PONTIANAK, SP - Di tengah derasnya arus informasi digital yang tak lagi mengenal batas ruang dan waktu, dunia pendidikan menghadapi ancaman baru yang tidak kasatmata. Salah satunya, masuknya paham ekstrem seperti Neo-Nazi dan White Supremacy.
Pengamat pendidikan Suherdiyanto, mengingatkan ancaman terhadap dunia pendidikan kini tidak lagi selalu berbentuk fisik atau struktural, tetapi hadir secara halus melalui ruang digital.
Dalam refleksinya bertajuk Neo-Nazi dan Ancaman Laten di Dunia Pelajar: Refleksi untuk Pendidikan Kalimantan Barat, ia menyoroti munculnya ideologi ekstrem kanan seperti Neo-Nazi yang mengusung supremasi identitas, rasisme, anti-multikulturalisme, serta legitimasi kekerasan.
“Ancaman itu tidak selalu hadir dalam bentuk organisasi resmi atau gerakan terbuka. Ia bisa tersembunyi dalam algoritma media sosial, meme, forum diskusi daring, bahkan dalam percakapan yang tampak sekadar candaan,” ujarnya.
Menurutnya, secara historis dan sosiologis Indonesia memang tidak memiliki akar ideologi Neo-Nazi sebagaimana Eropa. Namun hal tersebut bukan berarti dunia pendidikan di daerah steril dari potensi infiltrasi paham ekstrem.
Ia menegaskan, ideologi kebencian bisa bertransformasi menjadi narasi rasisme, politik identitas ekstrem, dan supremasi kelompok yang menyebar melalui ruang digital.
Suherdiyanto menilai konteks Kalbar yang memiliki keragaman etnis kuat Melayu, Dayak, Tionghoa, Madura, dan komunitas lainnya harus menjadi perhatian serius dalam menyikapi potensi tersebut.
“Dalam wilayah dengan sejarah panjang keberagaman yang tidak selalu tanpa gesekan, setiap narasi yang menormalisasi kebencian berbasis identitas memiliki potensi resonansi jika tidak diantisipasi secara edukatif,” tegasnya.
Ia menambahkan, ancaman terbesar bukan pada simbol atau atribut ideologis, melainkan pada normalisasi rasisme, intoleransi, dan dehumanisasi kelompok lain di kalangan pelajar.
Suherdiyanto menjelaskan, radikalisasi generasi muda saat ini lebih banyak terjadi melalui mekanisme digital dibandingkan indoktrinasi langsung. Algoritma media sosial menciptakan ruang gema (echo chamber) yang memperkuat keyakinan tertentu tanpa ruang koreksi.
Konten ekstrem, lanjutnya, kerap disamarkan sebagai humor satir, meme “edgy”, atau kritik sosial yang provokatif. Remaja yang sedang berada pada fase pencarian jati diri menjadi kelompok yang rentan.
“Ideologi ekstrem sering menawarkan identitas kuat, musuh bersama, dan rasa superioritas moral. Dalam situasi psikologis tertentu seperti merasa terpinggirkan atau mengalami frustrasi sosial, narasi semacam ini menjadi sangat menarik,” paparnya.
Ia mengingatkan sekolah untuk jeli melihat indikator dini, seperti perubahan sikap yang tiba-tiba eksklusif, penggunaan bahasa bernuansa ujaran kebencian, pembelaan terhadap kekerasan sebagai solusi, atau ketertarikan pada teori konspirasi ekstrem. Namun ia juga menekankan agar sikap kritis rasional tidak serta-merta dilabeli sebagai radikalisme.
Menurutnya, Kalbar sesungguhnya memiliki modal sosial kuat berupa tradisi keberagaman dan kearifan lokal sebagai benteng pencegahan.
Pendidikan multikultural, kata dia, tidak boleh berhenti pada slogan. Praktiknya harus nyata melalui dialog lintas budaya di sekolah, proyek kolaboratif antar siswa dengan latar belakang berbeda, serta penguatan narasi kebersamaan berbasis nilai lokal.
Selain itu, literasi digital menjadi kebutuhan mendesak. Pelajar perlu memahami cara kerja algoritma, propaganda digital, dan manipulasi opini, bukan sekadar mampu menggunakan teknologi.
“Tanpa literasi digital, ruang maya akan terus menjadi pintu masuk ideologi ekstrem,” ujarnya.
Suherdiyanto juga menekankan pentingnya pendekatan dialogis dibanding represif. Stigmatisasi, menurutnya, justru berpotensi memperkuat sikap defensif remaja.
Orang tua dan guru perlu membangun komunikasi terbuka yang tidak menghakimi, tetapi menggali cara berpikir anak. Bimbingan konseling harus diperkuat sebagai ruang refleksi ideologis dan emosional, bukan sekadar menangani pelanggaran disiplin.
Ia menilai sekolah perlu menyediakan ruang ekspresi positif agar energi kritis remaja tersalurkan melalui debat ilmiah, kegiatan sosial, kepemimpinan, dan kreativitas.
Suherdiyanto menegaskan, meskipun Neo-Nazi bukan ancaman struktural masif di Kalimantan Barat, pola pikir supremasi identitas dan intoleransi dapat tumbuh dalam bentuk baru jika pendidikan lengah.
“Dunia pendidikan tidak boleh hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga pada ketahanan ideologis dan karakter kebangsaan,” katanya.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya menghidupkan Pancasila sebagai nilai praksis, mempraktikkan keberagaman dalam kehidupan sekolah, serta menjadikan literasi digital sebagai kurikulum kontekstual.
Menurutnya, jika sekolah dan orang tua mampu bersinergi, ruang digital yang berpotensi menjadi ladang radikalisasi dapat diubah menjadi ruang pembelajaran kritis.
“Pendidikan bukan hanya soal mencetak lulusan cerdas, tetapi membentuk generasi yang matang secara moral, inklusif, dan tahan terhadap godaan ideologi kebencian,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Muhamad Firdaus, menegaskan bahwa guru memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik.
“Guru bukan hanya pengajar materi pelajaran, tetapi juga penjaga nilai-nilai kebangsaan. Karena itu, peningkatan kapasitas guru dalam mendeteksi dan mencegah masuknya paham ekstrem di lingkungan pendidikan menjadi sangat penting,” ujarnya.
Menurut Firdaus, tantangan dunia pendidikan saat ini tidak hanya soal kualitas akademik, tetapi juga ketahanan ideologi dan karakter siswa di tengah derasnya arus informasi global. Sekolah harus menjadi ruang aman, inklusif, serta berlandaskan nilai Pancasila dan semangat kebhinekaan.
PGRI Kalbar berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara dunia pendidikan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan sekolah dari potensi penyusupan paham ekstrem.
“Pendidikan harus menjadi benteng. Dan guru adalah penjaganya,” tegasnya.
Guru Dilatih
Sebelumnya, PGRI Provinsi Kalbar bekerja sama dengan Polresta Pontianak juga menggelar seminar bertema “Peningkatan Wawasan Guru sebagai Benteng Pencegahan Ideologi Ekstrem Neo-Nazi dan White Supremacy”.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026, di Aula Hadari Nawawi Lantai 4 Rektorat Universitas PGRI Pontianak, Jalan Ampera No. 88 Pontianak.
Seminar tersebut menjadi langkah konkret sinergi antara organisasi profesi guru dan aparat penegak hukum dalam memperkuat ketahanan ideologi di lingkungan pendidikan.
Fokusnya jelas yakni membekali guru dengan pemahaman komprehensif tentang ciri-ciri, pola penyebaran, serta dampak ideologi ekstrem seperti Neo-Nazi dan White Supremacy yang kini dapat menyebar melalui berbagai platform digital.
Selain pemetaan ancaman, kegiatan ini juga dirancang untuk memberikan strategi praktis kepada guru dalam mendeteksi dini, mencegah, hingga menangani potensi paparan ideologi ekstrem di kalangan pelajar.
Peserta seminar berasal dari guru jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. PGRI Kalbar telah menyurati sejumlah kepala sekolah untuk menugaskan guru mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan kapasitas pendidik.
Sejumlah narasumber kompeten dijadwalkan hadir, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar Jipridin, Pengurus PGRI Provinsi Kalbar Prof. Zaenuddin, Tim Pencegahan Satgaswil Kalbar Densus 88 AT Polri Briptu Muhammad Mursyid, serta Akademisi Universitas PGRI Pontianak Uray Herlina. (din)