KUBU RAYA, SP – Bupati Kubu Raya Sujiwo menginstruksikan percepatan penyelesaian persoalan lahan untuk pembangunan Pasar Induk Kubu Raya. Langkah tersebut dilakukan agar proyek senilai sekitar Rp40 miliar yang telah memasuki tahap final dapat segera direalisasikan.
Sujiwo mengatakan, anggaran dan dokumen pendukung pembangunan Pasar Induk Kubu Raya telah disiapkan. Namun, masih terdapat persoalan administratif terkait legalitas lahan yang harus dituntaskan sebelum pembangunan fisik dapat dilaksanakan.
Menurutnya, lahan yang diproyeksikan untuk pembangunan pasar induk telah dalam proses pemecahan sertifikat. Namun, masih terdapat surat administratif dari Kejaksaan Agung yang berkaitan dengan persoalan hukum atas lahan tersebut.
Sujiwo menegaskan, Pemkab Kubu Raya tidak terlibat langsung dalam perkara yang menjadi dasar persoalan lahan. Karena itu, ia meminta jajaran terkait mengambil langkah proaktif untuk mencari penyelesaian agar persoalan tersebut tidak menghambat pembangunan.
“Seluruh dokumen pendukung sudah lengkap, anggaran siap, dan tinggal masalah lahan ini saja. Karena ini murni untuk kepentingan publik dan masyarakat yang sudah sangat merindukan wujud Pasar Induk ini, saya minta Pak Sekda, Asisten I, dan BPN untuk bekerja keras. Segera berangkat ke Jakarta menemui Satgas Kejaksaan Agung,” tegas Sujiwo, Rabu (23/9).
Ia meminta Sekretaris Daerah, Asisten I, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Saya juga berharap koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung dapat menghasilkan solusi atas persoalan administrasi lahan, sehingga pembangunan Pasar Induk Kubu Raya dapat segera dilanjutkan sesuai ketentuan,” kata Jiwo.
Jadi Pusat Ekonomi
Sujiwo mengatakan, Pasar Induk Kubu Raya telah lama dinantikan masyarakat. Kehadiran pasar tersebut diharapkan menjadi pusat transaksi hasil pangan dan komoditas unggulan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi baru.
Pasar induk nantinya disiapkan dengan konsep pasar modern yang tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga pusat pergerakan ekonomi dan distribusi komoditas.
“Pasar Induk ini nantinya disiapkan untuk menjadi pasar modern yang berfungsi sebagai pusat pergerakan ekonomi dan pusat transaksional. Potensinya sangat besar dan ideal. Market-nya sudah jelas ada, seperti yang bisa kita lihat dari geliat aktivitas di Pasar Melati dari pagi hingga siang hari,” ungkapnya.
Menurut Sujiwo, perkembangan aktivitas perdagangan di Kubu Raya menunjukkan kebutuhan terhadap fasilitas pasar yang lebih representatif dan mampu menampung distribusi komoditas dalam skala lebih besar.
“Keberadaan pasar induk diharapkan dapat memperkuat rantai distribusi pangan serta memberikan manfaat bagi pedagang, petani, pelaku usaha, dan masyarakat,” harap Jiwo.
Pemkab Kubu Raya, kata Sujiwo, akan terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian persoalan lahan. Dengan demikian, pembangunan fisik Pasar Induk Kubu Raya senilai sekitar Rp40 miliar dapat segera dimulai.
“Kalau persoalan lahannya bisa kita selesaikan dengan cepat, pembangunan fisiknya juga bisa segera berjalan,” katanya. (mar)