Ponticity post author Kiwi 05 Agustus 2026

Organda Kalbar Minta Perbaikan Jalan dan Intervensi Tarif Logistik Jelang Zero ODOL 2027

Photo of Organda Kalbar Minta Perbaikan Jalan dan Intervensi Tarif Logistik Jelang Zero ODOL 2027 Sekjen DPP Organda Kurnia Lesani Adnan (kedua kiri) bersama narasumber lainnya saat menjadi pembicara dalam Mukerda II Organda Kalbar Tahun 2026 di Pontianak, Rabu (5/8/2026).

PONTIANAK, SP - DPD Organda Kalimantan Barat (Kalbar) meminta pemerintah segera memperbaiki infrastruktur jalan serta melakukan intervensi terhadap tarif angkutan logistik sebagai langkah menghadapi penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diberlakukan secara nasional pada Januari 2027.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II Organda Kalbar Tahun 2026 yang digelar di Pontianak, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan itu mengusung tema “Sinergitas Penanganan ODOL dan Keselamatan Lalu Lintas Transportasi Angkutan Logistik di Kalimantan Barat”.

Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, menegaskan penyelesaian persoalan ODOL tidak cukup hanya mengedepankan penindakan.

Menurutnya, pemerintah juga harus menyiapkan revitalisasi armada angkutan serta memastikan adanya komitmen dari regulator dan aparat penegak hukum agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.

“Tentu untuk penyelesaian ODOL ini banyak hal yang harus diselesaikan juga, mulai dari revitalisasi kendaraan dan penegakan law enforcement-nya terhadap kondisi yang ada. Nah, ini yang kita harapkan, komitmen mulai dari aparat penegak hukum dan regulator daerah supaya ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemprov Kalbar
melibatkan Organda dalam penyusunan hingga pelaksanaan teknis penanganan ODOL di lapangan.

Menurut Kurnia, pelaku usaha angkutan merupakan pihak yang memahami langsung kondisi operasional sehingga keterlibatan mereka penting dalam menyusun mekanisme penerapan kebijakan.

“Jadi ayo, kita sama-sama rapikan, kita sama-sama beres-beres supaya semua tercapai karena keselamatan itu penting. Ini juga kami harapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melibatkan Organda. Bagaimana operasinya, seperti apa operasinya? Karena yang melakukan dan pelakunya itu kami,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Organda Kalbar, Agus Kurnadi, mengatakan penerapan Zero ODOL masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha angkutan logistik.

Selain kesiapan infrastruktur jalan, keberagaman dimensi dan berat muatan barang juga menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian.

Karena itu, Agus mendorong Pemprov Kalbar, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan seluruh pemangku kepentingan duduk bersama untuk merumuskan skema penerapan Zero ODOL yang dapat diterima semua pihak.

“Kita berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPTD dan instansi yang lain kalau bisa duduk satu meja mencari jalan keluar bagaimana penerapan Zero ODOL ini bisa berjalan sesuai harapan dan pengusaha juga bisa ikut serta, tanpa lagi nanti satu sama lain saling curiga, terutama untuk biayanya,” katanya.

Agus menambahkan, selama ini tarif angkutan barang ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pemilik barang (owner) dan perusahaan angkutan.

Kondisi tersebut membuat pelaku usaha sulit menerapkan tarif yang seragam apabila kapasitas muatan harus disesuaikan dengan ketentuan ODOL.

Karena itu, Organda berharap pemerintah turut berperan dalam menyusun mekanisme penetapan tarif agar tercipta persaingan usaha yang sehat sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Kami berharap ada intervensi atau peran serta pemerintah dalam memberikan panduan maupun penataan mekanisme penentuan tarif agar tercipta iklim usaha yang adil bagi seluruh pengusaha angkutan logistik tanpa terkecuali. Dengan demikian, penerapan Zero ODOL pada tahun 2027 tidak lagi menimbulkan dilema bagi para pengusaha angkutan logistik,” pungkasnya. (jee)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda