Melawi post authorKiwi 15 Juni 2023

KPK Sambangi Melawi, Evaluasi Defisit APBD dan ADD Nyangkut?

Photo of KPK Sambangi Melawi, Evaluasi Defisit APBD dan ADD Nyangkut?

MELAWI, SP - Pemkab Melawi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menyelenggarakan rapat koordinasi pencegahan korupsi, monitoring, dan evaluasi di Kabupaten Melawi, Rabu (14/6) di Convention Hall Kantor Bupati Melawi.

KPK hadir untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi rencana aksi pemberantasan korupsi di Melawi.

Ketua Satgas Bidang Pencegahan Wilayah III KPK RI, Udin Juharudin mengatakan

kehadiran mereka bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi progress aksi pemberantasan korupsi tahun 2023 di Kabupaten Melawi.

“Kami hadir disini untuk mengetahui sejauh mana perbaikan sistem di Kabupaten Melawi dalam hal pencegahan korupsi, serta terkait kendala-kendala apa saja yang dihadapi di lapangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Udin mengatakan kehadiran tim monitoring MCP Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI untuk melaksanakan fungsi pendampingan pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

“Tujuannya adalah terbangunnya pencegahan korupsi secara sistemik. Apa yang masih kurang akan kita perbaiki, dan yang menjadi kendala akan kita cari solusi bersama, sehingga diharapkan terjadinya perbaikan sistemik," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya mengatakan visi Bupati dan Wakil Bupati Melawi saat ini adalah mewujudkan Kabupaten Melawi yang adil, pantas, hebat, berlandaskan gotong royong, dimana salah satu misinya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berwibawa dan berkualitas dengan prinsip good governance.

“Pemkab Melawi terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya dalam pencegahan korupsi melalui peningkatan pencapaian nilai MCP dari KPK," ujarnya.

Dadi mengungkapkan saat ini capaian nilai MCP Kabupaten Melawi meningkat setiap tahunnya, dimana pada tahun 2020 dengan nilai 40,81 persen, meningkat menjadi 72,78 persen pada tahun 2021, dan kembali meningkat di tahun 2022 menjadi 83,34 persen.

“Kami terus berupaya semoga pada tahun ini peringkat capaian MCP Kabupaten Melawi bisa meningkat. Semoga pada tahun 2023 bisa mencapai nilai 90 persen atau lebih," ujarnya.

Dadi mengatakan Pemerintah Daerah terus berupaya melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi yang terdiri dari 8 (delapan) area intervensi pada tata kelola pemerintahan daerah.

“Kami terus berupaya melaksanakan upaya pencegahan korupsi mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan manfaatnya. Program ini benar-benar kami laksanakan dan kami kawal dengan sungguh-sungguh, " terangnya.

Ia berharap tim Korsupgah KPK untuk dapat terus mendampingi dan membimbing Pemkab Melawi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi melalui program MCP.

Diketahui sebelumnya terjadi polemik defisit APBD Melawi pada 2022 serta opini WTP yang sempat dikritik oleh Ketua Kaum Muda Kapuas Raya (Kamus-Raya) Shirat Nur Wandi, Senin (5/6).  Polemik ini menghangat sepekan terakhir, setelah Shirat menyebut hal ini sebagai sesuatu yang sembrono mengingat defisit APBD justru menghadirkan opini WTP dari BPK RI.

“Kacau, Sembrono, defisit APBD Kabupaten Melawi Rp 81 milyar kok malah dapat penghargaan WTP dari BPK, Ya itu kan tandanya tata kelola APBD kabupaten melawi tidak sehat, serta rumor yang beredar menyentuh angka Rp97 miliar. Artinya ambang batas defisit yang diperbolehkan kemenkeu RI sudah terlampaui dari sebagaimana mestinya,” katanya.

Shirat juga menyampaikan, sampai saat ini banyak pihak ke-3 selaku pelaksana pekerjaan dan ada beberapa desa di kabupaten melawi yang perangkat desanya belum dibayarkan haknya. Sehingga dirinya meminta agar Pemkab bisa memberikan penjelasan terkait hal ini. Shirat juga menegaskan defisit anggaran puluhan miliar yang terjadi di Kabupaten Melawi menandakan pengelola keuangan Kabupaten Melawi tidak sehat serta turut meminta lembaga legislatif DPRD Melawi memainkan perannya untuk mengawasi jalannya pemerintah, termasuk soal keuangan daerah.

Selain itu juga sempat terjadi keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) berdampak pada desa. Yang paling terasa adalah para aparatur desa yang belum menerima gaji sejak Januari.

Keluhan aparatur desa soal belum cairnya ADD ini mendapat tanggapan Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi. Ia meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Melawi segera memproses ADD seluruh desa di Melawi.

Sebagai informasi keterlambatan pos ADD tahap 1 dengan alokasi 40 persen menyebabkan gaji hingga operasi kantor desa terganggu. (eko)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda