Ponticity post authorelgiants 10 April 2026

Sekda Kalbar Turun Lapangan Pastikan Layanan Tetap Optimal, ASN Mulai Kerja dari Rumah

Photo of Sekda Kalbar Turun Lapangan Pastikan Layanan Tetap Optimal, ASN Mulai Kerja dari Rumah TINJAU - Sekda Kalbar Harisson meninjau langsung layanan publik di Putussibau guna memastikan kebijakan WFH ASN berjalan tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

PONTIANAK, SP - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah penerapan kebijakan Work From Home (WFH).

Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, saat melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas layanan publik di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Sekda Harisson turun langsung memastikan pelayanan di Puskesmas dan unit layanan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya pada Jumat (10/4/2026).

Peninjauan ini dilakukan seiring penerapan kebijakan WFH berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalbar Nomor 000.8.3/4/RO-ORG.B Tahun 2026, yang menjadi bagian dari transformasi sistem kerja aparatur sipil negara.

Harisson menegaskan, fleksibilitas kerja tidak boleh berdampak pada turunnya kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pelayanan dasar, terutama sektor kesehatan, harus tetap berjalan maksimal tanpa hambatan.

“Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai kebijakan WFH justru menghambat akses masyarakat terhadap layanan dasar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kebijakan WFH di lingkungan Pemprov Kalbar tidak diberlakukan secara menyeluruh. ASN pada level pimpinan tinggi seperti eselon I dan II tetap diwajibkan bekerja dari kantor, sementara fleksibilitas kerja diberikan kepada ASN eselon III ke bawah dengan pengaturan tertentu.  

Skema pelaksanaannya pun tidak sembarangan. Pemerintah menerapkan pola kombinasi, di mana maksimal 70 persen ASN dapat bekerja dari rumah dan sisanya tetap bertugas di kantor guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.  

Menurut Harisson, pengaturan ini memberikan ruang bagi efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan. Selain itu, kebijakan WFH juga menjadi bagian dari upaya mendorong digitalisasi birokrasi dan menekan biaya operasional, termasuk penggunaan bahan bakar dan listrik.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan tetap menjadi kunci utama. Setiap perangkat daerah diminta memastikan sistem kerja berjalan efektif dan responsif, sehingga masyarakat tidak merasakan dampak negatif dari perubahan pola kerja tersebut.

“Dengan sistem kerja yang tepat dan koordinasi yang baik, pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan efektif, cepat, dan profesional,” ujarnya.

Peninjauan langsung ke lapangan ini sekaligus menjadi bentuk kontrol pemerintah terhadap implementasi kebijakan, agar tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Melalui langkah ini, Pemprov Kalbar ingin memastikan bahwa transformasi kerja ASN menuju sistem yang lebih fleksibel tetap sejalan dengan tujuan utama yakni menghadirkan pelayanan publik yang prima, tanpa kompromi. (din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda