Sanggau post authorKiwi 14 Juni 2026

Langkah BPBD Sanggau Siaga Bencana Karhutla

Photo of Langkah BPBD Sanggau Siaga Bencana Karhutla

SANGGAU. SP - Pemerintah Kabupaten Sanggau telah mengeluarkan surat keputusan Bupati Sanggau nomor : 56/BPBD/ 2026 tentang penetapan status siaga darurat penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sanggau 2026. Status siaga kedaruratan bencana di Kabupaten Sanggau ditetapkan sejak tanggal 26 Januari 2026.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa-BPBD) Sanggau, Didit Richardi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan Bencana BPBD Kabupaten Sanggau. Kristian Hendro
menjelaskan, keaadan kemarau saat ini berdasarkan keterangan BMKG adalah kemarau basah.

"Kemarau saat ini memang ada tetapi masih ada kemarau basah, berdasarkan keterangan dari BMKG bahwa ada sebagian wilayah Kabupaten Sanggau yang mengalami panas, kemudian pagi hari masih ada hujan,” ujar Hendro.
Menurutnya, meski kemarau basah, status siaga kedaruratan bencana di Kabupaten Sanggau dikeluarkan agar para personel dapat melaksanakan pemantauan di wilayah nya yang berpotensi rawan terjadi Karhutla.

"Di kantor BPBD Sanggau ada jadwal piket anggota 1×24 jam, dan setiap harinya mereka memantau potensi-potensi yang rawan akan terjadi Karhutla,” kata Hendro

Hendro mengungkapkan, selain personil BPBD. Pihaknya juga merekrut relawan serta masyarakat peduli bencana untuk bersama-sama mengamankan wilayah masing-masing.

“Kesiapsiagaan ini tetap harus kita kordinasikan dengan baik, baik itu dari tingkat pemda, kecamatan dan desa,"
Ungkap KasiPencegahan Bencana BPBD Kabupaten Sanggau

BPBD Kabupaten Sanggau menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana karhutla agar selalu memperhatikan larangan-larangan seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan pembakaran. (Dit)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda