Ponticity post authorelgiants 24 April 2026

Kalbar Jadi "Supermarket" Barang Ilegal, Penyelundupan di Perbatasan Negara Sudah Berlangsung Lama, Polri dan TNI Ungkap Kasus dan Pamer Barang Bukti

Photo of Kalbar Jadi

PONTIANAK, SP – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menjadi sorotan menyusul maraknya aktivitas penyelundupan yang kian tak terkendali. Berbatasan langsung dengan Malaysia (Sarawak), wilayah ini menjadi jalur utama masuknya berbagai jenis komoditas ilegal ke Indonesia.

Data sepanjang 2025 hingga April 2026 menunjukkan bahwa modus penyelundupan di wilayah ini semakin canggih dan masif, melibatkan berbagai komoditas ilegal mulai dari narkotika, bahan pangan, rokok tanpa cukai, gula, rotan, mobil mewah, hingga manusia.

Dalam serangkaian pengungkapan kasus terbaru atau sepanjang April 2026 misalnya, dua kasus besar berhasil diungkap, membuktikan bahwa bisnis gelap penyelundupan tidak pernah tidur.

Pada Senin (13/4/2026), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan komoditas pangan berskala besar yang beroperasi di wilayah Pontianak, Kalbar. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sedikitnya 23,1 ton bawang ilegal dan cabai kering yang diduga masuk ke Indonesia melalui Malaysia.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan berada di Jalan Budi Karya No. 5, Pontianak Selatan, serta Jalan Budi Karya Kompleks Pontianak Square No. C-6, Kelurahan Benuamelayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari lokasi pertama petugas menemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total berat 10.350 kilogram atau 10,35 ton.

Sementara di lokasi kedua, tim menemukan bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, serta bawang bombai kuning dengan total berat 12.796 kilogram atau 12,796 ton.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari bawang merah sebanyak 118 karung dengan total 2.124 kilogram, bawang putih 457 karung dengan total 9.140 kilogram, bawang bombai kuning 399 karung seberat 7.980 kilogram, bawang bombai merah berry 188 karung seberat 1.692 kilogram, serta cabai kering 221 karung dengan total 2.210 kilogram.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemilik ruko maupun gudang, komoditas tersebut diketahui berasal dari sejumlah negara, yakni bawang merah dari Thailand, bawang putih dari China, bawang bombai dari Belanda, bawang bombai merah berry dari India, serta cabai kering dari China.

“Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, melalui negara Malaysia,” ujar Ade Safri.

Saat ini, penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya gudang penyimpanan lain yang digunakan jaringan tersebut di wilayah Kalbar.

“Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan hasil impor ilegal lainnya. Saat ini ada tiga lokasi yang sedang dalam pemantauan tim,” tegas Ade Safri.

Sebagai bagian dari proses hukum, petugas telah memasang garis polisi di dua lokasi penyimpanan barang dan berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti komoditas pangan.

Ade Safri menegaskan, pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan merupakan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara dan mengganggu ketahanan ekonomi nasional.

“Komitmen Polri adalah melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan guna menyelamatkan kekayaan negara, memulihkan kerugian keuangan negara, serta mencegah kebocoran penerimaan negara,” ujarnya.

Langkah tersebut juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam melindungi sumber daya dan penerimaan negara demi menjaga fondasi kedaulatan ekonomi nasional.

Di tempat berbeda, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia di wilayah Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 121/Alambhana Wanawwai (Abw) juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.664 butir di perbatasan Kalbar.

"Penggagalan tersebut dilakukan pada Selasa (21/4/2026) malam kemarin dan hari ini pelaku serta barang bukti kita serahkan kepada pihak berwajib," kata Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi saat menggelar konferensi pers di Pontianak, Kamis (23/4/2026).

Dia mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengamanan wilayah perbatasan sesuai arahan Pangdam XII/Tanjungpura.

"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen prajurit dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus mencegah peredaran narkotika lintas negara," tuturnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat personel Pos Siding dari Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad melaksanakan patroli rutin di wilayah Desa Siding, Kabupaten Bengkayang, sekitar pukul 21.36 WIB.

Dalam patroli tersebut, petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi KB 1511 KC yang melintas di kawasan perbatasan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti narkotika di dalam kendaraan.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.664 butir," katanya.

Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi melalui pemeriksaan bersama pihak Bea Cukai Jagoi Babang, yang menyatakan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung narkotika jenis ekstasi.

Selain lebih dari seribu pil ekstasi, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain satu unit kendaraan, uang tunai dalam berbagai mata uang, beberapa unit telepon genggam, dokumen identitas pribadi, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Dua orang terduga pelaku turut diamankan dalam operasi tersebut. Keduanya merupakan warga negara Indonesia berinisial Y dan ES, yang berdomisili di Kabupaten Bengkayang dan Pontianak Utara.

Purnomosidi menambahkan, seluruh barang bukti dan terduga pelaku selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh instansi terkait.

"Atas keberhasilan tersebut, Pangdam XII/Tanjungpura menyampaikan apresiasi kepada prajurit yang bertugas di lapangan atas dedikasi dan kewaspadaan dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai ancaman, termasuk peredaran narkotika," kata dia.

Angin-anginan

Maraknya aktivitas penyelundupan di wilayah Kalbar bukanlah fenomena baru. Persoalan ini telah menjadi "penyakit kronis" dan mengakar selama puluhan tahun di sepanjang garis perbatasan Kalbar dan Malaysia.

Sejak bertahun-tahun lalu, garis perbatasan negara yang panjang bukan lagi sekadar garis demarkasi, melainkan labirin bagi para penyelundup. Mereka memanfaatkan celah di ratusan "jalan tikus", kelengahan dan mental “korup” petugas penjaga perbatasan, hingga memalsukan dokumen di balik formalitas Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Barang yang dapat mengalir masuk tanpa melalui prosedur resmi tak hanya terbatas pada satu jenis barang, namun hampir seluruh komoditas yang dapat mengancam kedaulatan ekonomi dan masa depan generasi bangsa.

Meski Kalbar memiliki jajaran aparat yang lengkap untuk menjaga perbatasan secara berlapis, namun fakta bahwa ribuan ton bawang, rokok ilegal, hingga narkotika masih bisa "lolos" dari pos-pos penjagaan dan masuk ke pusat kota, menciptakan paradoks yang sangat mencolok.

“Penyelundupan di wilayah ini telah berlangsung lama, bahkan jauh sebelum teknologi pengawasan modern diterapkan. Kalbar itu saat ini sudah seperti "supermarket" barang ilegal,” kata Agus, salah satu mantan penyelundup gula kepada Suara Pemred, Jumat (24/4/2026).

Agus mencontohkan, salah satu produk hasil seludupan yang mudah ditemukan atau dibeli di pasar-pasar tradisional di wilayah Kalbar, seperti Kota Pontianak adalah gula pasir, minuman kaleng, snack dan lain-lain.

Dulu kata Agus, aktivitas di perbatasan mungkin didominasi oleh perdagangan antar-warga perbatasan (border trade) untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, seiring waktu, celah yang sama telah dieksploitasi oleh sindikat profesional dengan skala yang jauh lebih masif, sistematis, dan terorganisir.

Meskipun berbagai otoritas seperti Bea Cukai, TNI AL, dan Polri secara rutin memamerkan keberhasilan penangkapan, namun bagi masyarakat, berita-berita tersebut terasa seperti "panggung seremonial" yang berulang.

Di balik foto-foto barang bukti yang dipamerkan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa "pintu belakang" di wilayah perbatasan tetap terbuka lebar, dan aktivitas penyelundupan masih terus berjalan.

“Orang Pontianak bilang “angin-anginan”. Bahkan ada yang bilang biasanya kalau ada pergantian kapolda baru, razia di perbatasan gencar akan dilakukan, tapi setelah itu kendor dan bisnis ilegal tetap berjalan seperti biasa,” ungkap Angga, warga Pontianak yang berprofesi sebagai supir travel lintas daerah.

Sumber Suara Pemred lainnya menyebut, isu maraknya barang seledupan dari Malaysia sudah biasa jadi bahan perbincangan di kedai-kedai kopi. Tak sedikit yang menduga bahwa aktivitas penyelundupan yang terus berlangsung selama bertahun-tahun dapat berjalan mulus karena adanya "restu" atau keterlibatan oknum aparat.

“Bagaimana mungkin jaringan penyelundup tahu persis kapan harus melintas, jalur mana yang aman, dan kapan harus menyamarkan dokumen, jika tidak ada informasi "orang dalam" atau perlindungan oknum aparat,” kata pria setengah baya yang namanya tak ingin disebutkan.

Publik katanya, tidak bisa disalahkan jika memiliki prasangka bahwa ada "orang kuat" atau oknum aparat yang bermain di balik layar. Apalagi kecurigaan akan adanya "beking" bukan muncul tanpa dasar, karena ada pola yang konsisten dalam setiap kasus.

“Faktanya yang ditangkap sebatas kurir, sopir, atau penjaga gudang kecil. Namun, jarang sekali terdengar ada pengungkapan hingga ke "cukong" atau aktor intelektual besar yang mendanai penyelundupan lintas negara ini,” jelasnya.

Dia menambahkan, apa yang dibutuhkan publik adalah pembuktian. Jika aparat hukum memang serius ingin menuntaskan penyelundupan, maka targetkanlah "ikan besar". Tangkaplah mereka yang mendanai penyelundupan, dan tindak tegas siapapun, termasuk oknum berseragam yang terbukti menjadi pelindung bisnis haram tersebut.

“Sebenarnya kalau aparat serius, bisa saja melacak dan menangkap cukong besarnya. Sudah jadi rahasia umum di sini (Kalbar), jalur penyelundupan di wilayah perbatasan itu dikuasai tiga bos besar,” ungkapnya.

Pemerintah pusat dan daerah pun didesak untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh jajaran otoritas perbatasan. Jika cara kerja aparat tetap sama reaktif, sporadis, dan tidak menyentuh akar masalah, maka Kalbar akan selamanya menjadi "surga" bagi barang ilegal. (ant/ind)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda