Sanggau post author Kiwi 09 Oktober 2026

Masyarakat Engkahan Dibekali Kesiapsiagaan Karhutla, MPA Dibentuk untuk Perkuat Pencegahan

Photo of Masyarakat Engkahan Dibekali Kesiapsiagaan Karhutla, MPA Dibentuk untuk Perkuat Pencegahan

SANGGAU. SP - Upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan. Salah satunya melalui pembentukan dan pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di Aula Kantor Desa Engkahan. Pembentukan dan pelatihan MPA ini menjadi bagian dari langkah bersama untuk meningkatkan kepedulian, pengetahuan, serta kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Sekayam.

Kegiatan dibuka oleh Camat Sekayam yang diwakili Sekretaris Kecamatan Sekayam, Theresia Adriana, S.E. Kegiatan turut dihadiri Danramil Sekayam Kapten Inf. Jufri, Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P. yang diwakili Ps. Kanit Samapta Aiptu Bagiyo, Kepala Desa Engkahan Stepanus Sumadi, serta sejumlah unsur terkait.

Hadir pula Penyuluh Kehutanan UPT KPH Wilayah Sanggau Barat Fransiska Indriyani, Kepala Daops Manggala Agni Kalimantan XI/Sintang Akhmad Rudi Sapari, para kepala wilayah sedesa Engkahan, perangkat Desa Engkahan, personel Manggala Agni Kecamatan Sekayam, serta peserta calon MPA Desa Engkahan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya pencegahan Karhutla sejak dini. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai potensi bahaya kebakaran, pentingnya menjaga lingkungan, serta perlunya membangun koordinasi cepat apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayah desa.

Ps. Kanit Samapta Polsek Sekayam Aiptu Bagiyo juga menyampaikan imbauan terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta memilih metode pembukaan dan pembersihan lahan yang tidak menimbulkan risiko kebakaran maupun pencemaran udara.

Imbauan tersebut disampaikan dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar. Masyarakat juga diajak memahami bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen, bukan hanya mengandalkan petugas.

Selain larangan pembakaran, masyarakat diberikan edukasi agar segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan. Pelaporan secara cepat dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum api berkembang dan meluas.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P. melalui Ps. Kanit Samapta Aiptu Bagiyo menegaskan bahwa pembentukan MPA merupakan langkah strategis untuk membangun kekuatan pencegahan Karhutla berbasis masyarakat.

“MPA bukan hanya sebuah kelompok yang dibentuk secara administratif, tetapi diharapkan menjadi bagian dari kekuatan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, masyarakat dapat menjadi mata dan telinga dalam mendeteksi potensi Karhutla sejak awal,” ujarnya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca dan rendahnya curah hujan yang dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Apabila ditemukan titik api, masyarakat diharapkan tidak bertindak sendiri secara berisiko, melainkan segera melakukan penanganan awal yang aman, melaporkan secara berjenjang, serta berkoordinasi dengan petugas terkait.

“Yang paling utama adalah mencegah api sebelum menjadi bencana. Karena itu, kami mengajak masyarakat Desa Engkahan untuk membangun kepedulian bersama, saling mengingatkan, dan segera berkoordinasi apabila melihat adanya potensi kebakaran. Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, TNI, Polri, Manggala Agni dan instansi kehutanan harus terus diperkuat,” tegasnya.

Pembentukan MPA Desa Engkahan diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Sekayam. Keberadaan kelompok tersebut diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi dan respons awal apabila terjadi potensi kebakaran di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh pihak juga menegaskan komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla. Kolaborasi antara masyarakat dengan instansi terkait diharapkan dapat menciptakan sistem pencegahan yang lebih kuat, sekaligus menjaga wilayah Kecamatan Sekayam tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. _(Dit)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda