PONTIANAK, SP - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Barat, Senin (7/9/2026). Di tengah kondisi udara yang memburuk, aktivitas masyarakat di ruang terbuka masih berlangsung seperti biasa.
Di Pontianak, Kubu Raya, Singkawang hingga Ketapang, masih ditemukan warga yang beraktivitas di tempat umum tanpa menggunakan masker. Kondisi ini cukup disayangkan mengingat paparan asap mengandung partikel halus PM2.5 atau debu dan asap berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru.
Kondisi kualitas udara bahkan telah mencapai level yang mengkhawatirkan.
Data BMKG pada Senin (7/9) menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Kubu Raya mencapai 315,1 mikrogram per meter kubik pada pukul 17.00 WIB, yang masuk kategori berbahaya.
Dalam klasifikasi BMKG, konsentrasi PM2.5 di atas 250,5 µg/m³ sudah masuk kategori tersebut.
Sementara pemantauan IQAir, yakni platform dan penyedia data kualitas udara real-time (waktu nyata) global yang menampilkan informasi tingkat polusi udara di berbagai kota di seluruh dunia, pada Senin (7/9) pagi mencatat kualitas udara Pontianak sempat berada pada AQI 675 atau kategori berbahaya, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 413,5 mikrogram per meter kubik, atau dapat diartikan kadar partikel berbahaya dari polusi akibat karhutla di udara mencapai 413,5 mikrogram dalam setiap satu meter kubik udara.
IQAir merekomendasikan masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan, menutup jendela dan menggunakan masker ketika harus keluar.
Di Singkawang, data IQAir menunjukkan PM2.5 berada di sekitar 66,7 mikrogram per meter kubik, sementara prakiraan AQI harian Senin (7/9) berada pada angka 158 atau kategori tidak sehat.
Sedangkan di Ketapang, pemantauan IQAir mencatat AQI 194 pada periode pukul 01.00–02.00 WIB, masuk kategori tidak sehat. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara di wilayah selatan Kalbar juga masih perlu diwaspadai.
Warga Masih Tak Pakai Masker
Di tengah kondisi tersebut, masih ada warga yang memilih tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Alasannya beragam. Sebagian mengaku merasa tidak nyaman menggunakan masker dalam waktu lama, sebagian lainnya menganggap asap belum terlalu mengganggu, sementara ada pula yang mengaku lupa membawa masker.
Warga Pontianak, Sunarto mengatakan dirinya mengetahui kondisi udara sedang buruk, tetapi tetap beraktivitas tanpa masker karena merasa sejak kecil, ia sudah terbiasa dengan asap karhutla yang rutin terjadi setiap tahun.
“Saya tahu asap sedang tebal. Tapi tetap harus keluar untuk kerja. Kadang (saya) memang tidak pakai masker, mungkin karena sudah terbiasa. Setiap tahun Pontianak ini kan selalu ada yang namanya musim asap, bang,” kata Narto, Senin (7/9).
Sementara warga Kubu Raya, Saiful mengaku masih terbiasa beraktivitas tanpa masker karena merasa belum mengalami gangguan kesehatan.
“Sejauh ini saya merasa biasa saja. Ke mana-mana seperti ngopi di warkop tidak pakai masker. Memang asap terasa, tapi karena sudah terbiasa jadi kadang tidak pakai masker,” ujar Saiful ditemui di salah satu warung kopi di seputaran Jalan Ahmad Yani II.
Sama halnya dengan warga Singkawang, Rudi. Ia juga mengaku sering keluar dan beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker. Alasannya, Rudi merasa sudah terbiasa menghirup asap dari karhutla.
“Dah biase bang kamek (saya) ngirup asap karhutla ni. Sasak jua (sesak juga) nafas kalau ke ke luar rumah pakai masker. Cukuplah Covid dulu kite bermasker (menggunakan masker) ke mane-mane ,” kata Rudi dengan dialek khas Singkawang.
Di lain tempat, warga Ketapang, Kamaludin mengaku terkadang ia tidak menggunakan masker, meski Ketapang dikepung asap karhutla.
“Kadang lupa pakai masker, tapi waktu pagi waktu asap biasanya sangat pekat, saya pakai masker, bang. Bahaya kalau tidak pakai masker. Tapi memang saya sering lupa pakai juga waktu siang, atau sore,” kata Kamaludin.
Dinkes Ingatkan Bahaya PM2.5
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh kabut asap.
Dinkes Kalbar menyebut PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk hingga bagian bawah saluran pernapasan dan alveolus paru-paru.
Paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, termasuk ISPA, serta memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit paru.
Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika harus keluar, penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan.
Dinkes Kalbar juga telah membagikan masker kepada masyarakat di sejumlah titik padat lalu lintas di Kota Pontianak sebagai bagian dari upaya mengurangi paparan polusi udara dan asap karhutla.
Dinas Kesehatan Kota Pontianak bahkan secara khusus merekomendasikan penggunaan masker N95, KN95 atau KF94 ketika masyarakat harus beraktivitas di luar rumah. Warga juga diminta mengurangi aktivitas luar ruangan ketika asap semakin pekat.
Rumah Oksigen di Kalbar
Menyikapi kondisi kabut asap akibat karhutla, pemerintah daerah di Kalbar telah menyediakan fasilitas rumah oksigen yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Mengutip data yang disampaikan Gubernur Kalbar, Ria Norsan di akun resmi Instagram @rianorsan.id
Rumah Oksigen tersedia di sejumlah titik di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Sintang, Kayong Utara, Sanggau, hingga Landak.
Di Kota Pontianak, beberapa lokasi yang dapat didatangi masyarakat yakni Posko Utama Klinik Pratama Untan di Jalan Karangan Kompleks Untan, Universitas Muhammadiyah Pontianak di Jalan Jendral Ahmad Yani, serta PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Pontianak di Jalan Ahmad Yani.
Selain itu, terdapat pula Rumah Oksigen di SMA Muhammdiyah 1 Pontianak, SD Muhammadiyah 2 Pontianak, RS PKU Muhammdiyah Jeumpa, Klinik Muhammadiyah Health Care Center, serta Kantor Camat Sungai Ambawang.
Sementara di Kabupaten Kabu Raya, masyarakat dapat mengakses fasilitas tersebut di Baznaz Kubu Raya, SMK 1 Muhammadiyah Kubu Raya, ITEKES Muhammadiyah Kalbar, serta sejumlah puskesmas, yakni Puskesmas Korpri, Puskesmas Punggur, Puskesmas Sungai Asam, dan Puskesmas Sungai Kerawang.
Untuk wilayah Kabupaten Mempawah, Rumah Oksigen tersedia di UPT Puskesmas Sungai Kunyit, UPT Puskesmas Mempawah, dan UPT Puskesmas Sungai Pinyuh.
Kemudian, di Kabupaten Sintang terdapat fasilitas di Puskesmas Tanjung Puri. Kabupaten Kayong Utara memiliki dua titik, yakni Puskesmas Matan Jaya dan Puskesmas Teluk Batang.
Sedangkan di Kabupaten Sanggau, Rumah Oksigen tersedia di Puskesmas Sanggau, sementara di Kabupaten Landak berada di Puskesmas Ngabang.
Di Kabupaten Kapuas Hulu, Rumah Oksigen tersedia di Puskesmas Bika, Puskesmas Kalis, Puskesmas Putussibau Selatan, dan Puskesmas Putussibau Utara.
Selain itu, terdapat pula PSC 119 Dinas Kesehatan Kapuas Hulu di Jalan Ahmad Diponegoro, serta RSUD Achmad Diponegoro, RSUD Badau, dan RSUD Semitau.
Kemudian, di Kabupaten Ketapang, Rumah Oksigen tersedia di Puskesmas Kendawangan, Jalan Raya Kendawangan dan Puskesmas Manis Mata, Jalan Gusti Abdul Hamid
Imbau Warga Gunakan Masker
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono juga meminta warga tidak menunggu sampai sakit untuk menggunakan masker.
“Masker ini penting untuk melindungi diri dari paparan asap. Jadi tidak menunggu sakit baru memakai masker,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinkes Kota Pontianak mencatat kenaikan kasus ISPA sekitar 5–10 persen dalam sepekan ketika kabut asap memburuk. Sebelumnya, hingga 18 Agustus tercatat 271 kasus kunjungan ISPA di fasilitas kesehatan.
Kemudian, RS Bhayangkara juga melaporkan kenaikan kasus pneumonia sekitar 10–20 persen, yang menjadi salah satu dampak memburuknya kualitas udara
Sementara itu, kondisi di Kubu Raya menjadi salah satu perhatian utama karena wilayah ini berdekatan dengan Pontianak dan menjadi salah satu lokasi karhutla yang cukup intensif.
Bupati Kubu Raya Sujiwo sebelumnya juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker apabila harus keluar.
“Saya berpesan dan mohon dengan segala hormat kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas dan ketika keluar gunakan masker,” kata Sujiwo.
Untuk di Kubu Raya, Dinas Kesehatan mencatat 6.396 kasus ISPA sepanjang 1–31 Agustus 2026. Pada 31 Agustus saja tercatat sekitar 380 kasus, dan jumlah kasus disebut meningkat sekitar 30 persen dibanding periode sebelumnya.
Di Ketapang, pemerintah daerah telah menaikkan status penanganan karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat sejak 2 September 2026.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo bahkan menegaskan masyarakat yang keluar rumah wajib menggunakan masker. Pemerintah daerah mencatat kondisi kualitas udara sempat mencapai angka 300 dan masuk kategori berbahaya atau tidak sehat. Kasus ISPA di Ketapang juga telah mencapai 803 kasus.
Karhutla Belum Berakhir
BNPB menegaskan Kalimantan Barat masih menjadi salah satu provinsi prioritas dalam penanganan puncak karhutla 2026.
Dalam rapat koordinasi penanganan karhutla pada Senin (7/9), BNPB menyebut enam provinsi masih menjadi perhatian utama pemerintah, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan total luas lahan yang terbakar di enam provinsi bergambut tersebut mencapai 72.008 hektare.
Sebanyak 71.274 hektare telah berhasil dipadamkan, sementara hingga 6 September masih terdapat sekitar 734 hektare yang terbakar.
Khusus Kalimantan Barat, BNPB sebelumnya menyebut luas lahan terbakar mencapai 38.310 hektare berdasarkan pendataan hingga awal September. Dari pemantauan 166 hotspot yang kemudian diverifikasi melalui patroli visual, hanya 61 yang benar-benar teridentifikasi sebagai fire spot.
Penanganan karhutla dilakukan melalui operasi darat, patroli, pemadaman udara, water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga menyebut OMC di Kalimantan Barat telah menghasilkan hujan yang membantu membasahi lahan gambut dan memadamkan titik api di sejumlah lokasi.
Namun, upaya pemadaman api tidak akan banyak berarti apabila masyarakat tetap mengabaikan dampak asap terhadap kesehatan.
Karena itu, penggunaan masker seharusnya tidak lagi dipandang sebagai pilihan, terutama ketika seseorang harus berada di luar ruangan dalam kondisi udara yang buruk.
Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah, khususnya anak-anak, lansia, ibu hamil dan warga yang memiliki gangguan pernapasan. (jee)