Ponticity post authorKiwi 22 April 2026

Dekan Fakultas Teknik Untan DR. Slamet Widodo Sebut Untan Mestinya Jadi Kampus Studi Pertambangan

Photo of Dekan Fakultas Teknik Untan DR. Slamet Widodo Sebut Untan Mestinya Jadi Kampus Studi Pertambangan

PONTIANAK,SP - Himpunan Mahasiswa Tambang Teknik Universitas Tanjung Pura menggelar seminar nasional yang bertajuk “Khatulistiwa Mining Fair Momentum For Mining Eminence” di Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura (Untan), kompleks kampus utama, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Bansir Laut, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Seminar nasional ini di hadiri empat orang narasumber diantaranya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Ir. Gatot Sugiharto, Kepala Teknik Tambang (KTT) di PT Panca Raja Perkasa, Suprianto, ST, Ahli Utama Pusat Riset Teknologi Bahan Nuklir Dan Limbah Radio Aktif, Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN) Ir, Agus Sumaryanto, M.SM, dan Kepala Bagian Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Budi Prasetiyo, S.T., M.M.

Dalam kesempatan tersebut, DR. Slamet Widodo selaku Dekan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura menegaskan mestinya Untan menjadi kampus pusat studi pertambangan di Indonesia, sebab Kalimantan Barat memiliki berbagai jenis tambang.

“Sebagian besar hasil tambang ada di Kalimantan Barat, mulai dari tambang yang memiliki nilai ekonomis seperti emas, bauksit, batu bara dan lainnya. Itu menjadi alasan mengapa Untan harusnya dijadikan kampus studi pertambangan,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Agus Sumaryanto Ahli Utama BRIN menyatakan apa yang dikatakan Dekan Fakultas Teknik Untan sangat tepat, dikarenakan Kalimantan Barat memiliki potensi-potensi sumber daya alam yang sangat mumpuni.

Berkaitan dengan permasalahan tambang rakyat sebetulnya bisa diberikan legalitas agar rakyat dapat bekerja dengan tenang. Legalistas yang berkaitan dengan tambang rakyat tersebut dapat dikerjasamakan dengan Universitas Tanjungpura.

Dalam kesempatan itu, salah seorang pelaku tambang rakyat bapak Nasri menyampaikan keluhannya atas kurang keberpihakannya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tambang rakyat ini.

Sejalan dengan itu Gatot Sugiharto dari Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia mengatakan APRI merupakan organisasi yang didirikan pada tahun 2013 untuk menghimpun, mengedukasi, dan memperjuangkan legalitas para penambang rakyat Indonesia.

Gatot menambahkan APRI mendorong Pemerintah Pusat untuk segera memberikan solusi agar permasalahan tambang rakyat dapat terselesaikan dengan baik, agar masyarakat penambang dapat bekerja tanpa ada rasa ketakutan.

Sebetulnya, menurut Gatot Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bisa mendesak Pemerintah Pusat untuk memberikan kesungguhan dalam memberikan kesempatan atas keberadaan pertambangan rakyat ini, Pemerintah Pusat jangan memberikan PHP dengan memberikan Regulasi tapi regulasinya sulit untuk diterapkan.(*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda