Pemerintah Kota Pontianak terus mematangkan langkah penyediaan lahan pemakaman baru yang tersebar di sejumlah kecamatan. Upaya ini menjadi bagian dari solusi atas kebutuhan fasilitas pemakaman yang semakin mendesak di tengah pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan di wilayah perkotaan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan proses pengadaan lahan sebenarnya telah dimulai sejak tahun lalu dan hingga kini masih terus berlanjut. Pemerintah kota bahkan telah memiliki beberapa titik lahan yang akan diproses untuk kebutuhan pemakaman masyarakat.
“Ini sudah berjalan sejak tahun kemarin, pengadaan tanahnya. Tahun ini juga sedang berlanjut. Sudah ada beberapa titik lahan yang kita miliki dan ini akan kita proses untuk pemakaman,” jelasnya.
Menurut Edi, persoalan keterbatasan lahan pemakaman memang menjadi salah satu perhatian penting pemerintah daerah. Bahkan, hal tersebut turut masuk dalam rekomendasi DPRD Kota Pontianak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025.
Ia menyebutkan, pemerintah kota telah mengidentifikasi sejumlah calon lokasi pemakaman baru yang tersebar di beberapa wilayah, mulai dari Pontianak Utara, Pontianak Selatan, Pontianak Barat hingga Pontianak Timur.
Langkah itu diambil untuk memastikan kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pemakaman dapat terpenuhi secara merata dan lebih mudah dijangkau.
Meski demikian, Edi menegaskan bahwa pola pengelolaan lahan pemakaman tersebut masih akan dikaji lebih lanjut. Pemerintah kota ingin memastikan bentuk pengelolaan yang paling tepat dan efektif sebelum seluruh proses dijalankan.
“Nanti akan kita kaji lagi. Apakah ini diserahkan kepada masyarakat, lembaga keagamaan, atau dikelola oleh pemerintah. Kita akan pelajari kelembagaannya,” ungkapnya.
Selain persoalan pemakaman, Pemkot Pontianak juga memastikan akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD lainnya terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025. Menurut Edi, rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita sudah menerima penyampaian hasil pembahasan atas LKPJ Wali Kota Pontianak dan penandatanganan kesepakatan. Ada beberapa catatan dari DPRD yang akan kita tindak lanjuti. Tujuannya semua untuk perbaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, catatan dari DPRD mencakup hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Mulai dari persoalan infrastruktur jalan, penanganan genangan, peningkatan pendapatan asli daerah, lingkungan hidup hingga sektor pendidikan.
“Semua OPD ada catatannya. Misalnya PU terkait jalan dan masalah genangan, Bapenda terkait peningkatan pendapatan, kemudian lingkungan, pendidikan, semuanya lengkap. Nanti kita pelajari dan tindak lanjuti,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Yoggy Perdana Putra, menjelaskan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan hasil pembahasan panjang bersama para pakar dan akademisi.
Menurutnya, DPRD memberikan perhatian pada sejumlah isu strategis yang dinilai perlu segera dibenahi oleh pemerintah kota.
“Ada beberapa poin penting, terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah, kami juga tekankan masalah genangan dan juga pohon-pohon yang sudah tua,” katanya.
Yoggy menambahkan, persoalan lahan pemakaman juga menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, DPRD berharap pemerintah kota dapat segera merealisasikan penyediaan lahan baru agar persoalan keterbatasan makam tidak semakin kompleks di masa mendatang.
Dengan adanya tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD tersebut, Pemerintah Kota Pontianak diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan. (din)