MELAWI, SP – Sejumlah SPBU di Kabupaten Melawi resmi menerapkan sistem ganjil-genap dalam penyaluran BBM jenis Pertalite.
Penerapan kebijakan tersebut dipantau langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Melawi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan PT Pertamina Patra Niaga di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Senin (12/10).
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan pengaturan pembelian BBM, khususnya Pertalite melalui sistem ganjil-genap, berjalan tertib, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, bersama Komisi III DPRD Melawi, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, serta instansi terkait meninjau tiga SPBU, yakni SPBU 64.786.07 di Jalan Provinsi Nanga Pinoh–Kota Baru Kilometer 4, SPBU Tahlut 64.786.08, serta SPBU Sidomulyo 64.796.001.
Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mengawal distribusi BBM agar berjalan sesuai aturan. Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesiapan pengelola SPBU dalam menerapkan mekanisme pembelian berdasarkan nomor polisi kendaraan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Paulus, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pemantauan guna memastikan kebijakan pengendalian distribusi BBM dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan.
Melalui pemantauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Melawi berharap seluruh pengelola SPBU dapat menjalankan ketentuan secara konsisten. Sementara itu, masyarakat diharapkan memahami dan mematuhi mekanisme pembelian yang berlaku.
"Pengawasan secara langsung diperlukan untuk melihat pelaksanaan ketentuan di setiap SPBU, mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme pembelian BBM bersubsidi," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan sistem ganjil-genap.
"Seluruh pihak diharapkan menjalankan ketentuan secara tertib dan berkesinambungan agar pelaksanaannya tidak berbeda antara satu SPBU dengan SPBU lainnya," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, Pertamina, dan pengelola SPBU perlu terus diperkuat untuk mengantisipasi persoalan dalam penyaluran BBM serta menjaga ketertiban pelayanan kepada masyarakat.
Dari pihak Pertamina, Sales Branch Manager (SBM) Kalbar II wilayah Sintang dan sekitarnya, Muhammad Bisma Abdillah, turut terlibat dalam koordinasi pengawasan distribusi dan pelayanan BBM. Pengawasan tersebut mencakup tata niaga, ketersediaan, kuota, serta penyaluran Pertalite dan Solar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, penanggung jawab SPBU 64.786.07, Ramadansyah, menyambut baik pemantauan yang dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD dan unsur terkait. Menurutnya, koordinasi dan pengawasan bersama diperlukan untuk mendukung pelaksanaan sistem ganjil-genap serta menciptakan pelayanan yang lebih tertib di SPBU.
Pada hari pertama penerapan sistem ganjil-genap, antrean kendaraan di SPBU di Nanga Pinoh terpantau normal. Kondisi ini berbeda dengan sehari sebelumnya, ketika antrean panjang kendaraan terlihat di sejumlah SPBU.
Dengan penerapan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengantre hingga berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM, yakni lima liter untuk sepeda motor dan 30 liter untuk mobil. (eko)