dosen, pembaruan kurikulum, digitalisasi layanan, penelitian, publikasi ilmiah dan pengembangan kerja sama nasional maupun internasional menjadi bagian dari rangkaian pembenahan institusi. Iainptk
Delapan Tahun yang Tidak Berdiri Sendiri
Perjalanan menuju UIN sesungguhnya juga telah menjadi pembicaraan di lingkungan pimpinan IAIN Pontianak sejak beberapa tahun sebelumnya.
Pada 2022, misalnya, Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Prof. Dr. H. Saifuddin Herlambang, S.Ag., M.A., pernah menyampaikan bahwa proposal alih status telah diajukan dan kampus juga menyiapkan pengembangan kampus kedua.
“IAIN Pontianak akan alih status dari IAIN ke UIN. Saat ini proposal alih status sudah diajukan ke Menteri Agama.” Iainptk
Dalam kesempatan lain pada awal 2025, Herlambang kembali menyampaikan optimisme mengenai perubahan status tersebut.
“Apabila tak ada aral melintang, mudah-mudahan tahun depan IAIN Pontianak akan menjadi UIN,” ungkap Herlambang. Jatim Satua News
Pernyataan-pernyataan tersebut menunjukkan bahwa gagasan transformasi bukan sesuatu yang baru muncul menjelang pergantian kepemimpinan, tetapi telah menjadi agenda kelembagaan yang terus dibawa dari satu periode ke periode berikutnya.
Mutu Akademik Menjadi Modal Utama
Di sisi akademik, pekerjaan besar selama delapan tahun tersebut berjalan melalui berbagai program penguatan sumber daya manusia, termasuk peningkatan jumlah dosen bergelar doktor dan guru besar, pengembangan program studi, peningkatan akreditasi, serta perluasan kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri.
Salah satu kerja sama yang berkembang cukup kuat adalah dengan Universiti Malaysia Sarawak (UNIMAS), termasuk program pendidikan doktoral bagi dosen IAIN Pontianak, visiting lecturer, student mobility, international guest lecture, riset kolaboratif serta berbagai bentuk pertukaran akademik.
Pada 2026, kerja sama tersebut kembali diperkuat melalui berbagai program internasionalisasi yang melibatkan sejumlah fakultas, sementara Prof. Ismail Ruslan juga turut mengawal pengembangan jejaring kerja sama tersebut.
Bagi Prof. Dr. Ismail Ruslan, S.Ag., M.Si., yang pernah menjabat sebagai Warek III, pembangunan perguruan tinggi pada akhirnya tidak hanya dapat dilihat dari gedung, akreditasi atau status kelembagaan, sebab mahasiswa dan kualitas lulusan merupakan bagian penting dari ukuran keberhasilan sebuah institusi.
Dalam refleksinya mengenai kepemimpinan Prof. Syarif, Ismail menegaskan bahwa mahasiswa harus ditempatkan sebagai investasi masa depan.
“Prof. Syarif selalu menekankan bahwa mahasiswa merupakan investasi masa depan bangsa.” IAIN Pontianak
Karena itu, penguatan organisasi kemahasiswaan, penelitian, kewirausahaan, kompetisi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat hingga kegiatan internasional menjadi bagian dari ekosistem yang dibangun untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi ruang yang lebih luas.
Jika kelak IAIN Pontianak benar-benar bertransformasi menjadi UIN, ruang pengembangan tersebut akan semakin luas karena universitas memiliki mandat untuk mengembangkan disiplin ilmu yang lebih beragam, termasuk ilmu-ilmu umum yang dapat diintegrasikan dengan keilmuan Islam.
Tata Kelola Juga Tidak Boleh Tertinggal
Pada sisi administrasi dan tata kelola, Dr. Cucu, S.Ag., M.Ag., yang pada periode 2022-2026 menjabat sebagai Wakil Rektor II, melihat pembenahan tata kelola sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari peningkatan mutu akademik.
Menurut Cucu, perhatian terhadap sistem administrasi, digitalisasi, sarana prasarana, perencanaan anggaran dan pelayanan mahasiswa menjadi bagian dari proses membangun institusi yang lebih profesional.
“Prof. Syarif memberikan perhatian besar terhadap pembenahan tata kelola,” ujar Cucu. IAIN Pontianak
Pernyataan tersebut menjadi relevan jika dikaitkan dengan proses perubahan status, karena UIN tidak hanya membutuhkan program studi yang lebih beragam dan dosen yang berkualifikasi tinggi, tetapi juga memerlukan sistem tata kelola yang mampu menopang institusi yang semakin besar.
Dengan kata lain, pekerjaan menuju UIN dilakukan dari berbagai sisi secara bersamaan, mulai dari ruang kelas hingga sistem administrasi, dari kualitas dosen hingga pelayanan mahasiswa, dari penelitian hingga jejaring internasional.
Transformasi jadi Agenda Kelembagaan
Hal serupa juga pernah disampaikan Dr. Ridwansyah, M.Si., yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan (AUAK) IAIN Pontianak.
Dalam momentum Harlah ke-55 IAIN Pontianak pada 2024, Ridwansyah melihat perubahan status sebagai bagian dari perkembangan historis institusi yang sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan kelembagaan, dari yayasan, kemudian menjadi cabang IAIN, berubah menjadi STAIN dan selanjutnya menjadi IAIN.
“Sudah selayaknya IAIN bertransformasi menjadi UIN,” ungkap Ridwansyah. Warta Pontianak
Dua tahun sebelumnya, Ridwansyah juga telah menyampaikan pentingnya pembenahan tata kelola dan Barang Milik Negara sebagai bagian dari persiapan institusi menuju perubahan status.
Saat menerima tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama pada 2022, Ridwansyah mengatakan pihaknya membutuhkan bimbingan karena IAIN Pontianak memiliki keinginan untuk beralih status menjadi UIN.
Jejak tersebut menunjukkan bahwa transformasi kelembagaan bukan hanya pekerjaan rektor dan jajaran akademik, tetapi juga pekerjaan administratif yang harus memastikan seluruh aset, dokumen, sistem keuangan, perencanaan serta tata kelola memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Tahun 2024-2026: Langkah Semakin Mendekati Ujung
Memasuki 2024 dan 2025, agenda transformasi semakin terlihat melalui penguatan budaya mutu, internasionalisasi, peningkatan kapasitas dosen, pembukaan dan pengembangan program studi serta penyempurnaan dokumen kelembagaan.
Bahkan pada 2026, Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Pontianak secara khusus membahas proposal alih bentuk sebagai salah satu tahapan penting dalam proses menuju UIN. Pembahasan tersebut mencakup pemenuhan persyaratan administratif, akademik, tata kelola dan dokumen pendukung. LPM IAIN Pontianak
Rapat kerja IAIN Pontianak pada Februari 2026 juga secara khusus mengangkat tema konsolidasi kinerja dan budaya mutu dalam mendukung transformasi menuju UIN.
Pada fase inilah kepemimpinan Prof. Syarif memasuki penghujung masa jabatan, sementara berbagai fondasi yang telah dibangun selama dua periode mulai diserahkan kepada kepemimpinan berikutnya.
Pergantian rektor tidak berarti perjalanan transformasi berakhir. Justru sebaliknya, estafet kepemimpinan membawa pekerjaan yang sudah berjalan menuju tahap berikutnya.
Dari Prof. Syarif kepada Prof. Wajidi
Pada Agustus 2026, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., resmi memimpin IAIN Pontianak. Tidak lama setelah dilantik, Prof. Wajidi langsung membawa agenda alih status dalam komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, termasuk saat bersilaturahmi dengan Gubernur Kalbar Ria Norsan pada 10 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Wajidi menyampaikan bahwa salah satu persyaratan yang masih harus diselesaikan adalah ketersediaan lahan minimal 10 hektare. Iainptk
Namun, dengan perkembangan terbaru bahwa lahan yang telah tersedia mencapai sekitar 9,3 hektare, posisi IAIN Pontianak sesungguhnya sudah berada sangat dekat dengan angka minimal tersebut. Tinggal sekitar 0,7 hektare. Tinggal sekitar 7.000 meter persegi.
Dengan demikian, lebih tepat jika kondisi tersebut disebut sebagai pemenuhan kebutuhan lahan yang sudah mencapai sekitar 93 persen dan tinggal menyelesaikan kekurangan sekitar 0,7 hektare, bukan seolah-olah kebutuhan 10 hektare telah sepenuhnya terpenuhi.
Lahan Bukan Sekadar Angka
Persyaratan lahan 10 hektare tentu bukan sekadar angka yang harus dicantumkan dalam dokumen administrasi.
Di balik luas lahan terdapat kebutuhan pengembangan kampus dalam jangka panjang, sebab ketika sebuah institut berubah menjadi universitas, kebutuhan terhadap ruang akademik, laboratorium, perpustakaan, pusat penelitian, fasilitas kemahasiswaan, ruang dosen, pengembangan fakultas dan berbagai fasilitas penunjang lainnya juga akan semakin besar.
Karena itu, penyediaan lahan merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa institusi memiliki ruang untuk berkembang setelah perubahan status dilakukan.
Dan jika posisi lahan sekarang sudah mencapai 9,3 hektare, maka pekerjaan yang tersisa dapat dibaca sebagai tahap penyelesaian dari fondasi fisik yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari pembicaraan transformasi.
UIN dan Karakter Borneo
Ada satu hal lain yang membuat perjalanan IAIN Pontianak menuju UIN memiliki konteks yang khas, yakni posisi geografis Kalimantan Barat yang berada di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kedekatan dengan Sarawak memberikan peluang yang besar bagi IAIN Pontianak untuk membangun karakter akademik yang tidak hanya berorientasi nasional, tetapi juga memiliki perspektif kawasan Borneo.
Kerja sama dengan UNIMAS, student mobility, pendidikan doktoral dosen, visiting professor, international guest lecture dan riset bersama merupakan bagian dari modal yang dapat dikembangkan lebih jauh.
Dalam konteks tersebut, perubahan menjadi UIN bukan hanya soal menambah jumlah program studi, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan keilmuan yang lebih luas dengan tetap mempertahankan identitas Islam dan karakter lokal Kalimantan.
Karena itu pula, Rektor IAIN Pontianak Prof. Wajidi menegaskan bahwa perubahan status tidak boleh berhenti pada nomenklatur. “Bukan hanya alih status tetapi harus punya ciri khas yaitu unggul,” tegas Prof. Wajidi.
Pernyataan tersebut memberikan gambaran mengenai tantangan setelah persyaratan administratif terpenuhi, sebab menjadi UIN bukanlah garis akhir, melainkan pintu menuju tanggung jawab yang lebih besar.
Menyelesaikan yang Tersisa
Jika perjalanan delapan tahun itu ditarik kembali dari 2018 hingga 2026, terlihat bahwa perubahan IAIN Pontianak menuju UIN merupakan proses yang dibangun secara berlapis.
Pada satu sisi ada Prof. Syarif dengan dua periode kepemimpinannya yang meletakkan dan memperkuat banyak fondasi, mulai dari tata kelola, digitalisasi, budaya mutu, pengembangan akademik, sumber daya manusia hingga jejaring internasional.
Ada Prof. Herlambang yang sejak beberapa tahun lalu ikut membawa agenda alih status dan pengembangan kampus dalam ruang perencanaan kelembagaan.
Ada Prof. Ismail Ruslan yang mengembangkan jejaring kerja sama dan melihat mahasiswa sebagai investasi masa depan.
Ada Dr. Cucu yang menempatkan pembenahan tata kelola dan pelayanan sebagai bagian dari kualitas institusi.
Ada pula Dr. Ridwansyah yang pada masa jabatannya ikut mengawal sisi administratif, perencanaan dan tata kelola kelembagaan sekaligus menyuarakan pentingnya transformasi IAIN menjadi UIN.
Semua bagian tersebut kemudian bertemu pada satu titik, sebuah institusi yang sedang menyiapkan diri untuk melangkah ke jenjang yang lebih besar.
Kini, ketika lahan yang tersedia sudah sekitar 9,3 hektare, persoalan tersebut tidak lagi terlihat sebagai jurang yang jauh, melainkan tinggal menyelesaikan sekitar 0,7 hektare agar mencapai batas minimal 10 hektare.
Tentu, penyelesaian lahan bukan satu-satunya pekerjaan yang harus dilakukan, karena dokumen, verifikasi, pemenuhan persyaratan dan proses administratif tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun secara substansi, perjalanan panjang tersebut telah membawa IAIN Pontianak ke sebuah fase yang jauh berbeda dibanding ketika gagasan transformasi mulai digulirkan.
Dari Cita-Cita Menjadi Estafet
Pada akhirnya, perjalanan menuju UIN Pontianak tidak bisa diletakkan hanya di pundak seorang rektor, karena perubahan kelembagaan sebesar itu merupakan pekerjaan bersama yang melibatkan pimpinan, dosen, guru besar, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, pemerintah daerah dan berbagai pihak yang selama bertahun-tahun ikut memberikan dukungan.
Delapan tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk membangun fondasi, tetapi juga cukup singkat jika yang hendak dibangun adalah sebuah universitas yang ingin memiliki daya tahan puluhan bahkan ratusan tahun ke depan.
Karena itu, yang diwariskan dari satu kepemimpinan kepada kepemimpinan berikutnya bukan sekadar dokumen dan program kerja, tetapi juga sebuah arah yang sudah semakin jelas.
Prof. Syarif meninggalkan fase panjang pembangunan fondasi. Prof. Wajidi menerima estafet pada saat perjalanan itu telah mendekati salah satu titik pentingnya.
Dan angka 9,3 hektare menjadi salah satu penanda bahwa pekerjaan yang selama ini terasa panjang kini telah mendekati penyelesaian, dengan sekitar 0,7 hektare lagi untuk memenuhi batas minimal lahan 10 hektare.
Setelah itu, tantangan yang lebih besar justru menanti, bagaimana memastikan transformasi tersebut menghasilkan universitas yang tidak hanya berubah nama, tetapi benar-benar semakin kuat dalam akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, internasionalisasi, pengembangan sumber daya manusia dan kontribusinya bagi Kalimantan Barat serta kawasan Borneo.
Sebab pada akhirnya, perjalanan menuju UIN bukanlah cerita tentang mengganti satu nama dengan nama yang lain. Ia adalah cerita tentang delapan tahun membangun fondasi, menyiapkan manusia, memperkuat mutu, memperluas jejaring, menyediakan ruang untuk tumbuh, dan meneruskan sebuah cita-cita dari satu kepemimpinan kepada kepemimpinan berikutnya.
Dan kini, setelah delapan tahun perjalanan itu, IAIN Pontianak telah berdiri semakin dekat dengan pintu perubahan tersebut, bukan lagi dengan pertanyaan apakah fondasinya sudah dibangun, melainkan bagaimana menyelesaikan bagian terakhir dan memastikan ketika pintu UIN benar-benar terbuka, institusi yang masuk ke dalamnya memang telah siap menjadi universitas yang unggul dan memiliki ciri khasnya sendiri. (*)