Opini post authorKiwi 13 Juni 2026

Mengeritik Presiden Monggo, Menghina Presiden Ojo

Photo of Mengeritik Presiden Monggo, Menghina Presiden Ojo

Oleh : Mei Purwowidodo / Ketua BPD Gapensi Kalbar

DEMOKRASI pada hakikatnya memberikan ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk menyampaikan kritik. Itu adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk kalangan mahasiswa yang sejak dahulu dikenal sebagai kekuatan moral dan agen perubahan dalam perjalanan sejarah bangsa.

Dalam konteks itu, ketika seorang mahasiswa seperti Tiyo Ardianto menyampaikan kegelisahan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto, pada dasarnya semangat tersebut patut dihargai. Mengingatkan penguasa adalah bagian dari tradisi demokrasi yang sehat.

Republik ini pun lahir dari keberanian anak-anak muda yang berani berpikir kritis terhadap kekuasaan.

Namun persoalan mendasar yang perlu dipahami bersama adalah bahwa kritik dan penghinaan merupakan dua hal yang berbeda, meskipun sering dipisahkan oleh batas yang sangat tipis. Tetapi dampaknya sangat jauh berbeda.

Kritik lahir dari argumentasi. Kritik dibangun di atas data, analisis, serta gagasan perbaikan. Kritik seharusnya berbunyi, “Saya tidak setuju terhadap kebijakan ini karena memiliki dampak negatif berdasarkan fakta dan pertimbangan tertentu.”

Sebaliknya, penghinaan muncul ketika substansi kebijakan mulai ditinggalkan, lalu bergeser menjadi serangan personal, merendahkan martabat individu, bahkan menjadikan bahasa kasar sebagai alat pelampiasan emosi.

Di sinilah letak persoalannya.

Ketika seseorang menyerang Presiden secara personal dengan kata-kata merendahkan, maka sesungguhnya yang sedang disentuh bukan hanya pribadi seorang Presiden.
Jabatan Presiden adalah simbol negara, simbol legitimasi demokrasi yang dipilih rakyat melalui mekanisme konstitusional. Menghormati Presiden bukan berarti harus setuju terhadap seluruh kebijakannya. Tetapi menghormati institusi negara adalah bagian dari kedewasaan bernegara.

Bangsa Indonesia sejak lama dikenal sebagai bangsa Timur yang menjunjung tinggi etika. Dalam falsafah Jawa dikenal ungkapan, “Ajining diri ana ing lathi” -harga diri seseorang tercermin dari lisannya.

Sejak kecil kita diajarkan bahwa adab mendahului ilmu. Menghormati orang yang lebih tua merupakan nilai dasar yang hidup dalam budaya kita.

Dalam konteks ini, Presiden Prabowo Subianto bukan hanya kepala pemerintahan, tetapi juga sosok yang secara usia jauh lebih senior dibanding para mahasiswa yang sedang menyampaikan kritik.

Perbedaan pendapat adalah hal wajar. Tetapi menyebut seseorang dengan istilah yang merendahkan jelas bukan bagian dari tradisi intelektual yang sehat.

Terlebih jika kritik tersebut datang dari kalangan mahasiswa.

Mahasiswa adalah calon intelektual.
Calon pemimpin masa depan. Ukuran intelektualitas seseorang bukan terletak pada seberapa keras ia berteriak, melainkan seberapa tajam analisisnya dan seberapa santun bahasa yang digunakannya.

Sejarah mencatat tokoh-tokoh besar bangsa seperti Mohammad Hatta, Abdurrahman Wahid, maupun Nurcholish Madjid sebagai pribadi yang kerap melontarkan kritik keras terhadap kekuasaan. Tetapi mereka menjaga kualitas bahasa dan marwah kata-kata.
Mereka memahami satu prinsip sederhana: Ketika adab runtuh, maka pesan kritik sering kali ikut kehilangan maknanya.

Kritik tajam yang dibangun dengan data, solusi, dan argumentasi rasional akan dicatat sejarah sebagai kontribusi bagi bangsa.
Sebaliknya, kritik yang dipenuhi emosi, makian, dan penghinaan sering kali hanya menjadi konten sesaat-ramai sehari, lalu dilupakan tanpa meninggalkan perubahan berarti. Bangsa ini memang membutuhkan anak muda yang berani.

Namun Indonesia membutuhkan keberanian yang cerdas. Keberanian yang disertai tanggung jawab moral.

Keberanian yang tetap menjunjung etika.
Karena suatu hari nanti, generasi muda hari ini juga akan duduk di kursi pengambil kebijakan. Dan pada saat itu, mereka pun tentu berharap dikritik dengan cara yang sama: keras terhadap gagasan, tetapi tetap menghormati manusianya.

Presiden Prabowo Subianto wajib dikritik ketika ada kebijakan yang dianggap keliru atau menyimpang. Itu bagian dari mekanisme demokrasi.
Tetapi mari membangun tradisi politik yang sehat: Kritisi kebijakannya, jangan merendahkan pribadinya. Karena negara yang kuat hanya bisa dibangun di atas dua fondasi utama: Keberanian untuk bersuara, dan adab untuk menjaga agar suara itu tetap bermartabat. Maturnuwun (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda