Singkawang post authorKiwi 12 Februari 2026

Wali Kota Singkawang Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pembayaran PBB-P2

Photo of Wali Kota Singkawang Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pembayaran PBB-P2 Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 secara simbolis kepada para camat

SINGKAWANG,SP - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menekankan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PBB-P2 untuk optimalisasi penerimaan PBB-P2 setiap tahunnya.

Hal itu diungkapkannya saat memimpin Rapat Sosialisasi Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Ruang Rapat Wali Kota setempat.

"Saya tegaskan bahwa kepatuhan pembayaran PBB-P2 menjadi fokus bersama seluruh jajaran Pemerintah Daerah. Saya minta agar Camat dan Lurah berperan aktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu, sekaligus melaksanakan penagihan secara aktif guna meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak," kata Tjhai Chui Mie, Kamis (12/2).

Dia juga menekankan bahwa optimalisasi penerimaan PBB-P2 sangat berpengaruh terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Singkawang.

Pada kesempatan tersebut, dia menyerahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 secara simbolis kepada para camat sebagai tanda dimulainya pendistribusian SPPT kepada masyarakat di masing-masing wilayah kecamatan.

Melalui sosialisasi ini, katanya, diharapkan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan dan ketentuan PBB-P2 Tahun 2026 serta mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ujarnya.

"Pembayaran pajak adalah kewajiban kita semua, mari kita bayar pajak tepat waktu untuk kemajuan Kota Singkawang," ajaknya.

Untuk menggugah kesadaran masyarakat Singkawang, lanjutnya, dia telah mengeluarkan surat edaran kepada ASN untuk juga taat membayar pajak PBB-P2.

"Edaran ini dilakukan guna memberi contoh kepada masyarakat agar taat membayar pajak, yang mana hal itu dimulai dari ASN.

Karena, jika ASN nya saja tidak patuh, apalagi masyarakat. Maka itulah hakikat dari surat edaran tersebut.

"Kita mengajak para ASN menjadi contoh teladan bagi masyarakat agar mau membayar pajak," ungkapnya.

Menurutnya, pajak ini sifatnya memaksa karena wajib. Sehingga Rp1 pun yang dipungut ke masyarakat akan di transparankan melalui APBD.

"Kalau mau Singkawang bagus, ayo bayar pajak," ajaknya. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda