Pemerintah Kota Pontianak memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk menjaga efektivitas anggaran sekaligus menuntaskan sejumlah program prioritas yang telah berjalan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi pendapatan daerah sekaligus penyempurnaan alokasi anggaran hingga akhir tahun.
Hal itu disampaikan Edi usai Rapat Paripurna Pidato Wali Kota terhadap Penyampaian Raperda Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kota Pontianak, Senin (7/9/2026).
“Perubahan APBD ini dimungkinkan sesuai aturan. Jadi disebabkan karena ada penyesuaian, penyempurnaan, dan efektivitas, termasuk target-target pendapatan yang kita rencanakan,” ujar Edi.
Menurutnya, terdapat sejumlah jenis pendapatan daerah yang realisasinya tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Kondisi tersebut membuat Pemkot Pontianak perlu melakukan penyesuaian agar struktur APBD tetap seimbang hingga penghujung tahun anggaran.
Penyesuaian tersebut sekaligus dilakukan untuk memastikan program yang sudah direncanakan dalam APBD murni tetap dapat berjalan secara efektif.
Edi menegaskan, hingga Desember 2026, Pemkot Pontianak akan fokus menyelesaikan program-program yang telah masuk dalam anggaran murni. Sejumlah pekerjaan tersebut terutama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan belanja modal.
Selain pembangunan fisik, kebutuhan pelayanan dasar masyarakat juga menjadi perhatian dalam perubahan APBD 2026.
Sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas. Salah satunya melalui pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC) dengan memastikan kebutuhan kepesertaan masyarakat melalui BPJS Kesehatan tetap terpenuhi.
Pemkot Pontianak juga mengalokasikan perhatian terhadap penyelesaian perbaikan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas.
“Ada penyelesaian perbaikan rumah sakit, termasuk puskesmas. Jadi sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas,” katanya.
Edi menambahkan, perubahan APBD bukan berarti mengubah seluruh program yang telah disusun sejak awal tahun. Penyesuaian lebih diarahkan untuk menyempurnakan alokasi anggaran berdasarkan kondisi pendapatan dan kebutuhan program hingga akhir 2026.
Sementara itu, terkait pembangunan waterfront, Edi memastikan pekerjaan yang saat ini berlangsung tidak menggunakan anggaran perubahan.
Menurutnya, pembangunan waterfront tersebut telah menggunakan anggaran murni 2026. Proses lelang baru selesai sekitar Juni hingga Juli sehingga pelaksanaan pekerjaan baru dapat dimulai setelah proses tersebut rampung.
Pekerjaan yang sudah dimulai ditargetkan selesai paling lambat Desember 2026.
“Selanjutnya nanti kita lanjutkan di 2027. Yang sekarang sudah dibongkar, penyelesaiannya paling lama Desember,” pungkasnya.
Kelanjutan pembangunan waterfront akan kembali direncanakan dalam APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, pekerjaan yang telah dimulai tahun ini tetap berjalan sesuai target, sementara tahapan berikutnya akan disiapkan melalui perencanaan anggaran tahun mendatang. (din)