Ponticity post author elgiants 25 Agustus 2026

Edi Imbau Warga Perketat Perlindungan Diri, Asap Karhutla Selimuti Pontianak

Photo of Edi Imbau Warga Perketat Perlindungan Diri, Asap Karhutla Selimuti Pontianak PADAMKAN KARHUTLA - Personel Koramil 1207-05/Sungai Raya saling menyerahkan nozel selang pemadam kepada rekannya saat mengakhiri penyemprotan karena pasokan air habis di lahan karhutla di belakang Komplek Arwana Indah, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya,

PONTIANAK, SP – Kualitas udara Kota Pontianak masih berada pada kategori tidak sehat. Pemerintah Kota Pontianak mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama dengan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta warga tidak menganggap remeh kondisi udara saat ini. Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak disarankan mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kalau tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar ruangan,” ujar Edi, kemarin.

Berdasarkan laporan kualitas udara 24 jam terakhir dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara (AQMS) Pontianak Tenggara, Senin (24/8/2026) pukul 07.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Pontianak tercatat 193 atau masuk kategori tidak sehat.

Parameter pencemar yang menjadi perhatian adalah PM2,5. Pada saat pengukuran, temperatur udara tercatat 25,7 derajat Celsius.

Paparan PM2,5 perlu diwaspadai karena partikel halus tersebut dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. Risiko gangguan kesehatan juga lebih tinggi bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Edi menegaskan, penggunaan masker tidak perlu menunggu hingga muncul gangguan kesehatan.

“Masker ini penting untuk melindungi diri dari paparan asap. Jadi tidak menunggu sakit baru memakai masker,” tegasnya.

Selain memakai masker, masyarakat diminta menjaga kondisi tubuh dengan memperbanyak konsumsi air putih dan menjaga daya tahan tubuh. Warga yang mengalami batuk, sesak napas, mata perih, sakit tenggorokan, atau keluhan pernapasan lainnya diminta segera mendapatkan pemeriksaan medis.

Asap Berasal dari Luar Pontianak

Kabut asap yang menyelimuti Pontianak terjadi meski tidak terdapat titik panas di wilayah kota.

Berdasarkan data BMKG Kalimantan Barat, pada 23 Agustus 2026 pukul 00.00 hingga 23.00 WIB tercatat sebanyak 956 titik panas di wilayah Kalimantan Barat.

Edi mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan sumber asap tidak selalu berada di dalam wilayah Kota Pontianak. Asap dari wilayah lain dapat terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara di kota.

“Walaupun titik panas di Pontianak tidak ada, asap dari daerah lain tetap berdampak kepada warga kita. Karena itu, kewaspadaan tetap harus kita tingkatkan,” ujarnya.

Menurut Edi, masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan sebagai salah satu upaya meminimalkan paparan asap, terutama selama kualitas udara belum membaik.

Layanan Kesehatan Disiagakan

Pemerintah Kota Pontianak juga menyiagakan layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kondisi udara buruk.

Warga yang mengalami keluhan kesehatan dapat mendatangi puskesmas maupun rumah sakit. Pemkot Pontianak juga menyediakan Posko Segar di halaman PMI Kota Pontianak untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan atau oksigen.

“Silakan datang ke puskesmas, rumah sakit, atau Posko Segar di halaman PMI apabila membutuhkan pemeriksaan kesehatan atau oksigen,” ungkap Edi.

Ia turut meminta orang tua memberikan perhatian lebih terhadap kondisi anak-anak. Selama kualitas udara belum membaik, aktivitas anak di luar rumah perlu dibatasi.

Edi berharap masyarakat saling mengingatkan dan tidak menganggap remeh kondisi udara yang sedang terjadi.

“Yang paling penting, jaga kesehatan keluarga. Gunakan masker, kurangi aktivitas luar ruangan, dan segera periksa apabila ada keluhan,” pungkasnya. (din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda