Bengkayang post authorKiwi 23 Desember 2025

BNN Bengkayang Paparkan Capaian Kinerja 2025, P2M Jangkau Lebih 21 Ribu Warga

Photo of BNN Bengkayang Paparkan Capaian Kinerja 2025, P2M Jangkau Lebih 21 Ribu Warga

Bengkayang,SP– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkayang memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus komitmen melaksanakan kebijakan nasional War on Drugs for Humanity dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kepala BNNK Bengkayang Wahyu Kurniawan mengatakan, perang melawan narkoba merupakan upaya kemanusiaan yang menempatkan penyelamatan manusia sebagai tujuan utama, dengan sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap bandar dan jaringan narkotika.

“Namun di sisi lain, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, rehabilitatif, dan berkeadilan bagi pengguna serta korban penyalahgunaan narkoba,” kata Wahyu dalam keterangan pers capaian kinerja BNNK Bengkayang Tahun 2025.

Ia menjelaskan, dinamika ancaman narkotika saat ini semakin kompleks seiring berkembangnya modus peredaran, munculnya narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS), serta jaringan kejahatan yang semakin terorganisir.

“Kondisi ini menuntut BNN sebagai leading institution P4GN untuk selalu agile dan adaptif, mengintegrasikan inovasi kebijakan, teknologi, dan sinergi lintas sektor,” ujarnya.

Wahyu menyebutkan, kebijakan P4GN yang dijalankan BNN sejalan dengan Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia 2025–2029, khususnya pada Program Prioritas ke-6 terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Sebagai respons atas tingginya angka penyalahgunaan narkoba, pemerintah juga membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan.

Berdasarkan hasil penelitian prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2025 yang dilakukan BNN RI bersama BRIN dan BPS, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba kategori setahun terakhir pakai tercatat sebesar 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta penduduk usia 15–64 tahun.

Sementara itu, kategori pernah pakai mencapai 2,77 persen atau setara dengan 5,43 juta penduduk usia 15–64 tahun. Selain itu, secara global tercatat 1.394 jenis NPS yang teridentifikasi, dengan 99 jenis ditemukan di Indonesia.

“Sebanyak 95 jenis NPS telah masuk regulasi nasional, sedangkan empat jenis lainnya masih dalam proses pengaturan,” kata Wahyu.

Di tingkat daerah, seluruh program P4GN di Kabupaten Bengkayang sepanjang 2025 dilaksanakan secara terintegrasi dengan mengedepankan soliditas internal, integritas kelembagaan, serta sinergi lintas sektor.

Menurut Wahyu, karakteristik Bengkayang sebagai wilayah perbatasan negara, jalur laut, dan kawasan rawan peredaran narkotika menjadi tantangan yang harus dijawab dengan kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat.

Pada bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNNK Bengkayang mencatat jangkauan program mencapai 21.070 orang, terutama di wilayah pesisir Kabupaten Bengkayang.

“Kegiatan P2M kami fokuskan pada pembangunan ketahanan diri remaja dan keluarga, pencegahan berbasis keluarga, penguatan karakter antinarkoba, serta dialog remaja teman sebaya,” ujarnya.

Untuk mempercepat capaian P4GN, BNNK Bengkayang mendorong replikasi program melalui pemanfaatan dana desa bersama pemerintah desa.

Berdasarkan Keputusan Bupati Bengkayang, sebanyak 122 desa dan dua kelurahan telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba), dengan dana desa sebagai pengungkit utama keberlanjutan program secara mandiri di tingkat desa.

Selain itu, program Keluarga Bersinar dilaksanakan di wilayah pesisir Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, dengan melibatkan 20 orang tua dan 20 anak guna memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng awal pencegahan narkoba.

Di desa tersebut, BNNK Bengkayang juga membentuk 50 relawan antinarkotika yang berasal dari perangkat desa, TP PKK, kader posyandu, karang taruna, dan kelompok sadar wisata.

Dalam rangka meningkatkan kemandirian masyarakat, BNNK Bengkayang melatih 50 penggiat P4GN dari lingkungan masyarakat dan pendidikan agar mampu melaksanakan upaya pencegahan secara mandiri di lingkungannya.

Upaya deteksi dini dilakukan melalui tes urine terhadap 258 orang dari sektor pendidikan, kelompok masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta. Hasilnya, empat sampel atau 1,55 persen terindikasi positif narkotika dan telah menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Pada bidang rehabilitasi, BNNK Bengkayang merehabilitasi 30 klien penyalahguna narkotika sepanjang 2025, terdiri atas 29 laki-laki dan satu perempuan, dengan mayoritas menjalani program rawat jalan dan sebagian mengikuti Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

“Rehabilitasi adalah pilihan terbaik karena tidak hanya memulihkan fisik, tetapi juga mental dan sosial agar klien kembali produktif,” kata Wahyu.

Selain itu, BNNK Bengkayang memberikan layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) kepada 523 pemohon, melatih delapan agen pemulihan, serta mengembangkan layanan rehabilitasi pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Bengkayang.

Pada bidang pemberantasan, BNNK Bengkayang mengoptimalkan peran Tim Asesmen Terpadu (TAT). Sepanjang 2025, TAT menangani empat klien laki-laki dengan rentang usia 21 hingga 48 tahun.

Menutup tahun 2025, Wahyu Kurniawan menegaskan BNNK Bengkayang akan terus memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengelola kawasan rawan narkoba secara berkelanjutan.

“Seluruh upaya ini merupakan kontribusi nyata BNNK Bengkayang dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda