BENGKAYANG,SP – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang memantapkan komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Komitmen tersebut diperkuat melalui Kegiatan Asistensi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan oleh Bagian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik (RBP) Biro Rena Polda Kalimantan Barat di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Jumat kemarin.
Kegiatan dipimpin Ketua Tim Asistensi dan Evaluasi ZI Bag RBP Rorena Polda Kalbar, Kompol Hasiani, S.Sos., dan dihadiri Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto, S.I.P., para pejabat utama, serta tim dan operator pembangunan Zona Integritas Polres Bengkayang.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab menegaskan, bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan sarana dan prasarana, tetapi lebih menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia, integritas, etika, serta komitmen moral personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Zona Integritas bukan sekadar fasilitas fisik, tetapi menyangkut mental, etika, dan komitmen anggota dalam melayani masyarakat. Kami menyadari masih terdapat kekurangan dan hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus dibenahi,” kata Syahirul.
Ia berharap melalui asistensi dan evaluasi tersebut, Polres Bengkayang memperoleh masukan konstruktif sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi indikator penilaian WBK.
Sementara itu, Kompol Hasiani menyampaikan bahwa tim asistensi telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ruang pelayanan publik di Polres Bengkayang. Secara umum, pelayanan dinilai telah berjalan dengan baik, namun masih terdapat beberapa catatan perbaikan.
“Pelayanan publik sudah cukup baik dan perlu dipertahankan. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi, seperti fasilitas pendukung bagi bayi serta identitas petugas pelayanan, agar penilaian Zona Integritas dapat lebih optimal,” ujarnya.
Selain aspek sarana, tim asistensi juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi, baik dokumen fisik maupun digital, serta mendorong pengembangan inovasi pelayanan publik sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Fakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK oleh seluruh jajaran Polres Bengkayang, dilanjutkan dengan foto bersama. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Asistensi dan evaluasi pembangunan Zona Integritas ini merupakan agenda rutin Polda Kalimantan Barat sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap satuan kerja di jajaran kepolisian, guna memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan sesuai ketentuan dan target nasional.(nar)