Melawi post authorKiwi 26 Juli 2023

Polisi asal Melawi Tewas Ditembak di Jakarta, Pelaku Senior Korban di Densus 88

Photo of Polisi asal Melawi Tewas Ditembak di Jakarta, Pelaku Senior Korban di Densus 88

MELAWI,SP – Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage anak Y Pandi, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi wafat diduga akibat ditembak dengan senjata api oleh senior sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Jakarta.

Berita ini viral di WhatsApp group dikalangan masyarakat adat Dayak Kalimantan Barat, karena orang tua dari almarhum Rico panggilan akrab dari Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Dugaan penyebab kematian Rico dari berbagai info yang beredar akibat pertengkaran dengan seniornya dan saat ini masih dalam penanganan pihak kesatuannya di Densus 88.

Para keluarga dan kerabat berdatangan ke rumah duka di Nanga Pinoh tempat kediaman orang tua dari Rico untuk memberikan dukungan moril dan ikut berbelasungkawa.

Tampak hadir di lokasi Darsono Tokoh Pendiri Keluarga Besar Himpunan Dayak Talino (Hidano) Kabupaten Melawi atau Pakomoan Hidano yang anggotanya banyak berasal dari Kabupaten Landak, Darsono juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Melawi.

Kepada media ini disampaikan Turut berdukacita yang paling dalam dan saat ini masih ibadah pelepasan jenazah untuk proses pemakaman.

Kepada pimpinan Polri, dirinya berharap untuk segera menindak tegas oknum yang sudah main hakim sendiri menghilangkan nyawa orang lain.

"Pelaku harus segera dilakukan prosesi sidang adat Dayak untuk bayar Adat Pasti Nyawa sesuai dengan adat Budaya Dayak yang masih lestari sampai saat ini," kata Darsono.

Di tempat terpisah Lawadi Nusah Sekum Dewan Adat Dayak DAD DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa.

“Keluarga besar warga Dayak di Ibukota DKI Jakarta ucapkan turut berdukacita yang paling dalam kepada keluarga dan DAD DKI Jakarta siap membantu keluarga untuk dilakukan prosesi sidang adat Pati Nyawa untuk korban Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage," tuturnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Insiden itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/7), pukul 01.40 WIB.

"Pada hari Minggu dini hari, tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40, bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, kepada wartawan, Rabu (26/7).

Dalam kasus ini, dua orang polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya saat ini diamankan dalam rangka penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," tuturnya.

Kasus ini tengah diusut tim gabungan Propam dan Reskrim. Terhadap kedua tersangka saat ini diproses secara pidana dan etik.

"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," imbuhnya.

Ahmad Ramadhan menegaskan Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum polisi yang melanggar.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," pungkasnya. (dtk)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda