Ponticity post author elgiants 26 Oktober 2026

Seluruh Daerah di Kalbar Terima Banpres Karhutla, Ketapang Jadi Fokus Utama Penanganan Karhutla, 300 Personel Polda Diterjunkan ke Kendawangan

Photo of Seluruh Daerah di Kalbar Terima Banpres Karhutla, Ketapang Jadi Fokus Utama Penanganan Karhutla, 300 Personel Polda Diterjunkan ke Kendawangan

PONTIANAK, SP - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini mendapatkan perhatian serius serta penanganan intensif dari pemerintah pusat dan daerah.

Berbagai langkah taktis dan strategis, mulai dari dukungan fiskal hingga pengerahan personel tambahan di lapangan, terus digencarkan guna menanggulangi luasnya sebaran titik api serta meminimalisir dampak lingkungan dan ancaman terhadap satwa liar.

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam penanggulangan bencana ini, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menggelontorkan dana sebesar Rp 240 miliar untuk mendukung operasional dan percepatan penanganan karhutla di wilayah Kalbar.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebutkan dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp240 miliar untuk penanganan karhutla di Kalbar telah disalurkan.

Menhut dalam keterangannya mengatakan, Banpres tersebut diberikan melalui dua tahap. Pada tahap pertama, bantuan sebesar Rp200 miliar untuk provinsi dan 10 kabupaten kota telah ditransfer.

“Tahap pertama sudah turun Rp200 miliar, dan itu langsung ditransfer kepada Pak Gubernur (Kalimantan Barat, Ria Norsan) maupun kepada bupati-bupati terkait,” ujar Raja Antoni di Jakarta, belum lama ini.

Menurut dia, pemerintah kembali mengajukan permohonan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk sejumlah kabupaten yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.

Pengajuan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan eskalasi karhutla yang berbeda di masing-masing wilayah.

Ia mengatakan, Presiden kemudian menyetujui bantuan untuk empat kabupaten di Kalbar, yakni Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau.

Menhut Raja Antoni menyebut dana tersebut telah masuk ke rekening masing-masing daerah sekitar dua hari sebelum pernyataannya disampaikan.

“Alhamdulillah, Bapak Presiden kembali menyetujui pemberian bantuan kepada empat kabupaten di Kalimantan Barat yaitu Mempawah, Landak, Sekadau dan Sanggau dan per hari dua hari yang lalu sudah masuk ke rekening masing-masing. Jadi total untuk penanganan karhutla dalam bentuk Banpres adalah Rp240 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menhut juga meminta pemerintah daerah memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dan sesuai peruntukannya.

“Jadi supaya bupati bisa memanfaatkan secara maksimum apa yang sudah diberikan ini sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian),” kata Raja Antoni.

Sebagai informasi, Banpres yang diberikan Presiden Prabowo merupakan dana yang akan dikelola sendiri oleh pemerintah daerah.

Dana ini, tidak termasuk dana penanganan karhutla berupa operasi modifikasi cuaca (OMC) hingga water bombing yang juga dilakukan oleh pemerintah pusat melalui BNPB, BMKG, Kementerian Kehutanan, dan kementerian/lembaga lainnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan dukungan pendanaan penanganan karhutla harus segera diterjemahkan menjadi langkah operasional yang mempercepat penanganan karhutla dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.

"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Saya minta para kepala daerah segera mengoptimalkan bantuan ini untuk memperkuat pemadaman, melindungi warga dari dampak asap, dan memenuhi kebutuhan petugas di lapangan. Laksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan akuntabel, dengan mengikuti mekanisme penganggaran serta penggunaan bantuan yang telah diatur," kata Tito dalam keterangan di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Sebelumnya, pemerintah kembali menyalurkan bantuan presiden untuk penanganan karhutla senilai Rp480 miliar bagi 44 kabupaten/kota di tujuh provinsi.

Dengan tambahan tersebut, total bantuan dalam dua kali penyaluran mencapai Rp1,24 triliun, setelah pada 7 September 2026 pemerintah memberikan bantuan Rp760 miliar.

Bantuan diarahkan untuk memperkuat operasi pemadaman, melindungi masyarakat dari dampak kabut asap, memenuhi kebutuhan personel di lapangan serta mendukung pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar.

Mendagri juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.8/8481/SJ tanggal 23 Oktober 2026. Surat edaran tersebut sebagai pedoman operasional yang mengatur penganggaran, penggunaan, pengawasan serta pelaporan bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya untuk penanganan karhutla.

Melalui surat edaran itu, bantuan dapat digunakan untuk operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut, termasuk penyediaan bahan bakar, logistik dan operasional lapangan, serta mobilisasi tim penanganan.

Penggunaannya juga mencakup operasional posko pengungsian, distribusi logistik, evakuasi masyarakat, siaga kesehatan, layanan medis gratis bagi masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap serta penyelamatan satwa liar.

Dukungan peralatan meliputi alat pelindung diri, pompa air, pompa gendong, tangki air, selang, pembuatan sumur bor, kendaraan taktis pemadaman, motor trail serta sewa ekskavator.

Bantuan juga dapat membiayai kebutuhan medis, masker, vitamin dan obat-obatan, oksigen portabel, insentif pemadaman, dukungan logistik bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan, serta pemulihan ekosistem gambut bekas terbakar.

Pada penyaluran kedua, Kalimantan Tengah memperoleh Rp110 miliar untuk sembilan daerah; Sumatera Selatan Rp100 miliar untuk sepuluh daerah; Kalimantan Selatan Rp80 miliar untuk tujuh daerah; serta Riau Rp70 miliar untuk tujuh daerah.

Kalimantan Barat dan Jambi masing-masing memperoleh Rp40 miliar untuk empat daerah, sedangkan Kalimantan Timur memperoleh Rp40 miliar untuk tiga daerah. Besaran bantuan berkisar Rp10 miliar hingga Rp20 miliar per daerah.

Sebelumnya, bantuan pertama sebesar Rp760 miliar diberikan kepada tujuh pemerintah provinsi dan 35 pemerintah kabupaten/kota.

Alokasinya meliputi wilayah Kalimantan Barat Rp205 miliar; Kalimantan Tengah Rp125 miliar; Riau, Sumatera Selatan dan Kalimantan masing-masing Rp100 miliar; Jambi Rp85 miliar; dan Kalimantan Timur Rp45 miliar.

Surat edaran tersebut turut menegaskan bahwa mekanisme penggunaan bantuan mengikuti kondisi kedaruratan daerah. Bagi kabupaten/kota yang menetapkan kondisi tanggap darurat, bantuan dianggarkan melalui belanja tidak terduga.

Sedangkan untuk pemerintah daerah yang kondisi tanggap daruratnya telah berakhir atau daerahnya tidak menetapkan kondisi tanggap darurat, penggunaan bantuan dianggarkan pada perangkat daerah terkait sesuai kewenangannya melalui program, kegiatan, dan subkegiatan yang berkenaan.

Dengan demikian, penanganan karhutla tetap dapat dilanjutkan melalui mekanisme anggaran yang sesuai.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menekankan pentingnya menghubungkan dukungan anggaran dengan kebutuhan operasi dan hasil penanganan di lapangan.

"Petakan lokasi prioritas, ketersediaan sumber air, kebutuhan peralatan, dan kekuatan personel. Perkuat koordinasi posko agar dukungan menjangkau petugas serta masyarakat yang membutuhkan. Ketika tanggap darurat berakhir, pastikan kebutuhan penanganan yang masih ada ditindaklanjuti melalui perangkat daerah sesuai kewenangannya dan mekanisme yang telah diatur," katanya.

Pemerataan Banpres

Seluruh 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat kini telah mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) untuk mendukung penanganan karhutla.

Empat kabupaten yang sebelumnya belum menerima alokasi Banpres Karhutla, yakni Kabupaten Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau, kini masing-masing memperoleh bantuan tambahan sebesar Rp10 miliar yang disalurkan langsung ke rekening pemerintah daerah.

Sebelumnya, pada tahap awal penyaluran, bantuan tersebut baru menjangkau 10 kabupaten/kota di Kalbar. Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Ria Norsan sejak September 2026 proaktif menampung usulan dari daerah yang belum terakomodasi dan membawanya langsung ke hadapan pemerintah pusat.

Pengajuan dukungan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan eskalasi karhutla yang berbeda di masing-masing wilayah, sehingga kebutuhan penanganan setiap daerah dapat menjadi pertimbangan dalam pemberian bantuan.

"Kita memahami bahwa setiap daerah memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda. Karena itu, meskipun empat kabupaten belum mendapatkan alokasi Bantuan Presiden pada tahap awal, Pemprov Kalbar tetap memberikan perhatian agar penanganannya dapat berjalan secara bersama dan merata," ujar Ria Norsan.

“Dukungan yang kita terima akan kita optimalkan untuk membantu daerah yang juga menghadapi karhutla, sehingga penanganannya dapat berjalan secara bersama dan merata,” lanjutnya.

Norsan menyambut baik dukungan pemerintah pusat yang kini menjangkau seluruh kabupaten/kota di Kalbar. Ia berharap bantuan tersebut dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, perlindungan masyarakat, hingga pemulihan kawasan terdampak karhutla.

Menurut Norsan, anggaran penanganan karhutla tidak hanya digunakan untuk pemadaman, tetapi juga mendukung berbagai langkah pencegahan dan perlindungan masyarakat. Penggunaan bantuan harus sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh dukungan ini benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya di lapangan. Kita terus memperkuat koordinasi, bergerak bersama dan memastikan masyarakat di daerah terdampak mendapat perlindungan serta penanganan yang diperlukan,” ujar Norsan.

Pemprov Kalbar berharap penyaluran bantuan kepada seluruh kabupaten/kota dapat semakin memperkuat upaya penanganan karhutla secara merata sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Dukungan anggaran tersebut perlu diiringi koordinasi lintas sektor, pelaksanaan program yang tepat sasaran, serta pelaporan dan pertanggungjawaban yang tertib.

Fokus Penanganan

Hingga Oktober 2026, estimasi luas lahan di Kalbar yang terbakar mencapai 1.320 hektare, dengan 60,9 hektare di antaranya masih memerlukan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang dipaparkan Gubernur Kalbar Ria Norsan, sebanyak 39 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi masih terdeteksi pada 22 Oktober 2026. Titik panas tersebut tersebar di Kabupaten Ketapang, khususnya Kecamatan Kendawangan dan Pelang, serta Kabupaten Sintang dan Melawi.

Ketapang menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam upaya penanganan karena masih terdapat titik panas di sejumlah kecamatan.

Ria Norsan menjelaskan, estimasi luas lahan yang terbakar selama September hingga Oktober 2026 mencapai 1.320 hektare. Dari total tersebut, sekitar 1.259,1 hektare dilaporkan telah berhasil dipadamkan, sedangkan 60,9 hektare lainnya masih membutuhkan penanganan.

“Dapat kami laporkan, Bapak Menteri, perkiraan total luas lahan yang terbakar selama periode September hingga Oktober 2026 mencapai 1.320 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 1.259,1 hektare telah berhasil dipadamkan, sehingga masih terdapat sekitar 60,9 hektare yang memerlukan penanganan lebih lanjut,” ujar Ria Norsan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Karhutla bersama Menteri Kehutanan Republik Indonesia di Data Analytic Room, Jumat (23/10/2026) lalu.

Dalam rapat tersebut, Norsan mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat upaya pengendalian karhutla di Kalbar. Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pemadaman dan mempercepat penanganan di wilayah terdampak.

Penanganan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni operasi darat dan operasi udara. Berdasarkan laporan yang disampaikan, Satgas Darat telah menangani area seluas 1.112 hektare, sementara Satgas Udara menangani sekitar 147,5 hektare.

Kedua operasi tersebut menjadi bagian dari upaya terpadu untuk mengendalikan kebakaran dan mencegah meluasnya area terdampak.

Pemerintah provinsi bersama unsur terkait terus memperkuat upaya penanganan di wilayah yang masih terdeteksi mengalami kebakaran.

Koordinasi melibatkan Pemprov Kalbar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, serta pemangku kepentingan lainnya.Beli Kalender

Norsan menegaskan, pengendalian karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dukungan lintas sektor diperlukan agar operasi pemadaman, pemantauan, dan pencegahan dapat berjalan secara optimal.

Selain pengerahan personel di lapangan, operasi udara juga menjadi bagian dari strategi penanganan, terutama untuk mendukung pemadaman di lokasi yang membutuhkan jangkauan lebih luas atau sulit dijangkau melalui jalur darat.

Dalam rapat koordinasi tersebut, perkembangan cuaca dan penurunan jumlah titik panas selama sepekan terakhir juga dilaporkan menjadi indikasi positif bagi upaya pengendalian karhutla.

Meski demikian, pemerintah tetap melanjutkan pemantauan dan pemadaman untuk mengantisipasi kemunculan titik api baru. Kondisi cuaca yang berubah juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.Les Matematika

Pemprov Kalbar menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, aparat, petugas lapangan, dan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan area yang masih terbakar, mencegah meluasnya kebakaran, serta mengurangi dampak karhutla terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kalbar.

Terjunkan Personel

Langkah cepat turut diambil oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar yang mengerahkan sebanyak 300 personel tambahan dari satuan Brimob dan Samapta. Personel gabungan ini difokuskan menuju Kabupaten Ketapang, dengan Kecamatan Kendawangan yang ditetapkan sebagai titik prioritas pengamanan dan pemadaman karena masih ditemukan titik api.

Pengerahan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) ditandai dengan apel di halaman Mapolres Ketapang, Minggu (25/10/2026) siang. Apel dipimpin Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, didampingi Bupati Ketapang Alexander Wilyo.

Dari total 300 personel yang diterjunkan, sebanyak 200 merupakan anggota Brimob Polda Kalbar dan 100 lainnya anggota Direktorat Samapta Polda Kalbar. Mereka tiba setelah menempuh perjalanan darat dari Pontianak menggunakan truk milik Brimob.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan, pengerahan tersebut merupakan gelombang ketiga bantuan personel Polri dari luar Kabupaten Ketapang.

“Bantuan 300 personel Polda Kalbar ini merupakan gelombang ketiga pengerahan personel Polri dari luar Kabupaten Ketapang,” ujar Putra.

Ia menjelaskan, pada gelombang pertama sebanyak 60 personel Brimob dari Polda Bali telah diperbantukan, disusul 30 personel Brimob dari Polda Kalimantan Timur pada gelombang kedua.

Sementara itu, kekuatan personel Satgas dari Polres Ketapang dan Polsek jajaran mencapai 252 orang. Penanganan di lapangan juga didukung delapan personel Brimobda Kalbar yang bertugas sebagai operator mobil water treatment.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyambut baik tambahan kekuatan personel dari Polda Kalbar. Ia menilai dukungan tersebut penting untuk mempercepat penanganan karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Kapolres yang sudah membantu dan menambah kekuatan dalam percepatan penanganan karhutla di Ketapang,” kata Alexander.

Ia mengungkapkan, meskipun jumlah titik api telah jauh berkurang, kebakaran masih ditemukan di Kecamatan Kendawangan, Matan Hilir Selatan, serta sejumlah wilayah lainnya. Kondisi tersebut turut menyebabkan kabut asap masih menyelimuti Kabupaten Ketapang.

Karena itu, sebagian besar personel bantuan akan difokuskan ke Kecamatan Kendawangan, yang berdasarkan pemantauan masih memiliki titik api terbanyak di wilayah Ketapang. (ant/ko/tim)

Delapan Korporasi di Kalbar Terseret Kasus Karhutla

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan sebanyak 243 orang dan 13 korporasi menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal tersebut dilaporkan Jenderal Suyudi kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, belum lama ini.

Suyudi melaporkan penegakan hukum terhadap pelaku perorangan dilakukan oleh 13 kepolisian daerah (Polda), dengan total 286 laporan polisi (LP) dan luas area terbakar mencapai 5.856 hektare.

"Terkait dengan penegakan hukum karhutla yang kami laksanakan, yang pertama terkait dengan perorangan. Ada 13 Polda yang melakukan penegakan hukum. 286 LP, luas yang terbakar adalah 5.856 hektare, jumlah tersangka 243," kata Suyudi.

"Dalam lidik 32, henti lidik sembilan, proses sidik lanjut 189, selesai 56 perkara. Ini untuk kasus perorangan," imbuhnya.

Sementara itu, penanganan perkara yang melibatkan korporasi meliputi 100 laporan polisi dengan luas area terbakar mencapai 29.534,99 hektare. Perkara tersebut ditangani oleh 10 Polda dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Berdasarkan laporan per 20 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB, sebanyak 13 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 100 laporan polisi tersebut, enam dihentikan pada tahap penyelidikan, sedangkan 94 lainnya berada dalam proses penyidikan.

"Kemudian untuk korporasi, berdasarkan laporan terakhir tanggal 20 Oktober kemarin, pukul 18, penegakan hukum yang kami lakukan, 10 Polda dan 1 Direktorat Tipiter Bareskrim, itu ada 100 LP, luas yang terbakar itu 29.534,99. Jumlah tersangka 13, henti lidik enam, proses penyidikan 94 kasus," ujarnya.

Dari perkembangan penyidikan korporasi, Kapolri menjelaskan bahwa Polri merekomendasikan pencabutan izin terhadap 23 laporan polisi yang telah naik ke tahap penyidikan, dengan 11 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dan 12 lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk 71 laporan polisi, proses penyidikan belum direkomendasikan untuk cabut izin. Namun, 2 di antaranya sudah naik tersangka, 69 belum naik. Ini adalah korporasi yang terafiliasi PMA atau asing, ada 22 korporasi," kata dia.

Lebih lanjut, Suyudi memaparkan luas konsesi dan area terbakar dari korporasi yang telah masuk dalam penanganan hukum.

Dari 11 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, luas konsesinya mencapai 209.933 hektare dengan area terbakar seluas 11.105,39 hektare, sedangkan 12 korporasi yang belum ditetapkan sebagai tersangka memiliki luas konsesi 166.756 hektare dengan area terbakar 8.849 hektare.

"Dari 11 korporasi ini, delapan korporasi itu di Kalimantan Barat, Bapak, dua korporasi di wilayah Kalimantan Tengah, satu korporasi di Kalimantan Selatan," ucap Kapolri.

Sementara itu, Polda Kalbar dan jajaran dilaporkan menangani 101 perkara karhutla, dengan 33 perkara di antaranya melibatkan korporasi dan 41 perkara lainnya berkaitan dengan perorangan.

“Jumlah kasusnya adalah 101 kasus. Kemudian, untuk yang melibatkan perorangan itu 41 kasus, sedangkan korporasi 33 kasus," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Bambang Suharyono.

Menurut dia dari jumlah perkara yang ditangani tersebut saat ini, yang sudah selesai sebanyak 56 perkara.

"Sisanya masih dalam proses penyidikan,” katanya.

Dia mengatakan, dari keseluruhan perkara tersebut, sebanyak 56 kasus telah diselesaikan hingga tahap P21 atau Tahap II, sedangkan perkara lainnya masih dalam proses penanganan.

Bambang menjelaskan, berdasarkan data penanganan perkara, sebanyak 74 perkara berada dalam tahap penyidikan, sedangkan 27 perkara lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Penanganan kasus tersebut dilakukan Polda Kalbar bersama jajaran kepolisian di kabupaten dan kota di Kalbar.

Perkara yang melibatkan korporasi menjadi salah satu perhatian dalam penegakan hukum karhutla, terutama untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan menelusuri pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

"Meski demikian, keterlibatan korporasi dalam suatu perkara tidak serta-merta membuktikan kesalahan perusahaan. Penetapan pertanggungjawaban tetap bergantung pada proses hukum dan pembuktian terhadap masing-masing perkara," tuturnya.

Polda Kalbar menyatakan penanganan perkara karhutla masih berlangsung, termasuk terhadap kasus yang belum mencapai tahap penyelesaian. (ant)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda