PONTIANAK,SP - Pasar tradisional sedang berada di titik krusial. Jika tidak berbenah, ia berisiko ditinggalkan. Pemerintah Kota Pontianak tampaknya menyadari betul situasi ini. Alih-alih mempertahankan pola lama, pemerintah memilih jalan transformasi yakni menghidupkan kembali pasar sebagai ruang ekonomi kreatif yang relevan dengan zaman.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan rencana merevitalisasi sejumlah pasar yang selama ini belum berfungsi optimal. Pasar tidak lagi diposisikan semata sebagai tempat transaksi kebutuhan harian, tetapi diarahkan menjadi ruang produktif yang mampu menampung aktivitas generasi muda hingga pelaku ekonomi kreatif.
Menurutnya, beberapa pasar seperti Pasar Cempaka dan Pasar Kapuas Indah memiliki potensi besar untuk ditata ulang dengan konsep baru. Terlebih, keberadaan pasar yang berada di pusat kota menjadi nilai strategis di tengah keterbatasan lahan yang dimiliki Kota Pontianak.
“Pasar-pasar yang tadinya tidak aktif seperti Pasar Cempaka dan Pasar Kapuas Indah ini perlu direvitalisasi. Harapan kita ke depan pasar ini bisa hidup dengan konsep baru,” ujarnya saat meninjau langsung kondisi pasar.
Edi mencontohkan praktik di sejumlah kota besar yang telah lebih dulu menghidupkan ruang-ruang pasar dengan pendekatan kreatif. Lantai atas pasar yang sebelumnya sepi, disulap menjadi ruang berkumpul, tempat usaha, hingga destinasi baru yang menarik minat pengunjung.
“Kalau saya lihat beberapa pasar di Jawa dan Jakarta, seperti Pasar Santa, lantai dua dan seterusnya bisa berfungsi menjadi pasar anak muda. Lebih kreatif, inovatif, menarik, dan akhirnya menjadi kawasan destinasi ekonomi,” katanya.
Ia menilai, salah satu persoalan klasik pasar tradisional adalah minimnya aktivitas di lantai dua. Karena itu, pemerintah akan menyiapkan konsep penataan yang mampu menghidupkan kembali ruang tersebut. Namun sebelum revitalisasi dilakukan, pendataan ulang menjadi langkah awal yang penting, termasuk menertibkan kios yang tidak lagi dimanfaatkan sesuai ketentuan.
“Kita akan data ulang dan lakukan penertiban terhadap pengguna kios yang sudah beralih. Ini perlu supaya pengelolaan pasar ke depan lebih tertib,” jelasnya.
Selain Pasar Cempaka dan Pasar Kapuas Indah, pemerintah juga mulai menyiapkan rehabilitasi pasar lain. Tahun ini, Pasar Flamboyan dan Pasar Puring menjadi bagian dari prioritas penataan agar lebih bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
“Beberapa pasar besar akan kita jadikan pasar yang bersih dan tertata, sehingga pedagang dan pengunjung lebih nyaman,” tambahnya.
Edi menegaskan bahwa pasar harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Di tengah dominasi platform digital dan marketplace, pasar fisik dituntut memiliki daya tarik tambahan agar tetap dikunjungi.
“Pasar yang bersih, aman, dan kreatif pasti akan didatangi pengunjung. Ini penting karena sekarang pedagang offline juga menghadapi tantangan dari marketplace,” ujarnya.
Terkait anggaran, pemerintah masih menunggu hasil kajian dan perhitungan konsultan. Skema insentif bagi pedagang juga tengah dipertimbangkan, terutama setelah proses revitalisasi berjalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa kondisi Pasar Cempaka saat ini memang membutuhkan pembenahan, mulai dari atap bangunan, pengecatan, hingga penataan kios yang belum optimal.
Ia menegaskan bahwa setiap kios memiliki Surat Pemakaian Tempat Usaha (SPTU) yang mengatur pemanfaatannya. Karena itu, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kios yang tidak digunakan atau sudah lama kosong.
“Di SPTU itu ada aturan mainnya. Kalau sudah sekian lama tidak digunakan, maka bisa diambil kembali oleh pemerintah kota melalui dinas terkait,” jelasnya.
Menurutnya, lantai dua Pasar Cempaka selama ini minim aktivitas. Pemerintah berencana menghidupkan kembali ruang tersebut dengan konsep baru, seperti kuliner, ruang kreatif anak muda, hingga coffee shop.
“Kita akan coba perbaiki dan baguskan. Pesan Pak Wali tadi, tempat ini bisa untuk kuliner, kreativitas pemuda, coffee shop dan sebagainya,” terangnya.
Ia menilai, sebagai kota perdagangan dan jasa, Pontianak harus mampu memaksimalkan potensi pasar yang ada. Ruang-ruang yang selama ini kosong perlu diaktifkan kembali agar memiliki nilai ekonomi.
Setelah penataan dilakukan, pemerintah akan membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengisi kios atau ruang usaha yang tersedia. Namun, proses tersebut akan didahului dengan pendataan, penertiban, serta perbaikan fisik bangunan.
“Kalau sudah bagus nanti kita umumkan. Siapa yang ingin berusaha, silakan. Kita harapkan tempat ini bisa benar-benar dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan,” ungkapnya.
Ibrahim menambahkan, saat ini terdapat 18 pasar yang dikelola Pemerintah Kota Pontianak. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan tingkat kerusakan dan kebutuhan di masing-masing lokasi.
Khusus Pasar Cempaka, penataan ditargetkan mulai dilakukan tahun ini. Kawasan tersebut juga direncanakan terintegrasi dengan pengembangan aktivitas perdagangan lain, termasuk sentra kuliner malam dan pasar malam di sekitarnya.
“Mudah-mudahan ini bisa disambut baik oleh pelaku usaha, sehingga ruang-ruang pasar yang selama ini kosong bisa kembali hidup dan memberi dampak bagi ekonomi Kota Pontianak,” pungkasnya. (din)