Singkawang post authorKiwi 07 Mei 2026

Rapat Timpora di Singkawang, Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Cegah Potensi Pelanggaran Keimigrasian

Photo of Rapat Timpora di Singkawang, Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Cegah Potensi Pelanggaran Keimigrasian Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Aula Hotel Swiss Belinn Singkawang, Kamis (7/5)

SINGKAWANG, SP - Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Aula Hotel Swiss Belinn Singkawang, Kamis (7/5).

Rapat ini digelar untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Singkawang.

"Pemkot Singkawang sangat mendukung kegiatan ini, karena melalui kegiatan ini kita bakal lebih intensif lagi terkait dengan hal-hal keberadaan orang asing di Singkawang," kata Dwi.

Dia menegaskan pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi saja, tapi juga menjadi tanggungjawab bersama seluruh unsur pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan.

Terlebih Lurah dan Camat juga termasuk dalam Timpora, yang poinnya adalah bagaimana kita bisa memaksimalkan Timpora ini sehingga hal-hal yang terkait dengan orang asing atau WNA bisa diantisipasi terkait dengan tindak pidana kejahatan dan sebagainya.

"Peran aktif lurah maupun camat sangat dibutuhkan karena mereka memiliki wilayah untuk mengetahui aktivitas orang asing di wilayahnya," ujarnya.

Dwi meminta seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Timpora untuk memperkuat deteksi dini dan pelaporan cepat apabila ditemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan.

Menurutnya, Singkawang sebagai kota jasa dan pariwisata harus tetap terbuka, namun pengawasan harus berjalan ketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang, Dadang Munandar mengatakan, adanya Timpora di Singkawang ini untuk meningkatkan sinergitas, optimalisasi dan komunikasi serta kolaborasi semua unsur pemerintah dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kota Singkawang.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Singkawang untuk ikut turut serta mengawasi keberadaan orang asing di wilayahnya. Dan apabila menemukan orang asing yang tidak jelas, dan tidak bermanfaat bahkan melakukan kejahatan segera laporkan kepada instansi terkait," katanya.

Dadang menjelaskan, masing-masing instansi punya tugas dalam menangani orang asing tersebut. Imigrasi fokus pada aspek administrasi keimigrasian, sementara aparat penegak hukum menangani jika ada unsur pidana, dan dinas terkait mengawasi sesuai bidang seperti ketenagakerjaan, pariwisata, maupun perdagangan.

Melalui rapat Timpora ini diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak orang asing yang tidak jelas atau tidak bermanfaat bagi masyarakat Singkawang.

"Selama ini penanganan kepada orang asing, kita lebih ke pelanggaran administrasi keimigrasian berupa overstay, yang mana di tahun ini sudah ada 4 WNA yang kita deportasi," ungkapnya. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda