Potret post authorBob 22 April 2026

AMMPKU Datangi DPRD, Bongkar Dugaan Monopoli Hingga Manipulasi

Photo of AMMPKU Datangi DPRD, Bongkar Dugaan Monopoli Hingga Manipulasi Perwakilan aliansi menyerahkan surat audensi kepada ketua dprd kayong utara

KAYONG UTARA, SP - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kayong Utara yang seharusnya menjadi program bertujuan baik, kini justru dibayangi indikasi penyimpangan yg mengakibatkan kerugian negara dan menguntungkan pribadi tertentu.

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong (AMMPKU) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kayong Utara untuk melayangkan protes terkait rentetan karut-marut pengelolaan Dapur MBG yang dinilai penuh dengan praktik jelek itu.

Kehadiran koalisi sipil ini bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan surat resmi permohonan audiensi guna meluruskan permasalahan tersebut, yang diduga melibatkan oknum pejabat publik, koordinator wilayah, hingga pihak swasta.

Dalam penyampaiannya, AMMPKU menyoroti adanya dugaan monopoli penguasaan dapur yang disinyalir disetir oleh oknum anggota DPRD dan investor tertentu.

Bukannya memberdayakan ekonomi lokal secara transparan, proyek ini diduga kuat menjadi ajang "bagi-bagi kue" di lingkaran kekuasaan.

Lebih jauh, AMMPKU mengungkap adanya pelanggaran juknis dan pembangkangan terhadap rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Pemda.

Lokasi-lokasi yang awalnya telah di batalkan untuk di rekomendasi menjadi titik lokasi dapur 3 T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) karna telah terlayani oleh dapur aglomerasi tetap di paksakan melenggang untuk di bangun, Hal ini diduga merupakan hasil "main mata" antara Koordinator Wilayah (Koorwil) SPPG dengan investor demi mengejar keuntungan pribadi.

AMMPKU mencium adanya praktik transaksional di balik layar yang mencederai integritas program nasional ini.

Tak hanya soal lokasi, aliansi ini juga membeberkan dugaan mark up nilai pembagunan dapur 3 T, adanya pengurangan biaya dalam pengadaan porsi makan yang berpotensi menurunkan kualitas gizi bagi penerima manfaat. Di audensi nanti kita minta kejelasan sejelas jelasnya.

Dan yang tak kalah penting, masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dianggap diabaikan, mengancam aspek kesehatan dan standar prosedur operasional.

"Kami meminta DPRD untuk Audiensi Terbuka. Dalam audiensi nanti, wajib hadirkan Satgas Pemda dan Koorwil SPPG. Kami ingin semua dikonfrontasi secara terbuka. Jangan sampai program kerakyatan ini hanya dijadikan sapi perah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Perwakilan AMMPKU.

Publik kini menunggu keberanian DPRD Kayong Utara untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara objektif.

Apakah lembaga legislatif ini mampu bersikap tegas, atau justru tersandera oleh kepentingan yang sama? AMMPKU berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda