PONTIANAK, SP - Publik Kalimantan Barat (Kalbar), khususnya Kota Pontianak, kini tengah berada dalam puncak rasa penasaran. Janji pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk turun langsung membongkar skandal perselingkuhan "Cinta Segi Enam" yang melibatkan seorang pengusaha di Pontianak hingga kini belum juga terealisasi.
Sejak viralnya unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Minggu (25/1/2026), warga telah pasang mata dan telinga. Namun, hingga penghujung Januari atau Jumat (30/1/2026), pengacara nyentrik itu belum nampak di Warung Kopi Asiang, tempat yang ia janjikan sendiri sebagai titik pertemuan.
"Kami sudah tunggu-tunggu, apalagi ini menyangkut nama pengusaha besar di Pontianak. Jangan sampai janji tinggal janji," ujar Wiwi, salah satu warga Pontianak yang mengaku terus memantau perkembangan kasus ini melalui media sosial.
Meski Hotman belum menunjukkan tanda-tanda kehadiran, efek pernyataannya telah membuat Pontianak "gempa" gosip. Mulai dari kantor pemerintahan, kafe, hingga warung kopi, semuanya membicarakan siapa sosok dua wanita yang menjadi bagian dari cinta segi enam tersebut.
"Ini dahsyat karena melibatkan pelakor dan pengusaha besar. Di mana-mana emak-emak buka lapak gosip, mereka kepo siapa saja pihak-pihak yang terlibat," kata Iwan, warga lainnya.
Ocehan pengacara Hotman Paris mengenai skandal "Cinta Segi Enam" di Pontianak ini juga mulai berubah menjadi bola liar. Tak hanya sekadar gosip di warung kopi, fenomena ini naik level menjadi "teror" ruang publik dengan munculnya sejumlah karangan bunga misterius yang menyasar individu tertentu.
Kini, kredibilitas Hotman Paris sedang dipertaruhkan di mata warga Kalimantan Barat. Apakah sang pengacara "bernyali besar" itu akan benar-benar mendarat di Pontianak untuk membongkar skandal ini, ataukah kasus "Cinta Segi Enam" ini akan berakhir antiklimaks.
Uang Rp10 Miliar
Sejak munculnya pernyataan Hotman Paris yang menyebut adanya perselingkuhan segi enam di Pontianak, rasa ingin tahu masyarakat merebak, mulai di media sosial, group WhatsApp, hingga ke ruang redaksi Suara Pemred.
Dari penelusuran Suara Pemred, muncul sebuah nama yang diduga sebagai pengusaha yang disebut-sebut oleh Hotman Paris. Nama pengusaha tersebut yakni Herman Salim, pemilik Hotel Avara dan Hotel Gajah Mada Pontianak.
“Herman itu anaknya almarhum Pak Tongti, yang juga dikenal sebagai pengusaha beras cukup sukses di Pontianak semasa hidupnya. Terus terang kami tak menyangka jika yang disebut-sebut Hotman Paris itu Herman, padahal orangnya kalem,” ungkap salah satu pengusaha yang tak mau disebutkan namanya kepada Suara Pemred.
Penelusuran Suara Pemred di lapangan juga mengungkap bahwa bahtera rumah tangga Herman dan istrinya memang telah retak. Awalnya pasangan ini hidup harmonis, istrinya dikabarkan sempat bekerja di Bank BCA di Kota Pontianak. Namun, pertikaian pasangan suami istri ini mulai “ panas” sejak sekitar dua tahun lalu. Bahkan pasangan yang hingga kini belum dikaruniai anak ini sudah lama tidak tinggal satu atap.
"Sepertinya sulit untuk disatukan lagi, ditambah mereka tidak memiliki anak sebagai tali pengikat. Bahkan informasinya sang suami sempat menawari bagian Rp10 miliar agar mereka bisa cerai baik-baik dan masalah selesai. Tapi kabarnya sang istri menolak. Masalah ini pun menggantung lama, sampai akhirnya dia mengadu ke Hotman Paris," ungkap seorang warga Jalan Gajah Mada yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (30/1/2026).
Masih menurut sumber ini, munculnya dua nama wanita yang menjadi selingkuhan suaminya, memicu sang istri untuk menuntaskan perceraian dan membagi harta gono gini milik Herman yang merupakan ahli waris tunggal dari sang ayah yang telah meninggal dunia.
“Mereka tiga saudara, tapi infonya kedua adiknya sudah mendapatkan bagian waris, dan Herman yang diwariskan Hotel Avara dan Hotel Gajah Mada. Itu yang terlihat, mungkin ada lagi yang kita tak tau. Nah kalau dinilai berapa ratus miliar, mungkin bisa sampai satu triliun rupiah harta gono gini yang mereka rebutkan itu. Jadi wajar jika Hotman Paris tertarik dengan kasus ini hehe,”ungkapnya sambil tersenyum.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Herman Salim belum memberikan pernyataan. Upaya konfirmasi yang dilakukan Suara Pemred melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadinya belum dibalas, meski pesan telah berhasil terkirim dan diterima. Begitu juga dengan upaya panggilan telepon, berdering namun tidak diangkat.
Sebagaimana diketahui, Hotman Paris sebelumnya mengungkapkan adanya drama perselingkuhan rumit yang ia sebut "Cinta Segi Enam". Kasus ini melibatkan seorang pengusaha Pontianak yang sudah beristri.
Istri sah sang pengusaha telah secara terbuka meminta perlindungan hukum karena merasa suaminya memiliki pengaruh besar di Pontianak, sehingga ia membutuhkan "otot" hukum sekelas Hotman Paris agar kasus ini tidak menguap begitu saja.
Kasus ini pun viral di media sosial, khususnya TikTok dan Instagram @hotmanparisofficial sejak pekan ketiga Januari 2026, di mana banyak netizen yang memberikan dukungan moral kepada sang istri sah.
Menanggapi hal ini, Hotman Paris memberikan penegasan bahwa mereka telah menerima aduan tersebut dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
Diumumkan pula bahwa dalam waktu dekat, Hotman Paris beserta tim hukumnya akan datang ke Pontianak untuk mendampingi kliennya guna melakukan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian.
“Ini bakal seru, dua laporan polisi berbeda perselingkuhan. Masyarakat Pontianak sampai bertemu di Kopi Asiang,” ungkap Hotman Paris melalui postingan Instagram @hotmanparisofficial, Minggu (25/1/2026).
Hotman mengungkapkan, klien yang akan didampinginya merupakan seorang istri yang merasa dirugikan karena sang suami diduga menjalin hubungan dengan dua perempuan berbeda.
Ia menyebut, kasus ini berpotensi berkembang menjadi dua laporan polisi yang berbeda, mengingat adanya lebih dari satu pihak yang terlibat dalam dugaan perselingkuhan tersebut.
“Ini akan ada dua laporan polisi yang berbeda. Kita lihat nanti, siapa yang akan bertanggung jawab secara hukum,” tambahnya.
Hotman juga menyampaikan bahwa terlapor merupakan seorang pengusaha, sehingga kasus ini diprediksi akan menyita perhatian publik.
Sementara, dalam video lain yang diunggah di akun Instagram resmi @hotmanparisofficial, pengacara nyentrik ini juga menyebutkan bahwa di Pontianak ada skandal segi enam.
“Kalau biasanya cinta itu segi tiga, kalau ini segi enam. Satu cowok yang sudah beristri selingkuh dengan satu cewek yang sudah bersuami, dan dia juga selingkuh sama cewek lain yang sudah bersuami. Jadi tiga cewek, tiga lelaki. Itu di Pontianak dan itu melibatkan seorang pengusaha. Itulah namanya cinta segi enam,” ujar Hotman Paris dalam videonya.
Hotman menambahkan, salah satu dari cinta segi enam itu adalah seorang wanita asal Pontianak yang merupakan istri sah yang dikhianati dan datang meminta perlindungan hukum kepadanya.
“Jadi ternyata Pontianak terkenal bukan hanya Kopi Asiang, tapi juga di Pontianak terjadi cinta segi enam. Cinta segi enam. Sampai ketemu di Pontianak, kita akan datang membela hak dari istri yang sah,” kata Hotman. (ind/hd)
Fenomena "Papan Bunga Pelakor"
Pernyataan pengacara kondang Hotman Paris mengenai skandal "Cinta Segi Enam" yang melibatkan bos hotel di Pontianak kini benar-benar menjadi bola liar di tengah masyarakat. Tak hanya sekadar gosip di warung kopi, fenomena ini naik level menjadi "teror" ruang publik dengan munculnya sejumlah karangan bunga misterius yang menyasar individu tertentu.
Belakangan ini warga Kota Pontianak dihebohkan dengan kemunculan karangan bunga bertuliskan kalimat provokatif: "Selamat Bertambah Usia Pelakor Top Pontianak 'Wisa Alias Windya Yanti'".
Papan bunga tersebut tidak hanya terpasang di satu titik, melainkan tersebar di beberapa lokasi strategis seperti Jalan Veteran (depan Gang Syukur 3), depan Sekolah Tunas Bangsa, hingga Jalan Ahmad Yani.
Papan bunga yang mencantumkan nama dan akun Instagram tersebut dikirim oleh pihak yang menamakan diri mereka sebagai "Teman-temanmu yang muak dengan kemunafikanmu".
Tampilan digital karangan bunga ini juga beredar di media sosial dan menjadi viral, disukai belasan ribu netizen, dan dibagikan ulang puluhan ribu kali. Banyak netizen langsung menghubungkan fenomena ini dengan isu perselingkuhan berantai yang diungkap Hotman Paris.
“Wajar warga semua mengira-ngira bahwa papan bunga itu ada kaitannya dengan dugaan perselingkuhan Bos Hotel Avara dan Hotel Gajah Mada itu. Bahkan tak sedikit yang mengira mungkin yang mengirim papan bunga itu adalah istri sah Pak Herman Salim, “ kata Iwan, warga Jalan Galah Mada Pontianak, Rabu (28/1/2026).
Sementara, dalam sebuah unggahan video Instagram Reels yang diposting @liputanpontianak dan kdk.news pada Rabu (28/1/2026), tercantum narasi yang menuliskan bahwa karangan bunga "Pelakor Top Pontianak" tersebut ditemukan di sejumlah titik lokasi lain di Pontianak dan hingga kini belum diketahui siapa yang memajangnya.
Video Instagram Reels ini juga menghadirkan suara perempuan yang menyampaikan kalimat sindiran berbunyi “Kalau ada pelakor yang membela diri dan berkata bukan aku yang mau, tapi suamimu yang mau duluan. Hey, kalau dikejar anjing itu lari, bukannya menyerahkan diri lalu dijilat”
Postingan video ini pun memicu reaksi masif dari netizen. Berbagai tanggapan bermunculan di kolom komentar. Ada yang hanya memberi emoji, berkomentar lucu, ada pula yang mengkritik secara keras.
Akun @felonikaily misalnya, menuliskan komentar yang menarik-narik isi konten video tersebut erat kaitannya dengan dugaan isu perselingkuhan berantai seorang pengusaha di Pontianak yang saat ini sedang ditangani Hotman Paris Hutapea.
“Apa yang Hotman Paris bilang yang cinta segi enam di Pontianak katanya,” tulis akun tersebut di gelembung percakapan.
“Menyala (emoji api) istri sah, jangan kasih kendor (emoji wajah tertawa sampai menangis),” tulis akun @cap.awang.
Merasa difitnah dan dikaitkan dengan skandal yang sedang viral, Windya Yanti alias Wisa pun tidak tinggal diam. Ia secara tegas membantah mengenal sosok pengusaha hotel yang dimaksud.
“Saya kenal pun tidak dengan orang itu atau pemilik hotel itu. Itu semua fitnah!” tegas Windya, Rabu (28/1/2026).
Tak butuh waktu lama, Windya langsung mendatangi Ditserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik ini. Berdasarkan STPP Nomor: STPP/49/I/2026/DITRESKRIMUM POLDA KALBAR, ia menuntut polisi mengusut pemesan papan bunga hingga pihak yang menyebarkan konten tersebut di media sosial.
"Kalian yang nyebar posting ke mana-mana siap-siap tanggung jawab akibat hukum," tulis Windya dalam unggahan Instagramnya sembari memamerkan surat laporan polisi.
Penghakiman Sosial
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Herman Hofi menilai fenomena “karangan bunga” ini sangat unik. Pasalnya, ini bukan sekadar tren sosial, melainkan sebuah bentuk "social shaming" atau penghakiman sosial yang dilakukan di ruang publik.
Tidak hanya itu, fenomena ini juga menunjukkan adanya pergeseran cara penyelesaian konflik dari jalur hukum formal ke jalur "pengadilan massa".
Meskipun terlihat efektif untuk mempermalukan lawan, pengirim bunga sebenarnya sedang memasang "bom waktu" bagi dirinya sendiri jika pihak lawan memilih untuk menempuh jalur hukum. Kondisi ini dapat juga dimaknai bahwa masyarakat sudah kehilangan kepercayaan pada institusi hukum.
"Dari kacamata hukum, tindakan ini berada di zona abu-abu yang sangat berisiko karena secara konstitusi bahwa setiap orang berhak menyampaikan pendapat. Namun, hak tersebut dibatasi oleh hak orang lain untuk menjaga kehormatan dan martabatnya," ujar Herman Hofi.
Jika papan bunga menyebutkan nama jelas atau tuduhan yang belum terbukti (seperti "Penipu" atau "Pelakor"), maka unsur pencemaran nama baik atau bahkan fitnah telah terpenuhi.
"Namun perlu diingat bahwa persoalan ini adalah delik aduan. Artinya, polisi tidak akan bertindak kecuali pihak yang merasa dirugikan melapor,” katanya.
"Disamping itu, publik juga harus paham bahwa sistem hukum pidana kita mengenal konsep penyertaan. Jika sebuah toko bunga menerima pesanan yang isinya jelas-jelas menghina, mengandung SARA, atau memprovokasi keributan, maka pemilik toko bisa dianggap turut serta membantu tindak pidana,” imbuhnya.
Menurut Herman, vendor juga tidak bisa berlindung hanya di balik alasan hanya menjalankan pesanan. Sebagai pelaku usaha, mereka wajib melakukan filter terhadap konten yang berpotensi melanggar ketertiban umum.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami siapa aktor intelektual di balik pemesanan papan bunga provokatif tersebut, sementara warga Pontianak masih tetap "kepo" menanti pembuktian janji sang pengacara kondang. (ind/hd)