Ponticity post authorKiwi 07 Mei 2026

Anggota Komite I DPD RI Sukses Gelar Rapat Kerja dengan Pemerintah Provinsi

Photo of Anggota Komite I DPD RI Sukses Gelar Rapat Kerja dengan Pemerintah Provinsi Anggota DPD RI, Maria Goreti (depan-baju putih) menggelar Rapat Kerja dengan Mitra Kerja di Pemprov Kalbar pada Selasa (5/5/2026). Sejumlah hal penting dan baru didapatkan Senator asal Kalimantan Barat tersebut dari agenda ini. 
PONTIANAK, SP- Senator asal Kalimantan Barat (Kalbar) yang merupakan Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Maria Goreti berhasil menemukan sejumlah fakta mencengangkan terkait masalah dan potensi besar yang ada di Kalbar.
 
Dua hal itu, didapatkan Maria Goreti usai menggelar Rapat Kerja atau Raker dengan Mitra Kerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, yang digelar pada Selasa (5/5/2026).
 
Berbagai data dan fakta yang disampaikan perwakilan Organisasi perangkat Daerah atau OPD Pemprov Kalbar dalam Rapat Kerja itu, menurutnya akan ditindaklanjuti di tingkat pusat. Sesuasi kapasitasnya sebagai senator di DPD RI.
 
"Buat saya ini sesuatu yang baru dan bagi Jakarta (Pemerintah Pusat) akan sangat menyenangkan. Kami benar-benar dapat anugerah terbesar saya rasa (dari hasil Rapat Kerja ini)," ujar Maria Goreti kepada awak media dalam wawancara usai Rapat Kerja tuntas digelar Selasa siang WIB. 
 
Ada dua isu besar yang dibahas dalam Rapat Kerja ini. Pertama adalah terkait dengan tata ruang dan wilayah (RTRW), dan kemudian juga berbagai hal penting terkait isu penataan Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kalbart.
 
Sejumlah hal lain yang menarik menurutnya adalah informasi terkait dengan desa dan pemerintahan desa yang ada di Kalbar. Dan upaya apa saja yang sudah dilakukan, serta yang perlu dan akan dilakukan agar bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Serta bisa memberikan solusi atas berbagai permasalahan masyarakat desa di Kalbart.
 
"Desa kita (di Kalbar) mengalami penambahan dari 2.031 jadi 2.046," bebernya lagi. Karena itulah, saya akan  terus mencoba 'menjemput bola," dengan datang langsung ke desa-desa di Kalbar,” paparnya.
 
Dan kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar yang merupakan mitra kerjanya di Komite I DPD RI. Untuk mendapatkan berbagai informasi dan titik terang yang lebih baik di masa depan. Termasuk bagaimana persiapan dengan kemungkinan perubahan regulasi terkait desa dan pemerintahan desa di masa depan.
 
Maria Goreti menilai, desa menjadi instrumen penting di Indonesia. Lantaran 80 persen penduduk Indonesia adalah warga yang bermukim di desa.
 
Karena itu, berbagai kebijakan pemerintah terkait desa adalah untuk bisa membuat desa-desa di Indonesia lebih maju juga perlu dikawal.
 
Ia menganalogikan upaya pemerintah tersebut dengan 'menciptakan gula-gula di desa," sehingga bisa meningkatkan taraf hidup warga di desa. Dengan harapan berbagai permasalahan yang ada di desa seperti migrasi warga desa menjadi tenaga kerja migran di negara lain dan sebagainya bisa diredam. 
 
"Sehingga banyak orang 'berkerumun' di desa. Sebuah tamparan bagi kami jika warga desa di Indonesia termasuk di kalbar jika warga lebih banyak menggantungkan hidupnya (dengan mencari kehidupan) di luar negeri," ujarnya lagi.
 
Kalbar sendiri menurutnya punya potensi besar, tapi punya kendala besar dengan anggaran belanja daerah yang amat sangat terbatas. Ia berharap ke depan pemerintah pusat bisa mengkaji lebih dalam mengenai pembagian anggaran ke daerah.
 
Sehingga acuannya tidak hanya tentang besaran jumlah penduduk, tapi faktor lain seperti luas wilayah dan sebagainya. Dengan sudut pandang baru, maka bisa menjadi solusi bagi Kalimantan Barat ke depan bisa mendapatkan porsi anggaran yang lebih besar dari pusat.
 
Temukan Potensi Besar di Kalbar
 
Dari hasil Rapat Kerja ini, Maria Goreti mengungkapkan pihaknya juga menemukan sejumlah hal menggembirakan. Satu di antaranya adanya sektor-sektor yang bisa menjadi potensi besar di Kalimantan Barat di masa mendatang.
Satu di antaranya adalah potensi pengembangan industri produksi garam yang saat ini ternyata sudah dikembangkan di Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar. Apalagi pemerintah pusat mendorong swasembada garam dengan target terpenuhi di 2027. 
"Ini potensi Kalbar yang menggembirakan," kata Maria Goreti lagi. 
Dengan semua fakta dan informasi baru ini, ia pun memberikan apresiasi besar bagi perwakilan OPD Kalbar yang hadir di Rapat Kerja ini. Menurutnya, itu menjadi bentuk perhatian yang tidak hanya bagi dirinya sebagai Senator asal Kalbar.  Tapi juga bagi DPD RI sendiri secara kelembagaan.
"OPD kita benar-benar antusias. Ini sebuah perhatian, atensi dan saya membacanya sebagai harapan dan kepercayaan," katanya lagi. 
Terlebih, banyak informasi baru yang menurutnya didapatkan dari OPD Pemprov Kalbar yang turut serta dalam Rapat Kerja ini. Ia menganalogikan informasi yang didapatnya ini dengan sesuatu yang lebih banyak dari yang dicari. 
Hal-hal baru dan sangat bagus untuk Indonesia secara umum, dan Kalimantan Barat secara khusus di masa mendatang. Terutama terkait Kalbar yang punya begitu banyak potensi, hingga tantangan di masa depan.
"Tadinya kami mencari '4 karung', ternyata dapatnya segudang!. Ini jadi kekuatan baru, energi baru bagi saya dan kami di DPD RI," timpalnya lagi. 
 
Soroti Kebijakan yang Cenderung Sentralistik
Lebih lanjut, ia menjelaskan, rapat kerja yang digelarnya di Kalbar tersebut adalah satu di antara amanat konstitusional. Di mana lewat Rapat Kerja dengan mitra kerja ini, dirinya mencoba menghimpum dan menyerap berbagai informasi dan hal penting yang ada di Kalimantan Barat.
Untuk kemudian ditindaklanjuti di tingkat nasional sesuai dengan kewenangannya sebagai senator asal Kalbar. Terutama yang menjadi kewenangan di Komite I DPD RI, komite tempatnya berada dan bertugas saat ini.
Maria Goreti secara khusus menggarisbawahi kencenderungan kebijakan sentralistik dari pemerintah pusat saat ini. Di mana situasi itu secara tidak langsung juga beririsan dengan pihaknya di DPD RI. 
"Ketika desentralisasi itu diambil menjadi sentralistik, sebenarnya itu mengangkangi hakikat keberadaan DPD!,""Karena ikon DPD lahir itu satu (sebagai) perekat Republik Indonesia, dan kedua ikon otonomi, ikon desentralisasi," bebernya. 
Ketika kebijakan pusat cenderung sentralistik dan memunculkan banyak keluhan di daerah, maka itu menurutnya menjadi fakta yang menjadi tamparan bagi DPD RI sendiri secara kelembagaan. Ia juga mengingatkan bahwa secara konstitusi, DPD RI juga lahir dari Undang-undang. 
“Sehingga apa yang dirinya kerjakan sebagai senator atau Anggota DPD RI juga terikat dengan batasan serta kewenangan yang diatur secara konstitusional pula,” katanya. 
Ia memastikan pihaknya akan bersurat khusus dengan pendalaman ke lembaga eksekutif pemerintah Indonesia untuk menemukan solusi dari perkara ini. 
"Saya yang secara resmi de Jure dan de Factor menerima aspirasi, kami bersurat tapi nanti mungkin yang bersurat ini berempat," "Jadi bukan hanya saya Maria Goreti di Komite I," pungkasnya. (mul)
Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda