Ponticity post author Kiwi 01 Oktober 2026

Gagas Pedoman Layanan KUA CINTA, Kabid Urais Kanwil Kemenag Kalbar Dorong Transformasi Layanan Keagamaan Inklusif

Photo of Gagas Pedoman Layanan KUA CINTA, Kabid Urais Kanwil Kemenag Kalbar Dorong Transformasi Layanan Keagamaan Inklusif

PONTIANAK, SP - Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terus didorong untuk bertransformasi.

Tidak hanya dituntut sah secara administratif, KUA kini diarahkan menjadi instansi yang ramah, cepat, adaptif, serta inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah konkret transformasi tersebut diinisiasi oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, H. Mi’rad.

Ia menggagas sebuah rancangan strategis bertajuk Pedoman Layanan KUA CINTA Menuju KUA yang Humanis, Inklusif, dan Berdampak bagi Umat. Gagasan ini turut menjadi bagian dari Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang tengah diikutinya.

Rencana besar tersebut dimatangkan melalui pembentukan Tim Efektif Proyek Perubahan yang berlangsung di Aula Oproom Kanwil Kemenag Kalbar, Pontianak, Rabu (30/9/2026).

Mi’rad menegaskan bahwa keberadaan 5.628 KUA di tingkat kecamatan di seluruh Indonesia menjadikan lembaga ini sebagai "wajah" utama negara dalam pelayanan keagamaan, mulai dari pencatatan nikah, bimbingan keluarga, hingga pembinaan umat secara luas.

"Harapan masyarakat terhadap KUA terus berkembang. Warga menginginkan layanan yang tidak hanya sah secara administrasi, tetapi juga cepat, ramah, mudah diakses siapa saja, dan memberi manfaat nyata," ujar Mi’rad di hadapan jajaran pejabat dan pemangku kepentingan keagamaan Kalbar.

Inisiasi ini juga sejalan dengan Asta Prioritas Kementerian Agama, khususnya pada pilar layanan keagamaan berdampak. Melalui pilar tersebut, KUA diproyeksikan berkembang menjadi pusat layanan keagamaan inklusif bagi seluruh umat beragama, mencakup aspek informasi, administrasi, bimbingan, hingga pendampingan dan advokasi.

Menerjemahkan Nilai "CINTA" dalam Pelayanan Publik

Meskipun Indeks Layanan KUA secara nasional menunjukkan capaian positif, serta progres pada aksesibilitas penyandang disabilitas, Mi’rad menilai tantangan di lapangan masih ada.

Sekat administratif, kompleksitas prosedur, dan kecepatan adaptasi terhadap regulasi baru, seperti Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 terkait pelaksanaan akad nikah, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Untuk menyamakan standar, perilaku, dan cara pandang jajaran KUA di lapangan, dirumuskanlah nilai CINTA, yang merupakan akronim dari Cepat, Inklusif, Nyaman, Tanggap, dan Adaptif.

"CINTA bukan sekadar slogan, melainkan lima nilai inti yang menjadi fondasi menuju KUA yang humanis dan berdampak langsung bagi masyarakat," tegasnya.

Dukungan Lintas Sektor

Inisiatif pembentukan Pedoman Layanan KUA CINTA ini mendapat sambutan hangat dan dukungan penuh dari berbagai elemen di lingkungan Kementerian Agama Kalimantan Barat.

Hadir dalam konsolidasi tersebut antara lain Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kalbar H. Kartono, perwakilan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kalbar H. Masri, para Kepala KUA se-Kota Pontianak, jajaran Ketua Tim di lingkungan Bidang Urais, serta Ketua Tim Humas, Data, dan Informasi Kanwil Kemenag Kalbar, Aspari.

Seluruh jajaran menyatakan komitmen bersama untuk menyukseskan implementasi Proyek Perubahan ini demi menghadirkan wajah pelayanan publik keagamaan yang semakin modern dan berdampak nyata bagi seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Barat. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda