PONTIANAK, SP - Universitas Tanjungpura (Untan) melalui Klinik Pratama Untan membuka layanan pemeriksaan narkoba dan buta warna bagi mahasiswa baru jalur UTBK-SNBT 2026.
Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu syarat administrasi kesehatan yang wajib dipenuhi sebelum mahasiswa mengikuti perkuliahan.
Layanan pemeriksaan berlangsung mulai 2 hingga 19 Juni 2026 di Klinik Pratama Untan Gedung C. Pemeriksaan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Kepala Klinik Pratama Untan, dr. Eka Ardiani Putri, M.Mkes., MH, mengatakan jumlah mahasiswa baru yang dijadwalkan mengikuti pemeriksaan kesehatan tahun ini mencapai sekitar 5.000 orang.
“Untuk mahasiswa baru jalur UTBK-SNBT tahun 2026 yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes narkoba dan buta warna, jumlahnya sekitar 5.000 orang,” ujar dr. Eka.
Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Untan memastikan mahasiswa yang diterima memenuhi persyaratan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
”Mahasiswa diwajibkan membawa kartu tanda peserta ujian dan bukti pembayaran dari Bank Kalbar saat melakukan pemeriksaan. Seluruh proses administrasi dan pemeriksaan dipusatkan di Klinik Pratama Untan guna memudahkan pelayanan kepada calon mahasiswa.” Tambahnya.
Untuk membantu mahasiswa menemukan lokasi pemeriksaan, pihak klinik juga menyediakan informasi lokasi melalui kode QR yang dapat dipindai menggunakan telepon pintar.
”Selain melayani pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru, Klinik Pratama Untan mengimbau mahasiswa untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan kampus selama menempuh pendidikan. Bagi mahasiswa yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, disarankan untuk memindahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Klinik Pratama Untan agar akses layanan kesehatan menjadi lebih mudah dan cepat.” pungkasnya. (mul)