Singkawang post author Kiwi 28 Oktober 2026

32 Motor Ditilang Dalam Tiga Hari Operasi Patuh Kapuas 2026 Singkawang

Photo of 32 Motor Ditilang Dalam Tiga Hari Operasi Patuh Kapuas 2026 Singkawang Giat Operasi Patuh Kapuas di Jalan Sejahtera Singkawang, Rabu (28/10)

SINGKAWANG, SP - Hingga hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026, Satlantas Polres Singkawang telah menindak puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Tercatat sebanyak 32 kendaraan roda dua dikenakan tilang yang meliputi tilang manual 16 kendaraan dan tilang Etle Handheld 16 kendaraan ditambah 61 pengendara lainnya diberikan teguran, khususnya kepada pengendara yang membawa penumpang tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Raden Bagus Aryo Wibowo mengatakan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, baik pengemudi maupun penumpang.

"Pelanggaran paling dominan tidak pakai helm dan melawan arus," kata Raden, Rabu (28/10/2026).

Selain itu, petugas juga menemukan pelanggaran lain seperti berkendara melawan arus dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong.

Ia terus mengimbau kepada masyarakat Kota Singkawang agar selalu melengkapi kendaraan dan surat-surat berkendara sebelum bepergian agar terhindar dari penindakan dalam Operasi Patuh Kapuas.

"Kami akan memberikan tilang dan teguran bagi pengendara yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas," ujarnya.

Teguran yang dilakukan oleh petugas di lapangan baik berupa teguran lisan maupun tertulis menggunakan blanko teguran, agar ke depan pelanggaran serupa tidak diulangi lagi oleh pengendara.

Dia mengungkapkan, Operasi Patuh Kapuas 2026 masih akan terus berlangsung hingga 8 November 2026 dengan titik-titik lokasi razia yang berbeda-beda setiap harinya.

"Kita akan berganti-ganti tempat terutama di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda