PONTIANAK,SP – Suasana di Aula Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat mendadak riuh dengan diskusi hangat pada Kamis (29/1/2026). Puluhan personel Polri muda tampak antusias menyimak paparan dari tim Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Syarif Abdurrahman Pontianak dalam agenda Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Hukum (PKMBH).
Hadir langsung memimpin rombongan, Wakil Ketua I STISSA, Dr. Yusuf, M.HI., membawa pesan penting: hukum tidak boleh menjadi barang mewah yang hanya dipahami segelintir orang.
Pesan Tegas dari Mako Ditsamapta
Kasubagrenmin Ditsamapta Polda Kalbar, KOMPOL Herry Suryadi, S.Sos., menyambut baik inisiatif akademis ini. Di hadapan 90 personel Polri Angkatan 53, ia menegaskan bahwa seragam dan lencana saja tidak cukup untuk menghadapi kompleksitas masalah di lapangan tanpa bekal ilmu pengetahuan yang mumpuni.
"Terima kasih STISSA sudah hadir membawa pencerahan. Saya minta rekan-rekan Angkatan 53, manfaatkan momen ini. Serap ilmunya, tanya sedalam-dalamnya. Ini harus jadi cambuk motivasi kalian untuk lanjut kuliah. Jangan merasa cukup dengan apa yang ada sekarang," ujar KOMPOL Herry dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan riuh.
Menyentuh Semua Lapisan: Dari Elit Hingga Sulit
Dr. Yusuf mengawali paparannya dengan pernyataan yang cukup filosofis namun menyentil realita sosial. Menurutnya, literasi hukum adalah hak dasar setiap warga negara, tanpa memandang status sosial.
"Hukum itu harus diketahui oleh semua kalangan, mulai dari kalangan 'elit' sampai mereka yang sedang berada dalam kondisi 'sulit'. Itulah alasan utama kami mengadakan penyuluhan hukum ini. Kita ingin membumikan aturan agar tidak terjadi kesenjangan pemahaman," jelas Dr. Yusuf.
Ia juga menambahkan bahwa bagi seorang anggota Polri, memahami hukum bukan sekadar rutinitas pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian yang lebih profesional kepada masyarakat.
"Kuliah Itu Kebutuhan, Bukan Sekadar Pilihan"
Dalam sesi yang lebih santai, Dr. Yusuf mengajak para polisi muda untuk tidak ragu melangkah ke jenjang pendidikan tinggi. Baginya, di era modern ini, gelar Sarjana Hukum (S1) adalah investasi wajib bagi seorang aparat.
Ada tiga poin utama yang ditekankan Yusuf mengapa pendidikan itu krusial: Pertama, untuk meningkatkan kompetensi profesional agar setiap tindakan di lapangan punya dasar hukum yang kuat. Kedua, memperlebar peluang karier, karena pendidikan adalah kunci utama dalam kenaikan pangkat. Dan yang ketiga adalah penguatan integritas, di mana wawasan akademis akan membentuk etika profesi yang lebih matang.
"Zaman sudah berubah. Kuliah bukan lagi pilihan sampingan, tapi kebutuhan mendesak bagi anggota Polri masa kini dan masa depan. Dengan ilmu, kalian tidak hanya bekerja dengan otot, tapi juga dengan otak dan hati," tambahnya dengan nada menyemangati.
Antusiasme Tinggi dan Langkah Baru
Sepanjang acara, para audiens yang didominasi polisi muda tersebut tampak aktif menyimak dan mendengarkan paparan mengenai program studi dan strategi membagi waktu antara dinas dan kuliah.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang penuh keakraban. Tim STISSA juga membagikan brosur kampus sebagai referensi bagi para anggota yang ingin segera mendaftarkan diri. Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa sinergi antara akademisi dan kepolisian di Kalimantan Barat semakin solid demi terciptanya penegakan hukum yang lebih humanis dan cerdas.(*)