PONTIANAK, SP - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 30 September 2025 mencapai Rp397 miliar. Angka tersebut melampaui capaian tahun sebelumnya sebesar Rp384 miliar.
Peningkatan ini menandakan kinerja fiskal daerah yang semakin kuat, sekaligus menunjukkan kesadaran warga dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan kian meningkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyebut pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kontribusi mencapai 75 persen dari total pendapatan.
“Pendapatan pajak berasal dari partisipasi warga dan pelaku usaha. Semua kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, saluran, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya,” ujarnya, mewakili Wali Kota, usai membuka Sosialisasi Pajak Daerah dan High Level Meeting TP2DD, Senin (6/10/2025).
Sektor pajak restoran, penerangan jalan umum, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi penyumbang utama. Namun, pajak restoran diperkirakan akan mendominasi seiring meningkatnya geliat usaha kuliner di kota ini.
Untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, Pemkot Pontianak menggandeng DPRD, Kejaksaan Negeri, KPP Pratama Pontianak Timur, Bank Kalbar, dan PT Kartens Teknologi Indonesia dalam penerapan Online Tax Monitoring (OTM) sistem pemantauan pajak digital yang memungkinkan pelaporan dan pembayaran dilakukan daring serta termonitor secara real-time.
“Melalui OTM, pelaku usaha diharapkan bisa membayar pajak lebih mudah, jujur, dan tepat waktu. Kami imbau agar pembayaran dilakukan mandiri tanpa melalui perantara atau calo,” tegas Amirullah.
Ia menambahkan, Pemkot terus menyesuaikan kebijakan pajak sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022, yang menggabungkan beberapa jenis pajak menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Pajak tersebut meliputi makanan dan minuman, perhotelan, hiburan, penerangan jalan, serta parkir. Beberapa tarif turut disesuaikan, seperti pajak parkir yang turun dari 20 persen menjadi 10 persen.
Selain pajak, retribusi daerah turut menopang PAD, terutama dari sektor persampahan yang menghasilkan sekitar Rp26 miliar per tahun.
Dana ini digunakan kembali untuk pengelolaan kebersihan, pembangunan TPA, dan armada pengangkut sampah.
Amirullah menegaskan, keberhasilan pembangunan Pontianak tidak lepas dari kesadaran masyarakat membayar pajak dan retribusi.
“Mari kita bantu dan bangun kota ini bersama. Hampir mustahil Pontianak bisa terus berkembang tanpa dukungan warganya sendiri,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Agus Sugianto, menegaskan pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan daerah.
“Pajak itu bukan uang pengusaha, melainkan titipan dari masyarakat kepada pemerintah. Kalau wajib pajak tidak tertib, pembangunan tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.
Agus menilai sistem OTM menjadi langkah tepat untuk memperkuat pengawasan penerimaan pajak secara transparan. Ia juga mengingatkan agar Pemkot berhati-hati dalam menarik pajak reklame yang pernah menimbulkan persoalan hukum.
“Kita harus pastikan pemungutan pajak sesuai aturan dan tidak menyalahi hukum,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kebijakan efisiensi transfer pusat pada 2026 yang dapat memengaruhi kemampuan fiskal daerah. Karena itu, partisipasi masyarakat dan pelaku usaha mutlak dibutuhkan agar Pontianak makin mandiri secara keuangan.
Kepala Bapenda Pontianak Ruli Sudira menjelaskan, kegiatan sosialisasi pajak ini merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait optimalisasi penerimaan daerah.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong kesadaran wajib pajak agar tertib menyetor dan melaporkan pajak sesuai ketentuan,” katanya.
Ia menambahkan, tema kegiatan tahun ini Akselerasi, Percepatan, dan Perluasan Digitalisasi Daerah mencerminkan komitmen pemerintah memperkuat tata kelola pajak berbasis teknologi.
“Dengan sistem OTM, kami ingin memastikan pengawasan dan transparansi penerimaan pajak berjalan optimal. Kami berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat terus terbina menuju Pontianak yang maju dan modern,” tutup Ruli. (din)