Bengkayang post authorKiwi 29 Januari 2026

Pemkab Bengkayang Matangkan SPMB 2026, DPRD Tekankan Validasi Data dan Transparansi

Photo of Pemkab Bengkayang Matangkan SPMB 2026, DPRD Tekankan Validasi Data dan Transparansi

BENGKAYANG,SP - Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai mematangkan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dengan menekankan prinsip objektif, transparan, dan berkeadilan, salah satunya melalui forum konsultasi publik yang digelar secara daring, Kamis (29/1).

Kepala Disdikbud Bengkayang Heru Pujiono mengatakan, forum tersebut menjadi tahapan awal penyusunan kebijakan dan petunjuk teknis SPMB 2026 agar pelaksanaannya lebih akuntabel serta responsif terhadap persoalan di lapangan.

Ia menyebut pelaksanaan SPMB 2025 di Bengkayang sebelumnya mendapat apresiasi, terutama terkait ketepatan waktu penetapan petunjuk teknis dan penentuan daya tampung sekolah. Namun, capaian itu sekaligus menjadi tantangan agar SPMB 2026 disiapkan lebih matang.

"Forum konsultasi publik ini penting sebagai wadah awal untuk menghimpun saran, masukan, dan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan," kata Heru.

Dia berharap masukan dari forum tersebut dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan dan teknis pelaksanaan SPMB 2026, termasuk dalam penataan data, mekanisme seleksi, serta penguatan pengawasan agar penerimaan murid baru semakin berkualitas dan berkeadilan.


Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Debit menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan SPMB yang transparan dan sesuai regulasi.

Menurut dia, proses penerimaan murid baru harus dijaga agar tidak menimbulkan polemik serta mampu mempertahankan kepercayaan publik.

"Pentingnya proses yang objektif dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan masyarakat, terutama dalam tahapan seleksi dan penetapan peserta didik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkayang Martinus Khiu menyoroti perlunya penguatan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam memastikan validitas data calon peserta didik.

Menurut Martinus, kerja sama Disdikbud dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi kunci untuk memastikan akurasi data kependudukan sehingga tidak membuka celah manipulasi maupun kesalahan administrasi yang berdampak pada hasil seleksi.

"Tentu sinergi lintas OPD sebenarnya telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya, namun perlu diperkuat dan disempurnakan agar sistem penerimaan lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,"ujarnya.

Forum konsultasi publik tersebut diikuti berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait seperti Disdukcapil, Dinas Kominfo dan Dinas Sosial, serta instansi vertikal seperti Kantor Kementerian Agama Bengkayang.

Selain itu hadir pula Dewan Pendidikan, organisasi profesi guru seperti PGRI dan IGI, pengawas sekolah, koordinator wilayah Disdikbud, perwakilan yayasan pendidikan, insan media, serta kepala satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Bengkayang.

 

Dengan melibatkan DPRD, OPD, satuan pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat, Pemkab Bengkayang menargetkan SPMB 2026 berjalan lebih tertib, transparan, serta berpihak pada kepentingan terbaik peserta didik.

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda