Ponticity post author Kiwi 03 November 2026

Program PASTI Dorong Keberlanjutan dan Replikasi Upaya Penurunan Stunting di Kalbar

Photo of Program PASTI Dorong Keberlanjutan dan Replikasi Upaya Penurunan Stunting di Kalbar Sarini, warga Kabupaten Kubu Raya, berfoto di depan peternakan ayam petelur. Salah satu hasil inovasi desa, untuk hadirkan sumber protein terjangkau untuk pemenuhan gizi anak

PONTIANAK, SP - Program PASTI (Partner Akselerasi Penurunan Stunting di Indonesia) menyerahkan dokumen pembelajaran dan praktik baik kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mendukung keberlanjutan upaya percepatan penurunan stunting.

Penyerahan ini menjadi bagian dari penutupan program di Kalbar. Kegiatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan capaian, berbagi pembelajaran dan praktik baik, serta memperkuat komitmen pemerintah dan para pemangku kepentingan agar berbagai inisiatif yang telah dibangun dapat terus dilaksanakan setelah periode program berakhir.

PASTI merupakan program kemitraan antara Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melalui inisiatif Bakti BCA.

Program ini diimplementasikan oleh Yayasan Wahana Visi Indonesia sebagai pelaksana utama di empat kabupaten prioritas di Kalbar yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sekadau, dan Kabupaten Kubu Raya.

Selama pelaksanaannya, Program PASTI bekerja sama dengan pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa di wilayah layanan untuk mendukung percepatan penurunan stunting melalui tiga pendekatan utama.

Pertama, meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan dan gizi berbasis masyarakat bagi keluarga berisiko stunting melalui pemberdayaan masyarakat. Sejak Januari 2023 hingga Oktober 2026, lebih dari 3.000 anak baduta berisiko stunting mengikuti intervensi Pos Gizi DASHAT di Kalbar.

Dampaknya, sebanyak 60,4 persen baduta yang mengikuti program secara lengkap mengalami kenaikan berat badan ke kategori tumbuh normal.

Kedua, mendorong peningkatan praktik gizi yang baik dan benar di kalangan remaja. Program PASTI berhasil menjaring lebih dari 4.000 remaja usia 15-19 tahun untuk memperoleh peningkatan pengetahuan terkait stunting. Bahkan 416 orang di antaranya terlatih menjadi Peer Educator (pelatih teman sebaya) baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa.

Ketiga, memperkuat kapasitas kelembagaan dan tata kelola kolaboratif antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan konvergensi melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Program PASTI berhasil meningkatkan kinerja TPPS Desa dari 42,5 persen (51 dari 120 desa) pada tahun 2025, menjadi 59,2 persen (71 dari 120).

Sepanjang tahun 2025 hingga 2026, Program PASTI juga berhasil mendorong penganggaran pertemuan rutin menggunakan dana mandiri, seperti dana desa atau sumber pendanaan lokal lainnya, di 50 dari 120 TPPS Desa.  

Pada tahun yang sama, 484 anggota TPPS juga menerima pelatihan dari Program PASTI.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong upaya penurunan stunting yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat di tingkat desa.

Selain pelaksanaan kegiatan di empat kabupaten, berbagai inovasi desa juga dikembangkan sebagai ruang pembelajaran dan penerapan praktik baik yang dapat menjadi referensi bagi wilayah lain dalam memperkuat intervensi percepatan penurunan stunting.

Salah satunya adalah peternakan ayam petelur dan kebun gizi, hasil intervensi inovasi desa untuk menghadirkan sumber gizi terjangkau dan terdekat, demi pemenuhan gizi anak. Keduanya ini dikelola oleh warga desa, salah satunya oleh Sarini, warga Kabupaten Kubu Raya.

"Meskipun tanggung jawab ini membuat hari-hari saya menjadi lebih sibuk, saya melihat manfaatnya bagi desa. Kini warga desa dapat membeli sayuran dan telur langsung dari kami, tanpa harus pergi jauh ke Pontianak. Kini kasus balita yang tidak naik berat badan selama tiga bulan berurut-turut sudah tidak lagi kami temui di Kubu Raya,” ungkap Sarini.

Oktober 2026 menjadi bulan ke-46 sekaligus bulan terakhir periode pelaksanaan Program PASTI. Namun, ini tidak menjadi akhir dari upaya bersama percepatan penurunan stunting. Sebaliknya, momentum penutupan program diarahkan untuk memastikan bahwa pengetahuan, pengalaman, inovasi, jejaring kerja, dan komitmen yang telah dibangun dapat terus dimanfaatkan dan dikembangkan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan.

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, perangkat daerah tingkat provinsi, serta Yayasan Wahana Visi Indonesia. Agenda kegiatan mencakup diseminasi hasil program, pemaparan pembelajaran dan praktik baik, diskusi untuk menyelaraskan komitmen lintas sektor, serta serah terima dokumen dan materi program kepada pemerintah provinsi.

Dokumen dan material yang diserah terimakan, termasuk modul dan buku hasil refleksi serta dokumentasi praktik baik, diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan dan referensi bagi pemerintah dalam melanjutkan serta memperkuat upaya percepatan penurunan stunting di Kalbar.

Melalui proses serah terima tersebut, Program PASTI juga mendorong terbangunnya kesepahaman mengenai pentingnya integrasi pembelajaran program ke dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintah, sesuai dengan kewenangan dan prioritas masing-masing pemangku kepentingan.

Keberhasilan upaya percepatan penurunan stunting membutuhkan kerja bersama yang konsisten, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan aktif masyarakat. Praktik baik dan inovasi yang berkembang di wilayah layanan PASTI jadi modal penting memperkuat pendekatan sesuai dengan kebutuhan lokal dan mendorong keberlanjutan intervensi.

Melalui kegiatan penutupan ini, para pemangku kepentingan diharapkan dapat merumuskan rekomendasi dan komitmen tindak lanjut agar hasil pembelajaran Program PASTI tidak berhenti pada akhir periode pelaksanaan, tetapi terus memberikan manfaat bagi keluarga, remaja, dan masyarakat di Kalbar.

Program PASTI berharap kemitraan yang telah terbangun dapat menjadi landasan bagi penguatan kolaborasi pemerintah dan berbagai pihak dalam mewujudkan layanan kesehatan dan gizi yang lebih baik, kesadaran masyarakat terhadap praktik gizi yang tepat, serta tata kelola percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan.(din)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda