Ponticity post author elgiants 01 Juli 2026

Kasus Korupsi Tambang Aseng, Lamborghini dan Tiga Mobil Sitaan Resmi Dikirim ke Kejagung

Photo of Kasus Korupsi Tambang Aseng, Lamborghini dan Tiga Mobil Sitaan Resmi Dikirim ke Kejagung

?Proses penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan Kalimantan Barat terus bergulir. Sebanyak empat unit mobil berstatus barang sitaan resmi dikirim dari Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Rabu (1/7/2026).

?Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Dr. Emilwan Ridwan, memantau langsung proses pengecekan dan pengapalan barang bukti tersebut di Terminal Penumpang Pelabuhan Dwikora.

?Daftar Mobil Mewah yang Disita

?Keempat armada kendaraan yang dikirim menggunakan Kapal Fajar Bahari menuju Pelabuhan Tanjung Priok tersebut meliputi satu unit mobil mewah Lamborghini, satu unit Toyota Camry dan dua unit Toyota Fortuner.

?Seluruh kendaraan ini merupakan aset yang disita oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI.

Penyitaan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pertambangan bauksit PT QSS di wilayah Kalimantan Barat atas nama tersangka STO alias Aseng.

?Kajati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya pengiriman aset sitaan tersebut sebagai pemenuhan mekanisme penanganan barang bukti untuk kebutuhan proses penyidikan. Meski demikian, pihaknya membatasi diri untuk tidak masuk ke dalam pokok perkara.

?"Benar, hari ini telah dilakukan pengiriman 4 unit mobil yang merupakan barang sitaan Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI. Terkait substansi perkara, penanganannya sepenuhnya berada pada kewenangan Kejaksaan Agung RI, sehingga kami tidak dapat menyampaikan lebih jauh mengenai materi penyidikan," ujar Emilwan, Rabu (1/7/2026).

?Emilwan menegaskan bahwa peran Kejati Kalbar dalam momentum ini adalah memberikan dukungan penuh secara administratif serta pengamanan logistik. Hal ini dilakukan demi menjamin kelancaran penegakan hukum yang tengah diproses oleh Kejagung.

?Di akhir penjelasannya, pihak Kejaksaan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sembari menunggu rilis perkembangan resmi selanjutnya dari pihak Kejaksaan Agung RI selaku institusi utama yang menangani perkara tersebut. (odi)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda