Ketapang post author elgiants 07 Agustus 2025

Anak SD Bisa Beli Narkoba Seharga Rp20 Ribu, Air Upas Darurat Narkoba, Bandar Bebas Berkeliaran, Pengedar Kecil Tumbal Penangkapan

Photo of Anak SD Bisa Beli Narkoba Seharga Rp20 Ribu, Air Upas Darurat Narkoba, Bandar Bebas Berkeliaran,  Pengedar Kecil Tumbal Penangkapan Ilustrasi ini hanya untuk edukasi, bukan menggambarkan individu atau kejadian nyata

KETAPANG, SP - Kecamatan Air Upas di Kabupaten Ketapang menghadapi situasi darurat dan mengkhawatirkan terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Peredaran narkoba di sana semakin merjalela. Barang terlarang tersebut sangat mudah didapatkan dan bukan lagi hal asing di kalangan masyarakat. Ironisnya, anak-anak sekolah dasar (SD) pun kini bisa mendapatkan narkoba hanya dengan uang Rp20 ribu.

Kondisi ini disuarakan, Goda Tohan salah seorang pemuda setempat yang selama ini aktif mengampanyekan bahaya narkoba melalui media sosial. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa keresahan masyarakat Air Upas telah mencapai titik tertinggi, lantaran narkoba seperti sabu dan ekstasi atau inex bisa diakses terbuka dan bebas.

“Saya sebagai pemuda di Air Upas sangat was-was. Kita bisa lihat sendiri di lapangan, mereka sampai membuka lapak, ini sungguh ironis dan sangat meresahkan,” katanya, Senin (5/8).

Goda menilai menjamurnya bisnis narkoba tidak terlepas dari tidak adanya penindakan terhadap bandar narkoba. Penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian di Air Upas hanya sebatas terhadap pengguna atau kaki tangan saja, sedangkan bandar narkoba bebas bekeliaran.

Goda bahkan tegas menduga warga Air Upas yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah itu, yakni I dan T dan kaki tangan keduanya yakni, Y, R, dan W.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar bagi kami, apakah ada permainan di balik ini semua, padahal mereka jualanpun ada lapaknya seperti di RT 07 Dusun Air Tebadak Desa Air Upas. Semua tahu itu, hanya saja kami ada keterbatasan, tidak bisa menangkap, jadi jika aparat tidak tahu kami bisa tunjukkan,” tegasnya.

Goda mengaku, adiknya pernah menjadi korban narkoba. Hal ini membuat ia semakin yakin bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya pada kepedulian masyarakat, tapi harus ada tindakan nyata dan tegas aparat.

“Kami siap dilibatkan oleh pihak kepolisian. Kami bisa jadi mata dan telinga aparat. Tapi selama ini belum ada langkah konkret untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami menunggu itu,” lanjutnya.

Ia menyampaikan bahwa banyak warga merasakan hal yang sama, namun tak berdaya. Masyarakat hanya bisa kecewa. Salah satu bentuk kekecewaannya belum optimalnya peran Subpolsektor yang dibangun di sana. Padahal masyarakat berharap besar.

“Awalnya kami punya harapan besar saat Subpolsektor dibangun di Air Upas, apalagi itu pakai dana swadaya masyarakat. Kami pikir ini bisa jadi solusi menekan tindak peredaran narkoba. Tapi nyatanya, sampai hari ini belum berjalan maksimal. Bahkan justru muncul opini liar di masyarakat maraknya narkoba ini diduga ikut dipupuk oleh oknum-oknum,” tutur Goda.

Meski begitu, masyarakat tetap berharap terhadap aparat kepolisian dapat mengatasi peredaran narkoba di wilayah mereka. Salah satu harapan dengan hadirnya Kapolres Ketapang yang baru, AKBP Muhammad Harris.

 “Kami harap, Kapolres yang baru bisa lebih peka dan menaruh perhatian khusus pada Air Upas. Kami masyarakat siap dilibatkan dalam pemberantasan narkoba. Kami bisa jadi mata dan telinga aparat. Jangan sampai masyarakat terus curiga dan beropini negatif soal fakta di lapangan tidak sejalan dengan harapan,” pintanya.

Kepala Desa Air Upas, Agus Purwanto juga menyampaikan kegelisahan yang sama. Ia mengatakan, narkoba bukan hal baru di wilayahnya. Sebagian besar masyarakat di sana tahu siapa saja aktor-aktor di balik peredaran narkoba.

“Siapa bandar dan pengedar narkoba di Air Upas ini bukan rahasia lagi. Masyarakat tahu, kami tahu. Tapi yang terjadi, yang ditangkap hanya pemakai dan kaki tangannya saja. Bandarnya tetap aman. Maka wajar kalau masyarakat mulai bertanya-tanya, apakah mereka ini punya pelindung,” katanya.

Agus menekankan pemerintah desa memiliki keterbatasan kewenangan dalam penindakan, yang bisa dilakukan hanya sebatas edukasi dan imbauan ke masyarakat. Namun, melihat semakin maraknya peredaran narkoba hingga ke kalangan anak-anak, ia menilai bahwa ini bukan lagi persoalan ringan yang bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Kami sebagai pemerintah desa juga merasa malu dengan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Air Upas ini. Bahkan sekarang, anak-anak SD sudah bisa memakai narkoba. Mereka beli hanya dengan uang Rp20 ribu. Coba bayangkan, seberapa mudah akses narkoba di sini,” sesalnya.

Selain merusak masa depan generasi muda, peredaran narkoba juga telah memicu meningkatnya angka kejahatan. Hal tersebut disampaikan satu diantara warga Air Upas lainnya, belakangan ini terjadi peningkatan kasus pencurian, bahkan pembakaran rumah warga, yang diduga kuat berkaitan dengan efek dari penyalahgunaan narkoba.

“Bukan cuma narkoba yang jadi masalah. Tapi karena narkoba, muncul kejahatan lain. Ada pencurian, perkelahian, bahkan baru-baru ini terjadi pembakaran rumah. Ini sudah sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat bertindak lebih serius dan tidak hanya menangani kasus ini di permukaan. Salah satu permintaan utama masyarakat Air Upas adalah pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Ketapang.

“Kami sangat berharap pembentukan BNN di Ketapang bisa segera direalisasikan. Karena kalau tidak, peredaran narkoba ini akan semakin menggila. Bahasa kasarnya, narkoba di Air Upas ini sudah seperti jual kacang. Semua orang tahu, semua orang bisa beli, semua orang bisa pakai,” katanya dengan nada kecewa.

Kondisi darurat narkoba di Air Upas bukan hanya persoalan keamanan, tapi juga persoalan masa depan daerah. Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, tidak hanya menyentuh permukaan dengan menangkap pengguna dan kaki tangan, tapi juga menelusuri dan menindak tegas jaringan pengedarnya.

Masyarakat juga meminta agar mereka tidak hanya dianggap sebagai penonton. Jika pihak kepolisian bersedia melibatkan pemuda dan tokoh masyarakat, kerja-kerja pengawasan dan pencegahan bisa lebih efektif.

Desakan pembentukan BNN Kabupaten Ketapang pun menguat. Bagi warga Air Upas, langkah ini bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan generasi muda dari jurang narkoba yang makin dalam.

Apalagi, menurutnya di Air Upas terdapat tempat hiburan malam (THM) yang terkenal di Kabupaten Ketapang bernama RJM. Lokasi inipun disinyalir dan diduga menjadi salah satu tempat peredaran narkoba, karena di lokasi tersebut sering dilaksanakan event-event hiburan pada malam hari.

Saat dikonfirmasi, terkait keluhan dan kondisi peredaran narkoba di Kecamatan Air Upas, Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pamudji Widodo mengaku belum bisa memberikan keterangan lantaran sedang berada di luar kota.

“Saya masih di Pontianak, terkait masalah pemberitaan itu satu pintu lewat Humas atas seizin Kapolres, terima kasih,” ujarnya.

 Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga awal Juli 2025, Rabu (16/7).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 23,3 kilogram sabu dan 2.359 butir pil ekstasi. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 69 kasus yang ditangani jajaran Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan modus operandi yang digunakan bandar narkoba cukup beragam untuk menghindari petugas.

"Mulai dari memanfaatkan jasa pengiriman barang, sistem ranjau atau distribusi terputus, hingga transaksi yang dilakukan secara online untuk menghindari petugas," katanya.

Kata Roman, pada Mei dan Juni 2025 terdapat 16 kasus menonjol dengan total 26 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, sembilan diantaranya merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana narkotika. (teo/rri)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda